Sudahkah Umat Islam Di Negeri Ini Merdeka?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Eka Prasetyawati (Komunitas Setajam Pena)

Bulan Agustus ini bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan yang ke 75. Tak terasa sudah 75 tahun lamanya Indonesia terbebas dari penjajahan fisik negeri ini. Di tengah suasana kemerdekaan ini, kita perlu bertanya: Apa sebetulnya arti kemerdekaan itu? Betulkah kita sudah benar benar merdeka? Karena pada faktanya hagemoni bangsa lain saat ini masih ada di negeri kita tercinta.

Secara etimologi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka memiliki arti Bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya), berdiri sendiri, Tidak terkena atau lepas dari tuntutan dan Tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, leluasa.

Jika merujuk bahasa Sanskerta merdeka maknanya adalah maharddhika yang berarti kaya, sejahtera dan kuat. Padanannya dalam bahasa melayu atau bahasa Indonesia adalah kata yang bermakna bebas atau tidak bergantung/independen.

Merdeka secara konstitusi dimaknai sebagai pemberian atau anugerah dari Allah SWT, tuhan semesta alam, tuhan manusia dan Tuhan kehidupan. Naskah Konstitusi menegaskan bahwa kemerdekaan terwujud atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa, yang dengan demikian kemerdekaan tak pernah lepas dari keyakinan teologi bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bahwa kemerdekaan adalah anugerah.

Selain sebagai anugerah Allah SWT, kemerdekaan mewujud juga atas ikhtiar dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya rakyat memiliki kehidupan kebangsaan yang bebas. Atas dasar itu, maka rakyat Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Kemerdekaan juga berarti kemampuan secara mandiri untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Memang secara fisik Indonesia telah merdeka tak ada lagi perang angkat senjata. Namun jika di cermati kembali, apakah sungguh rakyat ini telah merdeka?

Indonesia, negeri yang mempunyai sumber daya alam melimpah ruah, terletak di garis khatulistiwa, tanah yang subur makmur. Namun kemiskinan masih meliliti rakyatnya, banyak anak negeri yang tak bisa mengenyam pendidikan, mahal nya biaya kesehatan, biaya hidup, kebijakan import yang merugikan rakyat, belum lagi negeri kita yang terus terlilit utang yang secara tidak langsung hutang adalah salah satu bentuk penjajahan ekonomi itulah beberapa problem pelik yang di hadapi negeri ini.

Bak tikus mati di lumbung padi, Indonesia masih mengalami penjajahan non fisik, dimana sumber daya alam yang melimpah ruah hanya di nikmati segelintir orang saja, sungguh ironi.

Belum lagi penjajahan dalam bentuk pemikiran, dimana justru hal ini lebih berbahaya dari pada penjajahan fisik. Penjajahan pemikiran yang kebanyakan tersebar lewat media informasi, entah lewat media massa maupun media sosial.

Dimana lewat media generasi banyak di rusak dengan tontonan-tontonan yang tidak mendidik, lebih dari itu, ide atau gagasan berupa paham sekuler dan liberal yang merusak moral generasi dan masyarakat. Begitupun di bidang ekonomi tersebar riba, kapitalis dst.

Di sinilah pentingnya kita memahami makna kemerdekaan yang hakiki. Kemerdekaan bukan hanya menyangkut hal fisik semata, Melainkan lebih dari itu.

Menurut kacamata Islam merdeka adalah terbebas dari segala bentuk penghambaan terhadap mahluk menuju penghambaan totalitas hanya kepada Allah SWT. Sebagaimana Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambahan kepada selain Allah, memberantas kezaliman dan menegakkan keadilan berlandaskan wahyu Allah. Maka tak ada jalan lain untuk meraih kemerdekaan yang hakiki kecuali kembali kepada Islam, mengambil islam sebagai jalan hidup dan solusi atas berbagai probem yang di hadapi umat.

Terus memerdekakan diri hingga tercapai kemerdekaan hakiki dan kembali menjadi umat terbaik merupakan suatu kewajiban. Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki kecuali kembali kepada Islam. Mengambil Islam sebagai jalan hidup dan solusi atas setiap problem kehidupan yang dihadapi, serta hidup dalam naungan syariatNya. Wallahu a’alam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *