Tak Ada Lagi Tempat Aman Untuk Anak-Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tak Ada Lagi Tempat Aman Untuk Anak-Anak

Noviyuliyanti

Kontributor Suara Inqilabi

Berulangnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti anak tidak mendapat jaminan keamanan bahkan dalam keluarga. Kasus ini merupakan fenomena gunung es. Yang berarti lemahnya jaminan perlindungan atas anak di negeri ini, bahkan di Tingkat keluarga.

Terungkap, motif pengasuh berinisial IPS (27) menganiaya JAP, balita 3 tahun, anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau biasa disapa Aghnia Punjabi. Wanita asal Jawa Timur tersebut begitu bengis menganiaya balita tak berdosa itu hingga babak belur. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Danang Yudanto mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal terhadap korban karena menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. Penolakan balita itu lantas memancing rasa kesal pelaku, dan kemudian terjadilah penganiayaan keji. (Liputan6.com, 03/04/24).

Kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan, ada 16.854 anak yang menjadi korban kekerasan pada 2023. Bahkan, anak korban kekerasan tersebut dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Tercatat, ada 20.205 kejadian kekerasan yang terjadi di dalam negeri pada 2023. Berbagai kekerasan tersebut tak hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, penelantaran, perdagangan orang, hingga eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di tanah air sepanjang tahun lalu yakni kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 8.838 kejadian. (dataindonesia.id, 03/04/24).

Belum lama ini anak 5 tahun dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri saat ibunya menitipkannya dikediaman ayahnya (mantan suami) pada akhir januari lalu. Kejadian tersebut diketahui ketika sang anak mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya. Si Ibu membawa kedokter untuk diperiksa dan mengetahui bahwa ini adalah kekerasan seksual yang dialami oleh anaknya.

Seorang anak walau kedua orangtuanya telah berpisah tak pantas mendapatkan pelecehan seksual seperti ini. Kondisi seperti ini tak hanya satu kali terjadi. Sudah banyak sering kita membacanya dimedia social. Itupun terlapor apalagi yang dilaporkan dipastikan jumlah lebih banyak.

Faktor terbesar penyebab kekerasan pada anak terjadi sesungguhnya ialah sistem sekuler yang diterapkan hari ini. Sistem yang dianut sekarang adalah sistem sekuler yang membuat anak-anak tidak punya tempat berlindung bahkan dirumah orangtuanya sendiri. Sistem sekuler membuat semuanya siapapun dapat mengakses situs apapun terutama situs pornografi. Tak mungkin ada asap tanpa ada api. Situs pornografi tentu dengan mudah masuk di negara yang menggunakan sistem sekuler.

Sistem sekuler menjauhkan agama dengan kehidupan. Berbeda dengan sistem Islam, Khalifah seorang pemimpin akan memastikan keamanan dan keselamatan warga negaranya. Dalam Islam, anak merupakan aset negara. Anak-anak merupakan generasi masa depan yang akan membangun peradaban. Dan kualitas peradaban tergantung pada sumber daya manusianya.

Perlindungan anak-anak dalam Islam meliputi fisik, psikis, intelektual, moral, ekonomi, dan lainnya. Dalam Islam ada tiga pilar yang berkewajiban menjaga dan menjamin keamanan bagi anak yaitu pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama bagi anak. Kedua, lingkungan. Masyarakat berperan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Ketiga, negara sebagai kunci mewujudkan sistem pendidikan, sosial, dan keamanan dalam melindungi generasi. Negara juga menerapkan sistem sanksi Islam. Sepanjang hukum Islam ditegakkan, kriminalitas jarang terjadi. Ini karena sanksi Islam memberi efek jera bagi pelaku sehingga tidak akan ada cerita kasus kejahatan atau kekerasan berulang terjadi.

Ketiga pilar tersebut dapat dilaksakan dan di terapkan dengan mudah apabila negara menggunakan sistem Islam yaitu Khilafah. Karena Khilafah hanya menggunakan peraturan yang sesuai dengan aturan-Nya. Hanya dengan aturan Allah lah rahmat akan turun bagi yang menerapkannya. Anak adalah amanah titipan dari Allah yang wajib bagi untuk menjaga dan mendidik sesuai dengan syariat-Nya. Agar anak-anak tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang taat akan syariat Allah Subahanahu wa Ta’ala.

Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *