Stok Beras Melimpah Di Negeri Agraris

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Risnawati, S.TP (Pengiat Media Kolaka)

Indonesia adalah negeri yang Allah SWT anugerahi kekayaan alam yang sangat berlimpah, termasuk sumber daya bahan pangan. Bahan pangan negeri ini tersebar di darat dan di lautan dengan jenis beragam dan jumlah yang sangat besar. Dengan potensi ini, maka sungguh sangat cukup dan bahkan berlebih, sumber daya pangan apabila dikelola dan dioptimalkan secara baik untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan rakyattanpa tergantung pada impor.

Dilansir dalam Kendari (ANTARA) – Badan Urusan Logistik Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara menguasai 9.000 ton beras yang dibeli dari hasil panen petani setempat. Kepala Bulog Kanwil Sultra Ermin Tora di Kendari, Minggu mengatakan stok beras yang dikuasai Bulog dijamin masih terus bertambah karena panen masih berlangsung di sentra-sentra produksi.

“Setiap hari gudang Bulog yang tersebar di daerah-daerah sentra produksi menerima beras hasil pembelian mitra dari petani sekitar 300 ton,” kata Ermin.

Sedangkan serapan pembelian beras hingga hari ini sekitar 14.000 ton atau jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sekitar 5.000 ton.

“Bulog menjamin ketersediaan stok untuk memenuhi permintaan konsumen maupun keperluan operasi pasar serta bantuan sosial pemerintah,” katanya.

Bulog Kanwil Sultra tahun 2020 ditargetkan membeli beras petani sebanyak 24.500 ton atau meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.000 ton.

“Peningkatan target serapan adalah kebijakan Bulog Pusat dengan berbagai kajian atau analisis kinerja beberapa tahun sebelumnya,” kata Ermin.

Bulog melalui mitranya yang ada di sentra-sentra produksi membeli beras petani berdasarkan keputusan pemerintah seharga Rp8.300/Kg, mengalami kenaikkan dibandingkan tahun 2019 senilai Rp8.030/Kg.

Adapun standar kualitas beras pembelian Bulog, yakni kadar air paling tinggi 14 persen, derajat sosoh paling sedikit 95 persen, butir patah paling tinggi 20 persen dan butir menir paling tinggi 2 persen.

Pengusaha penggilingan Saharuddin mengatakan kendala melakukan pembelian gabah dalam jumlah besar karena curah hujan tinggi.

“Saya terkendala melakukan pembelian gabah dalam jumlah maksimal karena kuatir gabah rusak. Curah hujan tinggi,” kata Saharuddin yang juga mitra Bulog Sultra.

Potensi Beras Melimpah, Impor Tetap Dilakukan?

Beras adalah salah satu komoditas pangan utama yang turut berkontribusi dalam mempengaruhi tingkat kemiskinan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah sangat menjaga harga terkait pangan, salah satunya harga beras. Fluktuasi harga beras akan berpengaruh ke kemiskinan karena pembelian beras merupakan porsi terbesar dari pengeluaran masyarakat miskin.

Stok beras melimpah, apakah kebijakan impor tetap dilakukan? Berdasarkan penjelasan Presiden Joko Widodo, kebijakan impor tetap dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok beras, menstabilkan harga, dan sebagai cadangan bila terjadi bencana atau gagal panen. Jika harga beras tinggi tentu petani akan bersorak, tetapi konsumen di pasar akan teriak. Begitu pula sebaliknya. Di sinilah pentingnya fungsi pemerintah dalam mengontrol keseimbangan harga agar petani senang, masyarakat juga senang. Produksi, stok, dan kebijakan impor beras sangat berkaitan erat. Tentunya segala bentuk kebijakan yang diambil harus berdasarkan data pendukung yang akurat. Alarm impor akan berbunyi apabila ditemukan adanya lonjakan harga di pasar. Hal ini menunjukkan bahwa stok beras semakin menipis, sehingga terjadi kenaikan harga. Jika Indonesia sebenarnya swasembada, tentu akan ada pertimbangan dalam mengambil kebijakan apakah harus impor atau tidak.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 menyatakan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

Harapannya, tujuan itulah yang ingin dicapai dengan perbaikan metodologi yang dilakukan sehingga secara tidak langsung mendukung terwujudnya kondisi terpenuhinya pangan bagi rakyat Indonesia melalui kebijakan yang tepat sasaran. Metode penentuan luas panen yang mulanya hanya berdasarkan pandangan mata sehingga bersifat subjektif pun sudah mulai diperbaiki dengan teknologi citra satelit.

Perbaikan metode penghitungan produksi beras akan menjadikan data yang dihasilkan lebih ilmiah, objektif, dan transparan. Gerakan perubahan berbasis teknologi dalam hal memotret produksi beras ini diharapkan akan membantu pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan melakukan impor atau tidak. Bahkan, untuk membuat kebijakan hal-hal yang perlu dilakukan sehingga produksi dalam negeri dapat melimpah agar kita bisa swasembada bahkan menjadi negara pengekspor beras suatu saat nanti.

Islam Punya Solusi Jitu

Pertanian adalah bagian yang tidak terpisahkan dari berbagai bidang lainnya seperti industri, perdagangan, jasa, pertanahan dan lain sebagainya. Semuanya adalah bagian integral yang saling berhubungan erat. Karena itu ketika Islam berbicara tentang politik pertanian, politik perindustrian, politik pertanahan, politik perburuhan, politik perdagangan baik perdagangan dalam negeri maupun perdagangan luar negeri semuanya dibahas dalam satu kesatuan yang berhubungan erat.  Semua bidang tersebut dalam perspektif Islam diarahkan kepada upaya mewujudkan tercapainya tujuan politik ekonomi menurut Sistem Ekonomi Islam.  Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap indidvidu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan  mereka.

Dalam rangka mencapai terwujudnya tujuan politik ekonomi seperti itulah maka politik pertanian Islam dijalankan.

Politik pertanian Islam dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang seharusnya ditempuh oleh negara di bidang pertanian baik itu sektor produksi (primer), sektor industri (sekunder) maupun sektor perdagangan dan jasa (tersier). Oleh karena itu, ketika membicarakan politik pertanian Islam, maka itu berarti kita akan membahas politik pertanian di sektor produksi, pengolahan (industri), serta perdagangan dan jasa. Hal ini karena dalam kaca mata Sistem Ekonomi Islam, sektor pertanian erat kaitannya dengan sektor industri, perdagangan, jasa dan juga tidak terlepas dari sektor pertanahan.  Atau dengan kata lain politik pertanian menurut Islam sangat erat kaitannya dengan politik perindustrian, politik perdagangan, politik perburuhan, politik pertanahan dan lain sebagainya.

Untuk melihat bagaimana gambaran politik pertanian Islam, maka akan dibahas berbagai kebijakan yang seharusnya ditempuh oleh negara/pemerintah dibidang pertanian, baik itu sektor primer (produksi), sekunder (pengolahan dan industri) maupun sektor tersier (perdagangan dan jasa). Untuk memberikan gambaran berikut akan dibahas politik pertanian disektor primer, sekunder dan tersier serta sektor pertanahan yang sangat erat kaitannya dengan pertanian.

Selain itu, Syariah Islam menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar, seperti penimbunan, kanzul mal (QS at-Taubah [9]: 34), riba, monopoli, dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi dan pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar.

Dari aspek manajemen rantai pasok pangan, kita dapat belajar dari Rasul saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi data produksi. Beliau mengangkat Hudzaifah ibn al-Yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi Khaybar dan hasil produksi pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan mengendalikan supply and demand bukan dengan kebijakan pematokan harga. Sebelum menjadi lumbung pangan dunia, Indonesia harus mewujudkan ketahanan pangan.

Syaratnya, sektor pertanian harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah, tidak boleh diperlakukan seolah anak tiri. Justru ketahanan negara sangat tergantung pada ketahanan pangan. Apalah guna infrastruktur megah, jika rakyat kelaparan.

Alhasil, konsep dan nilai-nilai syariah Islam memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah pangan. Konsep tersebut tentu baru dapat dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil alamin bila ada institusi negara yang melaksanakannya. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat, termasuk persoalan pangan dengan menerapkan syariah yang bersumber dari Allah SWT, Pencipta manusia dan seluruh alam raya. Lalu, bisakah Indonesia meniru jejak ketahanan pangan seperti ini ? Wallahu alam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *