Suburnya Kaum Pelangi di bawah Sistem Non Ilahi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Mulyaningsih, S. Pt (Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga)

Pandemi belum berakhir, kini kaum Muslim dihebohkan dengan berita tentang kaum pelangi. Kasus yang kembali mencuat ke permukaan membuat gempar para netizen. Ini bukan kali pertama kaum pelangi itu mendapat dukungan dari perusahaan ternama. Sebelumnya, salah satu perusahaan global dunia dibidang media massa telah melakukan hal yang sama. Yaitu mendukung terhadap seluruh aktivitas yang dilakukan oleh kaum pelangi. Mereka memandang bahwa kaum minoritas tersebut perlu didukung dan dimotivasi.

Pemboikotan pun sempat dilakukan, namun yang terjadi mereka makin eksis dan tetap saja beraktivitas seperti biasa. Dengan boikot saja nyatanya tak mampu menghentikan bahkan memutus rantai pergerakan kaum pelangi tersebut.

Sebagai mana berita yang dilansir dari wartakota.com (26/06/2020) aksi ini dipicu kekecewaan netizen saat Unilever Global mengunggah logo barunya yang bercorak pelangi. Logo baru ini diduga sebagai bentuk dukungan Unilever kepada kaum Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ+).

Tak terkecuali dari MUI yaitu Ketua Komisi Ekonomi Azrul Tanjung menyatakan akan mengajak masyarakat Indonesia memboikot produk-produk Unilever jika perusahaan Unilever tersebut tidak berhenti mendukung LGBT. (republika.co.id, 26/06/2020)

Pihak Unilever sendiri memiliki alasan perihal peluncuran logo baru tersebut. Dikutip dari wartakota.com, mereka berdalih tindakan tersebut adalah agar pihak LGBTQ sebagai kolega Unilever merasa bangga. “Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI+ bangga pada kami karena mereka. Itulah sebabnya kami mengambil tindakan kebanggan ini,” tulis akun Instagram @unilever.

Masifnya pergerakan kaum pelangi di negeri ini dan dunia, semua itu patut diduga karena sebuah sistem yang menaungi serta melindungi mereka. Ialah liberalisme yang berkawan dengan sekular telah melahirkan, membesarkan dan menumbuhsuburkan kaum tersebut. Hingga yang terjadi adalah semakin bertambah jumlahnya. Dengan begitu mereka mengiginkan semua orang untuk mengakui keberadaan dan menghormatinya. Innalillahi, sungguh miris dan sedih melihatnya. Bagaimanakah nasib generasi mendatang?

Kita patut menduga bahwa sistem sekarang ini membuat kebebasan semua orang untuk mengekspresikan diri, mengeluarkan pendapat, berkeyakinan. Sehingga dapat kita lihat semua orang berhak untuk melakukan sesuatu, termasuk perilaku suka terhadap sesama jenis. Kebebasan berekspresi yang lahir dari sekularisme memandang bahwa penyimpangan seksual adalah sebuah pilihan dan dilindungi HAM (Hak Asasi Manusia). Jadi sah-sah saja jika ada orang yang memiliki kelainan ini. Yang lain harus bisa menerima, mengakui serta hidup berdampingan dengan mereka tanpa memperhatikan efek kerusakan yang ditimbulkan. Padahal perilaku tersebut telah terbukti merusak tatanan manusia, dalam arti akan memunculkan kepunahan. Belum lagi maraknya pedofil, sodomi, penyakit menular, pembunuhan dan lain-lain.

Pandangan Islam

Jika benar kita serius untuk menghentikan arus kaum pelangi ini, maka boikot saja nyata tak mampu menghentkkannya. Yang seharusnya kita lakukan adalah boikit sistem yang menaungi serta melindunginya. Tak lain adalah liberalisme yang berkawan akrab dengan sekularisme. Ganti sistem fasad tersebut dengan sebuah sistem yang shahih. Berasal dari Sang Pencipta manusia itu sendiri yaitu Islam. Seyogyanya Islam bukanlah agama ritual belaka, namun melingkupi sistem aturan hidup manusia. Sehingga persoalan kaum pelangi ini dengan mudah akan segera diberantas.

Di dalam Islam, ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang dan abnormal. Ide LGBT adalah ide haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa. Karena itu LGBT tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalil apapun. Sebaliknya negara harus menjatuhkan sanksi sesuai hukum Islam untuk menghentikan perbuatan kejinya.

Rasulullah saw bersabda :
“Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual) (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).

فَلَمَّا جَآءَ اَمْرُنَا جَعَلْنَا عَا لِيَهَا سَا فِلَهَا وَاَ مْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَا رَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ ۙ مَّنْضُوْدٍ ۙ

“Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkir-balikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar,” (QS. Hud 11: Ayat 82)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلزَّا نِيَةُ وَا لزَّا نِيْ فَا جْلِدُوْا كُلَّ وَا حِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَوْمِ الْاٰ خِرِ ۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَا بَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur [24]: 2)

Bagi pelaku yang sudah menikah maka pelakunya dirajam sampai mati. Badannya akan dikubur hingga leher dan kepalanya dilempari batu hingga mati. Amatlah jelas firman Allah Swt. terkait dengan kaum pelangi (LGBT). Begitu nyata dihadapan kita bagaimana Allah memperlakukan dan memberikan sanksi kepada mereka. Bahkan Rasulullah pun melaknat perbuatan tersebut. Akankah kita mau diberikan sanksi yang begitu luar biasa dari Allah?

Oleh karena itu, hanya dengan memboikot ideologi kapitalis-lah pelaku kejahatan LGBT akan terhenti. Dari sisi pendidikan akan menjadikan diri-diri kaum Muslim menjadi beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Pondasi aqidah benar-benar menghujam dalam dada kaum Muslim. Dengan begitu segala perkataan dan perbuatan selalu terikat pada hukum syara. Di sisi lain, masyarakat akan kuat dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Itu adalah wujud kecintaan terhadap saudaranya plus buah dari keimanan tadi. Sedangkan sanksi yang dilakukan oleh negara (Khalifah) akan merujuk kepada Al-Qur’an, as-sunah, ijma dan qiyas. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَطِيْـعُوا اللّٰهَ وَاَ طِيْـعُوا الرَّسُوْلَ وَاُ ولِى الْاَ مْرِ مِنْكُمْ ۚ فَاِ نْ تَنَا زَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَا لرَّسُوْلِ اِنْ كُنْـتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَا لْيَـوْمِ الْاٰ خِرِ ۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 59)

Allah Swt. menciptakan manusia beserta seluruh komponennya. Akal, naluri dan kebutuhan jasmani. Terkadang dari setiap naluri banyak sekali persoalan yang muncul. Padahal semua itj Allah ciptakan agar manusia bisa sinergi dalam berbagai hal. Sebagaimana pembahasan di atas, naluri seks ini sebenarnya bertujuan untuk melestarikan jenis (manusia). Namun, pada faktanya amat sangat berbeda, karrna dorongan sistem yanb ada maka terlahirlah perilaku-perilaku yang menyimpang. Jadi wajar apabila perilaku kaum pelangi ini termasuk kategori kejahatan besar dan merusak tatanan kehidupan manusia. Hanya dengan Islam masalah ini mampu diatasi sampai pada akarnya. Dalam naungan sebuah institusi yang mampu menerapkan secara sempurna dan menyeluruh, yaitu Khilafah. Dengan pemimpin yaitu Khalifah yang juga taat hanya kepada Allah semata. Semoga segera akan terwujud di dunia. Wallahu a’lam [ ]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *