Tanpa Junnah, Mungkinkah Genosida Rohingya Akan Usai?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Diana WN (Aktivis Mahasiswa)

Genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat nyata. Jika kita melihat dari media sosial, tidak semua manusia mampu melihat secara penuh terhadap kasus genosida muslim Rohingya. Dilansir dari MuslimahNews.com, sebanyak 94 orang pengungsi etnis Rohingya, terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan, dan 30 orang anak-anak ditemukan terdampar sekitar empat mil dari pesisir Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (24/06/2020). Kapal yang ditumpangi warga Rohingya itu “nyaris tenggelam”.

Awalnya pemerintah ingin mendorong kapal itu keluar perairan Indonesia, namun protes warga membuat pemerintah membatalkannya. Tanpa protes warga, dapat diduga bahwa kapal itu akan dihambat untuk menepi.
Sejak tahun 2012 kekerasan terhadap muslim warga Rohingya membuat sebagian besar dari mereka keluar dari Myanmar. Kebanyakan dari mereka menggunakan jalur laut. Menurut Amnesty Internasional, saat pandemi Covid-19 melanda, terdapat ratusan pengungsi rohingnya yang terombang-ambing di lautan. Sekitar satu juta warga Rohingnya kabur dari persekusi Myanmar dan kini ada sebagaian dari mereka tinggal di pengungsian Bangladesh.

Banyak pula dari mereka yang menyebrang ke Thailand, Malaysia, Indonesia, demi penghidupan yang baik. Hingga tak jarang dari mereka menggunakan jasa penyelundup. Bagi negara lain mereka adalah imigran, warga negara illegal. Mencegahnya memasuki wilayah negaranya adalah pilihan legal, bukan sebuah kejahatan.
Begitulah hukum internasional, itulah konsekuensi sekat nasionalisme.

Akhirnya yang menghiasi adalah “THE TRUE HUMANISM”. Di tengah dunia yang sedang membentuk “FAKE HUMANISM” mereka berusaha membentuk lembaga HAM yang berupaya melindungi pengungsi, namun disisi lain bagi pelarian yang menyelamatkan diri dari kejahatan negerinya, mereka bagai tak mampu bicara, lagi-lagi atas nama pelanggaran nasionalisme.

Wajah dunia telah tercoreng oleh rezim yang telah mengusir warganya, dan rezim yang menolak pelarian mereka, atas nama kepentingan nasional. Disini kisah menarik kapal yang penuh penumpang Rohingya bisa diterima di Indonesia adalah kejadian yang langka. Kemanusian adalah barang langka.
Dalam berita akhir tahun lalu, para pemimpin ASEAN telah sepakat untuk membentuk satuan tugas ad hoc guna membantu repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Myanmar. Repatriasi sendiri adalah kembalinya suatu warga negara dari negara asing yang pernah menjadi tempat tinggal (Bangladesh) menuju tanah asal kewarganegaraannya yaitu Myanmar (id.wikipedia.org).

Namun kenyataannya, program ini tidak berjalan. Malah semakin banyak pengungsi Rohingya yang menjadi korban penggelapan dan perdagangan manusia saat berupaya mencari penghidupan yang lebih baik ke negara-negara lain, melalui jalur laut (bbc.com, 25/06/2020). Dikutip dari Muslimah News Id, jika ditelusuri genosida ini terjadi sejak 2012 lalu.

Myanmar menganggap warga Rohingya sebagai imigran ilegal dari anak benua India. Mereka mengurung warga Rohingya di puluhan ribu kamp konsentrasi yang tersebar di negara bagian Rakhine untuk memisahkan warga minoritas muslim ini dari populasi Buddha di sana (republika.co.id, 13/06/2019). Penindasan yang dialami oleh etnis Rohingya terjadi dalam rentang waktu yang sangat lama. Mereka sering disebut sebagai “etnis paling teraniaya di dunia”.

Rohingya diduga berada di Rakhine sejak zaman pendudukan Inggris, namun ada juga yang menyebut mereka sebagai suku asli Rakhine. Akibatnya, mereka disebut sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, tidak bisa mencari pekerjaan, menikah dan sekolah, tidak punya akta lahir dan surat kematian, serta menjadi korban perkosaan, pembunuhan, dan diskriminasi.

Hanya seorang Khilafah yang Mampu Melindungi Muslim Rohingya
Berpuluh-puluh tahun teriakan “SOS” (Save Our Souls) dari warga muslim Rohingya telah nyata-nyata terdengar ke seluruh dunia. Sampai-sampai mereka harus menjadi “manusia perahu”, tak tahu harus mencari pertolongan kepada siapa lagi. Konsep “Nation State” (negara bangsa) semakin mempersulit negara-negara lain untuk menolong warga muslim Rohingya, padahal kondisi mereka saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Masalah Rohingya tidak bisa diselesaikan hanya dengan upaya repatriasi dari ASEAN. Sudah saatnya seruan “Khilafah untuk Rohingya!” kita gaungkan ke seluruh penjuru dunia karena hanya Khilafah yang akan bisa menolong warga muslim Rohingya dari ketertindasan selama ini. Negara Khilafahlah yang bisa menerapkan secara nyata konsep bahwa muslim yang satu dengan muslim yang lain bagaikan satu tubuh karena tidak ada lagi sekat-sekat kebangsaan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw.:

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang dengan sesama mereka seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan baik (sakit) demam dan tidak bisa tidur.” (HR Bukhari-Muslim).

Dengan demikian Khilafah akan melindungi darah seluruh kaum muslimin, melindungi mereka dari segala bentuk penindasan terutama dari kaum kafir.

“[Imam/Khalifah itu tak lain] laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.” (HR Bukhari-Muslim). Makna, al-Imâm Junnat[un] [Imam/Khalifah itu laksana perisai] dijelaskan Imam an-Nawawi:
أَيْ: كَالسَّتْرِ؛ لأَنَّهُ يَمْنَعُ اْلعَدُوَّ مِنْ أَذَى المُسْلِمِيْنَ، وَيَمْنَعُ النَّاسَ بَعْضَهُمْ مِنْ بَعْضٍ، وَيَحْمِي بَيْضَةَ الإِسْلاَمَ، وَيَتَّقِيْهِ النَّاسُ وَيَخَافُوْنَ سَطْوَتَهُ.

“Maksudnya, ibarat tameng. Karena dia mencegah musuh menyerang [menyakiti] kaum Muslim. Mencegah masyarakat, satu dengan yang lain dari serangan. Melindungi keutuhan Islam, dia disegani masyarakat, dan mereka pun takut terhadap kekuatannya.” (mediaumat.news, 20/11/2017).

Hanya dibawah naungan Khilafah umat Islam bisa bersatu dan menjadi kuat. Dengannya, perlindungan terhadap harkat dan martabat umat Islam di berbagai wilayah, termasuk muslim Rohingya, dapat diwujudkan secara nyata.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *