Solusi Sahih Saat Dilema PJJ

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Arfa

Masa pandemi telah menyingkap bahwa pembangunan infrastruktur selama ini, tidak memberikan daya manfaat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Dibidang Pendidikan Pembelajaran Jarak Jauh atau Daring yg menuntut sarana telekomunikasi dan ketersedian jaringan, telah memaksa puluhan juta pelajar kehilangan hak nya.

Bagi sebagian masyarakat perkotaan, sudah bukan sesuatu yang aneh atau sulit untuk mempunyai gawai. Tetapi, bagi kebanyakan masyarakat pedesaan, perangkat telepon pintar itu menjadi barang baru dan mewah, terlebih bagi keluarga dengan ekonomi lemah. Padahal telepon pintar menjadi syarat lancarnya KBM.
(https://m. mediaindonesia .com/read/detail/331365-belajar-daring-dalam-cerita-dan-fakta)

Pembelajaran Jarak Jauh atau Daring yang dijadikan model pembelajaran tidak hanya menyisakan persoalan ketersediaan perangkat akan tetapi juga masalah lokasi, yang mana tidak semua daerah bisa mengakses jaringan internet, belum lagi tingkat pendidikan, pekerjaan, dan status ekonomi orang tua juga menjadi kendala tersendiri.

Belum lagi eksploitasi siswa oleh para kapitalis dengan asumsi minimal, jumlah peserta didik saat ini diperkirakan mencapai 46 juta siswa terdiri dari SD 26 juta, SMP 10 juta, SMA 5 juta dan SMK 5 juta yang totalnya mencapai 46 juta. Angka ini belum termasuk mahasiswa.

Jika biaya untuk pulsa internet perhari 10 ribu selama mengikuti belajar via online maka putaran penjualan pulsa untuk sejumlah siswa tersebut mencapai 460 miliar/hari. Luar biasa eksploitasi kapital terhadap rakyat dengan pola sekolah online ini.
Belum termasuk mahasiswa, yg lebih dari 10 ribu/hari.

Para Kapitalis jago mengeruk dana dan selalu berusaha menguntungkan kooporasi yg ada dibelakangnya.
Bukti yg lebih jelas lagi dana POP sebesar 20 M dari APBN tiap tahun akan mengalir ke yayasan milik korporasi yang justru wajib memberikan konstribusi CSR ke publik.

Berbagai kondisi tersebut merupakan wujud semrawutnya pendidikan ketika hanya disetir untuk mencapai target ke depan, tanpa mempertimbangkan kemampuan para pelaku, pelaksana, dan konsep pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang berorientasi kepada pemenuhan industri dengan tanpa memperdulikan output yang dihasilkan.
Pendidikan rasa kapitalisme dimana hasilnya membuahkan masalah sosial yang hanya bisa diselesaikan dengan diterapkannya konsep-konsep Syariah Islam.

Di dalam Syariah Islam, Negara harus hadir sehingga hak belajar dari seluruh siswa bisa terpenuhi
Sehingga mereka yang kurang mampu dan berada di kawasan 3T bisa mendapatkan akses pendidikan dan jaringan internet maupun gawai sehingga tidak lagi terjadi kesenjangan yang nyata antara anak daerah pelosok dan perkotaan, serta tidak terjadi lagi kesenjangan yang nyata anak yang mampu maupun yang tidak mampu.

Selanjutnya, Syariah Islam mengamanahkan kepada negara untuk senantiasa menekankan pendidikan berkarakter sehingga terbentuk insan insan terdidik yang berkepribadian Islam.

Negara juga hadir sebagai pelaksana sistem pendidikan karena Syariah Islam telah memandatkan kepada negara berupa tanggung jawab pengurusan seluruh urusan umat, termasuk di dalamnya adalah sistem pendidikan.

Sebagaimana dalam sabda Rasulullah Saw.,

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Dengan peran selaku penanggung jawab ini, Negara bertanggung jawab untuk memberikan sarana prasarana, kurikulum yang sahih, serta peta jalan pelaksanaan sistem pendidikan. Negara juga memastikan agar setiap warga negara dapat mengakses kebutuhan pendidikan tanpa terkecuali.

Wallahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

2 komentar pada “Solusi Sahih Saat Dilema PJJ

  • Fathia Aziza

    Rakyat miskin termarginalkan

    Balas
    • Mutiara Salsabila

      Indahnya hidup dibawah aturan Allah

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *