Stafsus Milenial, Perlukah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh:Ai iim (Aktivis Muslimah dari Palembang)

Hampir setiap pengumuman susunan kabinet cenderung memunculkan pro dan kontra di ruang publik. Bukan hanya di era presiden Jokowi, namun juga para presiden terdahulu.

Apalagi melihat salah satu tugas menteri yang ditekankan oleh Jokowi adalah masalah radikalisme yang ada di Indonesia. Pemerintah berulang kali menyampaikan tentang bahaya radikalisme sejak Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk pada Oktober lalu. Tak hanya Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah menteri juga turut mengutarakan itu secara terbuka kepada publik.

Tak hanya itu,baru baru ini Presiden Jokowi telah memperkenalkan di tangga istana akan staf khususnya dari kaum milenial. Sebanyak 7 orang dari kalangan milenial Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma’ruf. Jadi jumlah keseluruhan stafsus presiden adalah 12 orang, mulai dari milenial, politisi hingga mantan aktivis.

keberadaan staf khusus(stafsus) presiden pun menuai pro dan kontra dimana pendapatan mereka cukup pantastis. sehingga hal ini mengundang berbagai komentar dari kalangan warganet..Bagaimana tidak, sejumlah polemik dibalik penunjukkan stafsus ini mulai dari tidak adanya kewajiban mereka bekerja secara penuh,gaji yang besar yang nilainya puluhan juta,hingga upaya pencitraan yang dilakukan oleh jokowi. Lantas membandingkan dengan gaji guru honorer yang hanya menerima beberapa ratus ribu saja. Bahkan lebih rendah dibanding PRT(pembantu rumah tangga)yang saat ini gajinya 700 hingga 1juta rupiah.

Stafsus milenial ini bertugas memberikan masukan akan ide – ide segar dan kreatif kepada presiden terutama menyangkut generasi milenial. Mereka bisa memberikan masukan dari mana saja dan kapan saja. Mereka bekerja secara free time. Rencananya gaji yang diberikan sebesar 51 juta rupiah tiap orang.

Salah satu contoh, Wuningsih adalah seorang guru honorer Desa Blending,Ulujami. Ia mesti menjadi biduan, menyanyi dari kampung ke kampung untuk memenuhi kebutuhan empat orang anaknya. gajinya sebagai guru hanyalah sebesar Rp 300.000 tidak bakalan bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Karena itu ia rela menjadi biduan kampung. Selain itu Ia juga memenuhi pesanan roti bila ada kenalan yang ulang tahun. Setiap kali manggung, jelasnya, ia dapat honor sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.(Tribun.com/2/12)

Aroma politik akomodatif atau bagi-bagi kekuasaan dinilai masih terasa saat Jokowi menunjuk 12 orang staf khusus presiden, meski 7 di antaranya adalah generasi milenial. Sebab, sebagian besar adalah pendukung Jokowi pada Pilpres 2019.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, politik bagi-bagi kekuasaan ini memang bukan barang baru di pemerintahan Jokowi. Tak hanya sekarang, tapi sejak periode pertamanya. Jokowi terlihat hanya menyenangkan lingkaran oligarki yang telah berjasa memenangkan Jokowi dua periode.

Dengan keadaan Indonesia saat ini masih jauh dikatakan bahwa Indonesia sudah jauh lebih baik justru sebaliknya, Indonesia terus mengalami kemunduran dan masih jauh dari sempurna dalam bidang politik, ekonomi dan sebagainya.
Kepengurusan pemerintahan menurut pandangan islam

Islam adalah sistem yang sempurna. Di dalamnya terdapat aturan yang mengatur segala bentuk interaksi antar sesama manusia, seperti sistem sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya. Negara Islam adalah negara yang bersifat politis. Negara Islam tidak bersifat sakral.
Dengan sistem pemerintahan Islam, manusia mempunyai kekuasaan untuk memastikan agar sang pemimpin hanya menerapkan hukum Allah SWT secara kaffah dan tidak mengedepankan hawa nafsunya. Pemerintahan Islam mengikat seluruh sistem menjadi satu sehingga menghasilkan sebuah pandangan hidup yang paling unggul dan unik sepanjang sejarah umat manusia.
Wallahu’alam bi showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *