Syariat Solusi Pandemi, Nyawa dan Ekonomi Rakyat Terlindungi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sriyanti

Masa PSBB di beberapa daerah dinyatakan telah berakhir sementara kurva penyebaran Covid-19 belum melandai. Tentu ini akan menjadikan penyebaran virus akan semakin sulit dikendalikan. Klaster-klaster baru pun berpotensi bermunculan, salah satunya adalah klaster pasar. Upaya untuk pencegahan dan pengendalian virus gencar dilakukan, di antaranya dengan menyiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker serta pengadaan rapid test.

Hal serupa pun dilakukan oleh pemerintahan Kabupaten Bandung, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, di setiap pasar. Salah satu pasar yang menjalani rapid test adalah pasar baru Majalaya. Dari 232 pedagang yang melakukan rapid test, dua orang diketahui reaktif. Meski demikian Bupati Bandung Dadang M. Naser mengatakan bahwa dirinya tidak akan menutup operasional pasar baru Majalaya. Keputusan ini diambil agar perekonomian tetap berjalan. “Enggak akan, meski ada yang positif di pasar Majalaya, tidak akan saya tutup. Jalan terus. Obati yang bersangkutan bukan pasarnya yang ditutup, yang bersangkutan harus diisolasi.” Ucap Dadang, Senin 08/06/2020 (detiknews)

Tidak bisa dipungkiri masalah perekonomian memang merupakan suatu hal yang penting dalam menunjang kehidupan masyarakat. Pandemi yang terjadi saat ini, kian menambah perekonomian mereka semakin lemah dan terpuruk.

Bagaimana tidak, gelombang PHK terus meningkat, pendapatan masyatakat menurun hingga warga miskin baru pun kian menjamur. PSBB yang diharapkan sebagai upaya menekan peredaran virus, nyatanya belum maksimal dan justru menimbulkan permasalahan baru. Apalagi saat ini pemerintah gencar mewacanakan kebijakan baru yaitu New Normal Life. Dimana masyarakat dituntut untuk terbiasa hidup normal di tengah wabah yang belum mereda. Akan efektifkah kebijakan ini atau justru akan berpotensi menimbulkan masalah baru yang lebih besar serta membahayakan?

Langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam mengurus rakyat, ibarat buah simalakama. Di satu sisi mereka berusaha berempati dengan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin terpuruk di masa PSBB. Di sisi lain instruksi pusat telah mengarahkan menuju kebijakan new normal, dengan membuka akses perekonomian termasuk pasar, mall, tempat wisata dan lain sebagainya. Bijakkah semua itu sementara keselamatan dan nyawa rakyat terabaikan?

Itu semua merupakan hasil dari ketidak tegasan pemerintah, baik daerah terlebih pusat dalam menyelesaikan masalah pandemi ini. Andai saja sedari awal pemerintah mengambil kebijakan karantina wilayah. Serta bersedia menjamin seluruh kebutuhan pokok masyarakat, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang karantina kesehatan yaitu UU nomor 6 Tahun 2018 pasal 52 ayat 1. Permasalahannya tidak akan serumit saat ini.

Ketidak tegasan ini niscaya terjadi. Mengingat sistem yang dianut negeri ini kini adalah sistem kapitalisme. Kapitalisme dibangun atas landasan yang rusak yaitu memisahkan peran agama dalam mengatur kehidupan. Akidah Islam tidak dijadikan sandaran setiap tindakan, termasuk pengambilan keputusan. Sistem ini hanya mengedepankan materi semata. Maka tak heran ketika keselamatan nyawa masyarakat terabaikan dan lebih mendahulukan kepentingan ekonomi. Terutama memenuhi kepentingan ekonomi segelintir orang, yakni para kapitalis (pengusaha/pemilik modal).

Oleh karena itu tidak ada solusi lain kecuali dengan syariat Islam. Karantina wilayah terdampak adalah metode yang digunakan Islam dalam menangani wabah. Hal ini disandarkan pada sabda Rasulullah saw.

“Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu.” (HR al-Bukhari)

Karantina bagi wilayah yang terdampak dilakukan agar wabah tidak menyebar ke daerah lain. Kebijakan ini pun dibarengi dengan jaminan seluruh kebutuhan pokok umat yang berada di wilayah tersebut dari daulah.

Dengan langkah tersebut maka antara orang yang terpapar virus dan yang sehat akan terpisah hingga penyebarannya bisa terkendali. Bagi yang sehat mereka tetap bisa menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Termasuk beribadah di mesjid. Aktivitas perekonomian pun tak terkendala.

Solusi yang sesuai syariat niscaya akan membawa keberkahan, keselamatan dan kesehatan jiwa rakyat akan terjaga, tak hanya itu agama dan harta (ekonomi) juga tetap terpelihara. Kebijakan seperti itulah yang semestinya diambil dan dijalankan saat ini. Sejatinya syariat Islam hadir menjaga manusia di antaranya memelihara jiwa/nyawa.

Dalam pandangan Islam, nyawa seseorang sangatlah berharga, apalagi nyawa banyak orang. Rasulullah saw. bersabda:

“Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR. an-Nasai, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi)

Permasalahan terkait wabah ini menyangkut keselamatan nyawa umat oleh karena itu wajib segera diselesaikan. Hanya negara yang berideologi Islamlah yang bisa menjalani itu semua, hingga akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Negara itu adalah Daulah Khilafah.

Waallahu a’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *