Tantangan Melawan Stunting

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Lutfia Tunisa (Aktivis Pontianak – Kalimantan Barat)

 

Stunting masih menjadi masalah besar yang belum terselesaikan. Pada tahun 2019 saja ada 6,3 juta balita stunting dari 23 juta balita di Indonesia (dpr.go.id 22/6/20). Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kurangnya asupan gizi sehingga berakibat pada terhambatnya pertumbuhan tubuh dan otak. Pemerintah terus mendorong agar pemerintah daerah menjadikan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan.

Untuk itu, Yustinus J (Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang) mewakili Bupati Sintang, menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Sintang tahun 2021. Yustinus mengatakan bahwa kegiatan rembuk stunting ini sangatlah penting untuk pembangunan Kabupaten Sintang kedepannya (BorneoTribun Sintang, 12/4)

Pencegahan stunting dengan ketersediaan asupan pangan yang bergizi menjadi hal yang utama. Namun faktanya secara umum masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Ditambah lagi pandemi yang tak berkesudahan. Semakin bertambah saja rakyat yang hilang pekerjaan dan jatuh kedalam jurang kemiskinan. Padahal negeri ini kaya akan sumber daya alamnya. Seharusnya sumber daya alam yang melimpah ruah tersebut mampu mensejahterakan rakyat.

Namun dalam sistem kapitalis yang diterapkan saat ini kekayaan yang dimiliki negeri sebagian besar telah diprivatisasi dan pengelolaannya di serahkan kepada swasta, asing maupun lokal. Sebab dalam sistem ini penguasa hanya difungsikan sebagai regulator untuk memenuhi kebutuhan pemilik modal yang telah membantu mereka meraih kursi kekuasaan. Begitulah sistem ini telah terbukti gagal menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat.

Berbeda dengan sistem Islam yang menetapkan kebijakan mewajibkan laki-laki dewasa untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya. Kemudian negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan dengan gaji yang layak. Apabila ada invididu yang tidak mampu dan tidak ada kerabat yang mampu bertanggung jawab, maka tanggungjawabnya beralih kepada Negara. Selain itu, negara mutlak menjamin kebutuhan dasar yaitu kesehatan, pendidikan dan keamanan. Dengan begitu pemasukan setiap keluarga hanya untuk kebutuhan pokok.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *