Stafsus Milenial, Akankah Masalah-masalah Akan Tertangkal?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Triana Dewi P (Pemerhati Remaja, Tinggal di Surabaya)

Kamis,21 November 2019,Presiden Joko Widodo secara resmi mengangkat 7 orang dari kalangan milenial sebagai staf khusus presiden. Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung, Adamas Belva Syah Devara, Ayu Kartika Dewi, Angkie Yudistia, Gracia Billy Yosaphat Membrasar, Andi Taufan Garuda Putra, dan Aminudin Ma’ruf. Dengan diangkatnya ketujuh staf khusus presiden tersebut,maka untuk periode ke dua kepemimpinan Jokowi, total telah memiliki 13 orang yang akan bertugas membantu presiden.

Pengangkatan ke tujuh orang dari kalangan milenial belum lama ini jelas mengundang reaksi masyarakat. Pertama, beberapa diantara mereka, merupakan anak dari para pengusaha yang notabene menghendaki Jokowi selama 2 periode. Hal ini mengisyaratkan aroma politik balas budi dari Jokowi, atas dukungan mereka untuk menduduki kursi kepresidenan yang kedua kalinya. Selain itu, beberapa dari para stafsus adalah mereka yang dibilang sukses dalam entrepreneur. Ya, lebih tepatnya mereka juga sebagai pengusaha. Kedua, tugas para stafsus milenial ini tidak jelas tupoksinya, namun sudah jelas gajinya sebesar 51 juta per bulan. Angka yang sangat fantastis ditengah keterpurukan ekonomi Indonesia. Ini juga bisa dipandang sebagai sebuah upaya penghamburan uang rakyat.

Jika menilik latar belakang para staf khusus presiden dari kaum milenial tersebut, sebuah pertanyaan layak dilayangkan. Bisakah mereka mengatasi persoalan negeri ini yang terbilang sangat kompleks?. Kita patut mempertanyakan sejauh mana kemampuan mereka dalam memberikan masukan kepada presiden, untuk mengatasi permasalahan pelik yang terjadi saat ini, baik di bidang ekonomi, sosial kemasyarakatan, pendidikan dan lain sebagainya. Padahal jika mau jujur, persoalan negeri ini bermula dari penerapan sistem kapitalisme. Apa yang diharapkan dari stafsus milenial jika mereka lahir dari rahim sistem yang sama?.

Kalau pun para stafsus memberikan masukan terhadap sebuah persoalan, maka bisa dipastikan solusi ala kapitalisme dengan cirinya tambal sulam. Tak akan pernah menghasilkan sebuah solusi yang solutif jika lahir dari didikan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini. Jadi wajar jika pengangkatan mereka sebagai stafsus patut dikatakan penghamburan uang negara. Hal ini juga menguatkan bahwa rezim saat ini tak peduli dengan rakyatnya. Dengan bagi bagi kue kekuasaan pada pihak yang mendukungnya, rezim menutup mata atas kesengsaraan yang dialami masyarakat. Seolah penguasa telah kehilangan nuraninya, tak ada empati ditengah kesulitan hidup yang dialami rakyat.

Dalam Islam, pengangkatan sebagai seorang pejabat bertujuan untuk menjalankan hukum- hukum Allah dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Dalam kitab Al. -Hisbah, imam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa: “Sesungguhnya seluruh kekuasaan dalam Islam ditujukan untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya… juga ditujukan untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar; sama saja apakah pada wilayah al-harbi al-kubra, seperti pendelegasian kekuasaan Negara; ataukah wilayah al-harbi al-shughra, seperti kekuasaan kepolisian, hukum, atau kekuasaan maaliyah (harta), yakni kekuasaan-kekuasaan diwan-diwan keuangan maupun peradilan (hisbah).” Dengan adanya pelaksanaan hukum Allah inilah yang akan menutup celah bagi dominasi sebuah kelompok atas manusia yang lainnya. Karena aturan yang diterapkan dalam sebuah negara bukan merupakan peraturan yang dihasilkan dari manusia, maka tidak ada kediktatoran yang akan muncul.

Islam sendiri telah memberikan kriteria bagi seorang pejabat. Menurut Imam Ibnu Taimiyyah, kekuasaan itu memiliki dua pilar utama; kekuatan (al-quwwah) dan amanah (al-amanah). Yang dimaksud dengan al-quwwah (kekuatan) di sini adalah kapabilitas dalam semua urusan. Pejabat yang diberi wewenang dalam mengurusi sebuah urusan maka ditunjuk mereka yang benar benar ahli dalam urusan tersebut. Patutlah direnungkan sebuah hadist nabi yang mengingatkan bahwa jika sebuah urusan diemban orang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (BUKHARI – 6015).

Selain mempunyai kekuatan, pejabat ideal dalam Islam haruslah amanah. Yang ditekankan disini adalah bahwa seorang pejabat yang amanah tidak akan gentar menghadapi manusia, takut hanya kepada Allah, tidak menjual ayat-ayat-Nya dengan harga murah, (Imam Ibnu Taimiyah, As-Siyâsah asy-Syar’iyyah, 1/6-7, 9). Sebab amanah pejabat adalah mengemban tugas negara yakni dengan menjalankan syariat Allah dan akan diminta pertanggungjawabannya kelak di akhirat, maka tidak mungkin seorang pejabat akan berlaku sewenang-wenang, apalagi sampai melanggar syariat Islam. Hal ini jugalah yang akan bisa mencegah pejabat untuk bertindak mendzalimi rakyat karena peraturan bukan dibuat oleh dirinya sebagai manusia. Tetapi para pejabat adalah pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan penerapan hukum syara. Inilah gambaran pengangakatan pejabat dalam sistem kekhilafahan. Sebuah sistem yang akan menerapkan Islam secara kaffah dalam sebuah institusi negara Islam. Khilafahlah yang mempunyai keunggulan dalam segala hal. Masihkah kita berharap pada sistem selain Islam?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *