Sistem Kapitalis Pencetak Manusia-Manusia Sadis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Erna Ummu Azizah (Ibu Peduli Umat, dari Bogor)

Entah apa yang merasuki seorang pria (35) di Kalteng yang dengan tega melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki (12), bahkan dengan sadis membunuhnya dengan cara memenggal kepalanya.

Seperti dikutip dari laman media online DetikNews, tanggal 9 dan 10 Desember 2019:

“Jasad anak tanpa kepala ditemukan di semak-semak di Katingan, Kalteng. Hasil forensik polisi menyatakan anak tersebut merupakan korban tindak asusila.

Dari hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik, bagian dubur anak di bawah umur berjenis kelamin laki-laki itu mengalami luka robek selebar delapan centimeter. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam.

Korban diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari karena badannya sudah membengkak dan kaku saat ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi memastikan bocah berinisial H (12) adalah korban sodomi. Pelaku berinisial A (35) berupaya menghilangkan jejak dengan memenggal kepala bocah.

Tersangka kemudian menunjukkan tempat kepala bocah dipendam dalam tanah. Lokasinya sekitar 100 meter dari tempat pemenggalan.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki malang itu sebagai korban pelampiasan nafsunya.”

Belum hilang dari ingatan, bagaimana perihnya hati mendengar seorang ibu kandung tega menggelonggong buah hatinya yang masih balita hingga tewas lantaran stres diancam akan diceraikan sang suami jika anaknya ini dalam kondisi kurus, tidak bisa gemuk. (DetikNews, 25/10/2019)

Belum lagi kasus seorang ayah tiri di Jatim yang tega menganiaya anak tirinya yang masih balita hingga tewas dengan cara menginjak-injak perutnya hingga ususnya robek, bahkan membakar kaki sebelah kanan korban hanya karena buang air besar (BAB) di celana. (SuaraJatim, 1/11/2019)

Sadis, tragis, miris. Mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan kasus-kasus yang terjadi di sistem kapitalis.

Hidup di alam kapitalis meniscayakan manusia-manusia keluar dari fitrahnya sebagai manusia. Bagaimana tidak, di sistem ini harta dan tahta begitu dipuja. Akhirnya yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Mayoritas masyarakat pun jauh dari kata sejahtera. Tekanan fisik dan psikis pun tak ayal membuat manusia jadi sadis.

Belum lagi gaya hidup hedonis dan liberal. Membuat kebebasan jadi kebablasan. Tak heran jika manusia seolah tak takut dosa, apapun dilakukan yang penting terpuaskan syahwat dunia.

Begitu pun sistem sanksinya yang tak membuat jera. Tak heran jika kasus-kasus serupa semakin menggila. Tak mungkin kita mengandalkan sistem hukum saat ini. Lantas, kemana lagi kita harus mencari solusi?

Islam sebagai agama mayoritas penduduk di negeri ini sebenarnya punya solusi. Karena sesungguhnya Islam bukan hanya sekedar agama, namun peraturan hidup yang begitu sempurna dan paripurna yang diturunkan oleh Allah SWT Sang Pencipta sekaligus Pengatur manusia.

Dengan syariahnya yang kaffah, Islam mampu menutup pintu segala kemungkinan terjadinya kemaksiatan, apalagi hingga terjadi tindak kriminal.

Islam mewajibkan negara untuk senantiasa membina keimanan dan ketakwaan rakyat. Keimanan dan ketakwaan itulah yang akan menjadi faktor pencegah sangat efektif masyarakat dari stres dan melakukan kejahatan dalam bentuk apapun.

Selain itu, sistem ekonomi Islam menjadikan kekayaan negeri terdistribusi secara adil dan merata juga menyejahterakan seluruh rakyat tanpa adanya diskriminasi. Dengan begitu, alasan ekonomi tidak akan pernah menjadi faktor seseorang melakukan kejahatan.

Juga sistem sanksinya (‘uqubat) yang tegas, seperti hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi penzina, hukum qishash bagi pembunuh, dan sebagainya menjadikan orang berpikir seribu kali untuk melakukannya.

Allah SWT telah menerangkan: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh…” (TQS. al-Baqarah [2]: 178).

Selain berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa bagi pelakunya), hukum Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah), yakni mencegah terjadinya kejahatan serupa di masyarakat. Artinya, hukum Islam akan menyelamatkan masyarakat.

Allah SWT berfirman: “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (TQS. al-Baqarah [2]: 179).

Sungguh, hanya Islamlah satu-satunya sistem kehidupan yang sesuai fitrah manusia. Menjadikan manusia beradab dan terjaga. Jauh dari kejahatan yang merajalela.

Sudah saatnya kita campakkan sistem kapitalis yang nyata-nyata rusak dan merusak. Dan beralih kepada sistem Islam yang akan membawa rahmat bagi semesta alam. Semoga segera terwujud hingga tak ada lagi kasus-kasus sadis yang bikin miris. Wallahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *