Solusi Semu Atas Keretakan Keluarga

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Setiap orang pasti mendambakan sebuah keluarga bahagia yang dibalut dengan cinta dan kasih sayang. Pasangan suami istri bisa saling melengkapi kekurangan satu sama lain dalam mengarungi bahtera kehidupan. Namun faktanya, tidak banyak rumah tangga yang mendapat kebahagiaan dalam pernikahannya. Alih-alih tenang dan tentram, pasangan tersebut justru berada dalam perselisihan yang berujung pada perceraian.

Seperti tren di Indonesia yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, yaitu perceraian. Pada 2018, angka perceraian Indonesia mencapai 408.202 kasus, meningkat 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab terbesar perceraian pada 2018 adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus dengan 183.085 kasus. Faktor ekonomi menempati urutan kedua sebanyak 110.909 kasus (Databoks, 20/2/2020).

Disepanjang tahun 2019, dari data Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia, hakim telah memutus perceraian sebanyak 16.947 pasangan. Adapun di Pengadilan Agama sebanyak 347.234 perceraian berawal dari gugatan istri. Sedangkan 121.042 perceraian di Pengadilan Agama dilakukan atas permohonan talak suami. Sehingga total di seluruh Indonesia sebanyak 485.223 pasangan.

Ada banyak hal yang memicu perceraian, bukan hanya pertengkaran dan perekonomian. Kontrol emosi yang belum baik, pengetahuan yang belum cukup, bahkan ketidakpahaman akan hakikat dari pernikahan itu sendiri, nantinya akan menimbulkan masalah rumah tangga. Terlepas dari itu semua, masalah pokoknya yaitu tidak adanya kesepakatan visi dan misi yang akan dibangun sebelum pernikahan. Akibatnya, tujuan pernikahan tak tentu arah. Suami dan juga istri tidak menjalankan apa yang menjadi tanggung jawabnya dengan baik. Mereka memilih mementingkan ego masing-masing.

Terlebih lagi penerapan sistem kapitalisme yang asasnya sekuler telah merusak tatanan kehidupan. Lapangan pekerjaan susah, biaya pendidikan mahal, kebutuhan pokok mahal dan berbagai kebijakan lain yang mencekik rakyatnya. Sehingga, masalah ekonomi sering kali menjadi penyebab pertengkaran di dalam rumah tangga.

Karena cara berpikirnya dangkal, maka perceraian menjadi jalan terhadap masalah yang mereka hadapi. Padahal dampak dari perceraian akan menimbulkan masalah baru, seperti hak asuh anak dan pemberian nafkah dari mantan suami kepada mantan istri beserta anaknya.

Belum lagi nanti berpengaruh terhadap mental anak yang akan berimbas pada masa depannya. Anak menjadi murung, sering mendapat cemooh dari temannya, bahkan hasil belajar menjadi turun.

Oleh karena itu, pernikahan harus berlandaskan keimanan kepada Allah subhannahu wata’ala. Jika imannya kuat, maka akan melahirkan keyakinan yang kuat pada kemahakuasaan Allah. Kekuatan iman ini akan menjadi tameng manakala keluarga dihadapakan dengan masalah. Keyakinannya kepada Allah tidak akan membuatnya putus asa ketika menemukan suatu kesulitan, pasti akan ada jalan keluarnya bukan pada perceraian.

Sistem kapitalisme akan melahirkan individu-individu materialistik yang bertumpu pada asas kepentingan. Tolak ukur segala perbuatan berdasarkan materi, bukan atas kemanusiaan. Maka, sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari rezim untuk mengentaskan masalah keretakan rumah tangga.

Solusi tuntas atas problem keretakan rumah tangga ini tidak mampu diberikan oleh rezim sekuler karena akar masalahnya sistemis, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Penyelesaian yang ditawarkan hanya bersifat parsial bahkan cenderung kontraproduktif atau memunculkan masalah baru dalam rumah tangga.
Permasalah yang sistemis ini hanya mampu diselesaikan dengan Islam, bukan yang lain. Penerapan Islam secara kaffah akan mendatangkan kemaslahatan-kemaslahatan di dalam kehidupan. Hidup menjadi terarah dan tentunya mendapat pertolongan dari Allah.

Dalam pandangan Islam, kehidupan suami istri adalah kehidupan yang menghasilkan ketenangan. Pergaulan suami istri adalah pergaulan yang penuh perahabatan. Allah telah menganugerahkan cinta, kasih sayang dan ketentraman bagi pasangan suami istri. Sebagaimana firman Allah dalam surah ar-Rum ayat 21: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.
Kebahagiaan hidup keluarga Muslim, baik di dunia maupun di akhirat kelak bisa diraih ketika menjalani kehidupannya sesuai panduan syariah Islam. Arah perjalanannya sudah dipandu dengan aturan yang diturunkan Pencipta manusia Yang Mahaadil dan Mahabijaksana dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawadah wa rahmah. Sehingga, lahirlah generasi shalih-shalihah, penghulu orang bertakwa dan pelanjut estafet perjuangan Islam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *