Tambal Sulam Sistem Pendidikan di Tengah Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Anggraini Arifiyah | Ibu Rumah Tangga dan Pengemban Dakwah

Berbagai tuntutan yang dihadapi masyarakat di tengah himpitan kehidupan selama corona menuntut semua orang untuk mencari cara supaya bertahan hidup. Termasuk pemenuhan seluruh kebutuhan hidup yang berkenaan dengan sandang, pangan, papan. Begitupun dengan para pelajar yang dalam pemenuhan hak dan kewajibannya diharuskan melakukan pembelajaran dengan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang notabene tidak bisa menyelesaikan masalah, namun malah memperumitnya, yang mana sampai saat ini banyak kendala yang dihadapi termasuk kendala para siswa yang tidak memilik smartphone.

Dengan fakta yang ada dan kondisi yang menuntut keharusan para pelajar menerima pembelajaran maka Ketua Komisi X DPR RI mengatakan bahwa hanya ada satu kurikulum yang diperlukan saat ini yaitu kurikulum darurat, yang intinya semua guru dan sekolah tidak boleh dipaksakan untuk memenuhi standar seperti saat kondisi normal sehingga menurutnya, baik sekolah maupun siswa tidak boleh dipaksakan.

Miris memang melihat fakta yang sekarang dialami para pelajar. Seharusnya pendidikan ditujukan untuk mencerdaskan generasi, sudah seharusnya bisa dinikmati oleh seluruh anak tanah air tanpa perlu direpotkan perihal biaya. Jika biaya yang menjadi penghambat untuk terwujudnya generasi yang demikian, bagaimana nasib Indonesia di masa yang akan datang? Oleh karena itu sejatinya pendidikan harus diberikan negara secara gratis tanpa disertai syarat apapun, juga bukan diberikan pada saat rakyat sedang tertimpa kesulitan lantas setelah itu dipungut biaya kembali.

Jelas, bahwa semua semua permasalahan bermuara dari diterapkannya sistem kapitalisme. Abainya pemerintah pun menjadi alasan melanggengkan karut marut pendidikan hari ini. Pendidikan yang sudah seharusnya merupakan hak rakyat dan kewajiban penguasa sebagai bagian dari ri’ayah bukan komoditas bisnis, bahkan pendidikan haram dikomersialkan.

Berbeda halnya dengan sistem pendidikan dalam Islam yang dikelola dengan basis aqidah Islam. Aqidah Islam berkonsekuensi atas ketaatan pada hukum syara. Ini bermakna tujuan, pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terikat dengan ketaatan pada Syariat Islam. Selain itu, di dalam pendidikan Islam visinya adalah untuk membangun peradaban Islam.

Pendidikan seperti ini tidak akan didapatkan jika suatu negara masih menerapkan sistem Kapitalisme sebagai alat pengaturnya. Namun sejatinya kesejahteraan dalam pendidikan hanya dapat dirasakan jikalau suatu negara menerapkan sistem Islam. Yang mana sistem ini hanya diterapkan oleh suatu konstitusi yakni Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah.

Wallahu’alam bi As-Showaab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *