SYARIAT ISLAM DIMARJINALKAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Marni (Aktivis Muslimah Bangka Belitung)

 

Meski negeri ini mayoritas muslim dipilih oleh pemimpin muslim, bahkan pejabat negara pun didominasi muslim, ternyata tidak menjamin umat Islam dapat hidup tenang untuk melaksanakan ajarannya. Sering kali suara azan dipanggil untuk sholat dipermasalahkan. Setiap muslim pasti paham bahwa kumandang azan adalah salah satu syiar Islam. Azan merupakan amal ibadah yang penting di dalam Islam. Keluarga berkewajiban mengajarkan ibadah ini kepada anak laki-laki. Remaja muslim harus paham bahwa azan berbeda dengan bunyi atau seruan apapun yang tidak disyariatkan di dalam Islam. Azan merupakan pemberitahuan tentang masuknya waktu kewajiban sholat lima waktu dan diajarkan untuk sholat berjamaah.

Muncul anggapan bahwa suara azan mengganggu dan menimbulkan kebisingan jika dikumandangkan dengan volume tinggi. Oleh karena itu pejabat terkait (merasa) begitu penting mengatur volume suara saat dikumandangkan. Jelas saja umat Islam begitu sakit hati, bagaimana mungkin suara panggilan untuk menunaikan sholat dianalogikan dengan gonggongan anjing. Maka jelas penghinaan luar biasa sehingga suara azan disetarakan dengan gonggongan anjing. Peristiwa ini menegaskan Indonesia adalah negara sekuler memisahkan agama dari kehidupan dan memisahkan agama dari negara. Ada pula kalangan pemerintah yang membenarkan tentang suara  azan bahwa mengatakan Allah tidak tuli. Astaghfirullah  halazim, Indonesia sudah benar-benar kacau kalau dikuasai para pejabat negara yang sekuler.

Pengumuman hukum azan menurut kesepakatan ulama adalah fardhu kifayah yakni menjadi  dosa apabila tidak ada satu orang pun ditengah masyarakat muslim yang mengumandangkan saat waktu salat tiba Syariat. Azan datang dari Allah. Setelah perintah sholat Allah mensyariatkan azan di Madinah, dari Abdullah bin Umar ra. Rasulullah satu bersabda, “Dahulu saat kaum muslim datang ke Madinah, mereka berkumpul memperkirakan waktu sholat tanpa ada yang menyeru. Hingga satu hari, mereka berbincang-bincang tentang hal itu. Ada yang mengatakan gunakan saja lonceng seperti lonceng nashara, yang lain mengatakan gunakan saja trompet seperti trompet Yahudi. Umar pun berkata, tidaklah kalian mengangkat seorang untuk menyeru shalat? Lalu Rasulullah Saw. Bersabda;” wahai Bilal berdirilah dan serulah untuk sholat” (H.R Bukhari dan Muslim). Pada masa kepemimpinan Islam kumandang azan tidak permasalahkan kaum muslim dan nonmuslim pun hidup tenang secara berdamping.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *