Tak Cukup Safari Gemar Ikan untuk Atasi Stunting

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tak Cukup Safari Gemar Ikan untuk Atasi Stunting

Ummu Salman
(Pegiat Literasi)

Pada acara safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang diadakan di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM), Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, oleh Pemerintah Kota (Serang) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang diserukan untuk gemar makan ikan.

Ajakan kepada masyarakat untuk meningkatkan gizi sehingga dapat mencegah stunting pada anak merupakah tujuan diadakannya gerakan Gemarikan. Disamping itu Gemarikan juga bertujuan untuk mengentaskan permasalahan ekonomi. Dilansir dari bisnisbanten.com, 9/3/2023, acara ini dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Camat Kasemen Kristiyanto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kasemen, para Lurah dan tokoh masyarakat. “Ikan banyak gizinya dan kaya akan protein, bukan hanya baik dikonsumsi oleh kalangan dewasa, terlebih untuk anak-anak”, kata Syafruddin.

Sebanyak 150 kilogram ikan tenggiri disediakan dalam Gerakan Gemarikan tersebut, yang diperoleh dari nelayan lingkungan Kasemen.

Senada dengan yang disampaikan oleh Walikota Serang, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah daerah perlu terus menggencarkan kampanye untuk mengajak masyarakat gemar makan ikan guna mencegah dan menurunkan prevalensi stunting.

Muhadjir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu menyatakan “Ikan memiliki kandungan protein hewani yang sangat tinggi yang sangat diperlukan untuk mendukung perkembangan otak anak,”. Ia juga menambahkan bahwa konsumsi protein hewani sesuai kebutuhan harian anak merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya stunting. (antaranews.com, 12/3/2023)

Berbagai ide dilontarkan di negeri ini untuk atasi stunting. Yang terbaru adalah seruan untuk gemar makan ikan. Pemerintah seperti lupa bagaimana kondisi masyarakat dalam mendapatkan protein hewani termasuk ikan. Kemiskinan merupakan salah satu penyebab stunting. Ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi makanan bergizi membawa dampak besar bagi tingginya angka stunting.

Semestinya pemerintah tidak hanya sekedar menyerukan gemar makan ikan, namun mereka juga harus memastikan masyarakat mampu untuk membeli ikan tersebut. Karena sejatinya masyarakat bukannya tidak mau makan ikan, tapi kondisi mereka yang miskin, membuat mereka sering tidak bisa makan ikan karena tak mampu untuk membeli ikan.

Dalam safari Gemar ikan memang ikan disediakan di sana, namun mencegah stunting perlu waktu yang cukup lama untuk memberikan asupan gizi.
Inilah akibat dari penerapan sistem Demokrasi kapitalis. Dalam sistem ini, penguasa bertindak sekedar sebagai regulator, untuk memenuhi seluruh kepentingan pemilik modal yang telah membantu mereka duduk di kursi kekuasaan. Sehingga mereka abai pada kepentingan rakyat.

Begitu juga dengan penerapan sistem ekonomi kapitalis, yang menerapkan distribusi logistik pangan yang tidak adil. Implikasinya adalah ketimpangan sosial makin tajam. Sistem ini telah gagal mensejahterakan rakyat, hingga gagal dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan yang bergizi bagi rakyatnya.

Solusi Islam Atasi Stunting

Islam dengan berbagai mekanisme yang ada peduli terhadap generasi. Negara menjadikan generasi sebagai calon pemimpin umat sehingga negara menyediakan berbagai macam kebijakan untuk mencetak generasi berkualitas termasuk mencegah terjadinya stunting.

Secara alami negara Islam atau Khilafah menjamin kesejahteraan rakyat dengan terpenuhinya berbagai kebutuhan asasi individu rakyat yaitu sandang, pangan dan papan Juga menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Khalifah bertanggungjawab atas urusan rakyatnya melalui penerapan aturan Islam kaffah.

Adapun kebijakan Khilafah terkait jaminan terpenuhinya kepentingan rakyat individu per individu antara lain:

Pertama, Islam memerintahkan setiap laki-laki untuk bekerja. Laki-laki bekerja untuk memenuhi nafkah bagi dirinya dan keluarganya. Jaminan langsung yang diberikan oleh negara kepada rakyatnya berupa pendidikan, kesehatan dan keamanan. Ketiganya adalah kewajiban bagi negara untuk menyediakannya secara gratis. Adapun jaminan tak langsung adalah menyediakan lapangan pekerjaan. Agar negara dapat menyediakan lapangan pekerjaan, maka negara harus menguasai pengelolaan sumber daya alam. Pengelolaan SDA secara mandiri, akan membuka lapangan pekerjaan di berbagai bidang. Apalagi jika pengelolaan tersebut di semua SDA.

Negara juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, yang diantaranya dengan sistem administrasi dan birokrasi yang mudah, sederhana, cepat dan tanpa pungutan.

Kedua, jika individu tetap tidak mampu untuk memenuhi kebutuhannya, maka kewajiban menafkahi berpindah kepada ahli warisnya dan keluarganya.

Ketiga, jika ahli waris dan keluarga juga tidak mampu, maka beban nafkah berpindah ke baitul mal yaitu negara.

Keempat, menjamin kebutuhan dasar masyarakat berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan sehingga income per keluarga hanya dialokasikan untuk kebutuhan pokok.

Semua kebijakan tersebut didukung oleh pendapatan negara yang memiliki beberapa sumber yaitu:
Pertama, hasil pengelolaan harta milik umum yakni kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas seperti tambang emas, migas, mineral, batu bara dan sebagainya.

Kedua, hasil pengelolaan fai’, kharaj, ghanimah, jizyah, usyur, dan harta milik negara lainnya dan BUMN yang mengelola selain harta milik umum.

Ketiga, harta zakat. Namun harta zakat ini bukanlah mekanisme ekonomi. Zakat adalah ibadah yang ketentuannya bersifat taufiqy baik pengambilan maupun distribusinya.

Keempat, sumber pemasukan temporal yaitu infaq, sedekah, wakaf, dan hadiah, harta ghulul (haram) penguasa, harta orat murtad, harta warisan yang tidak ada ahli warisnya, pajak (dharibah) dan lain-lain.

Terkait dengan aspek distribusi, maka dalam Islam negara yang akan menguasai rantai pangan mulai dari produksi hingga distribusi. Negara yang akan melihat, mana wilayah yang surplus jenis pangan tertentu dan mana wilayah yang kekurangan, sehingga harus didistribusikan ke wilayah tersebut.

Kemudian khalifah juga akan mengangkat qadhi hisbah, yang bertugas sebagai pengawas di pasar. Qadhi hisbah akan mengawasi para pembeli dan penjual agar terbentuk sistem distribusi dan harga yang wajar. Qadhi hisbah juga akan memberikan sanksi bagi para pelaku penimbunan barang, kartel, riba dan lainnya yang terlarang.

Semua kebijakan tersebut akan mampu mencegah kelaparan pada perempuan/ibu dan juga anak, serta terjamin dan terpenuhinya pangan yang bergizi pada mereka.

Wallahu’alam bishshawaab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *