Solusi LGBT : Boikot Unilever atau Khilafah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Neneng Sriwidianti (Pengasuh Majelis Taklim dan Member AMK)

Dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman, baik di dunia maya maupun di dunia nyata. Masyarakat bersama MUI menyerukan untuk memboikot produk Unilever tersebut. Lantas, apakah dengan memboikotnya akan menghentikan gerakan LGBT? Bisakah umat Islam yang mayoritas di negeri ini menumpas sampai akar-akarnya?

Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada tanggal 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram. Hal ini langsung direspon oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain.

“Saya selaku Ketua Komisi Ekonomi MUI akan mengajak masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” kata Azrul saat dihubungi Republika, Ahad (28/6/2020).

Dunia termasuk Indonesia saat ini berada dalam cengkeraman kapitalis demokrasi yang menimbulkan kerusakan di seluruh aspek kehidupan. Sistem ini berpijak pada liberalisme yang menguasai segala bidang kehidupan. Termasuk liberalisasi ekonomi yang dikuasai oleh para kapital dunia. Kebebasan yang diagungkannya telah memberi lahan subur bagi bisnis mereka.

Seruan untuk memboikot produk Unilever tidak akan membawa pengaruh yang signifikan. Aksi boikot yang dilakukan bisa saja merugikan produsen dalam hal ini Unilever. Namun, tidak ada jaminan bahwa dukungan terhadap kebobrokan LGBT akan dihentikan. Di belakang mereka ada sebuah kekuatan besar dan terorganisir yang sulit dikalahkan kecuali dengan kekuatan yang setara dengan kapitalisme.

Islam adalah satu-satunya kekuatan yang bisa mengalahkan kapitalisme. Islam hadir untuk menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada termasuk masalah LGBT. Pencegahan dan pemberantasannya tak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus sistemik. Tidak bisa perubahannya dilakukan secara individual sebab menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain.

Di dalam Islam, ide dan perilaku LGBT jelas menyimpang dan abnormal. Ide LGBT adalah ide haram. Perilaku LGBT adalah perilaku dosa. Karena itu, LGBT tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalil apapun. Sebaliknya, negara harus menjatuhkan sanksi sesuai hukum Islam untuk menghentikan perbuatan kejinya.

Rasulullah saw. bersabda :
“Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas)

Oleh karena itu, memboikot Unilever tidak akan menuntaskan masalah LGBT secara hakiki. Kita butuh kekuatan negara untuk menghentikannya. Negara itu tidak lain adalah Khilafah Islamiyah, yang akan menerapkan syariah Islam secara kafah.

Di dalam naungan khilafah, umat akan dibangun ketakwaannya, diawasi perilakunya oleh masyarakat agar tetap terjaga, dan dijatuhi sanksi bagi mereka yang melanggar sesuai syariat Islam. Maka, kewajiban kita yang mendesak saat ini adalah segera memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah, yang akan menghentikan LGBT sampai ke akar-akarnya. Sehingga Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin akan segera terwujud.
Wallaahua’lam bishshawaab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *