Oleh Rumaisha 1453 (Aktivis BMI-Community Kota Kupang)
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak” (HR Nasai dan Tirmidzi). Begitu berharganya nyawa kaum muslim dalam Islam. Sangat disayangkan, saat ini darah kaum muslim tak berharga di mata dunia. Belum lama kaum muslimin Palestina yang diserang oleh zionis Israel. Kini, umat Islam kembali berduka dengan terjadinya pembunuhan berencana yang menewaskan anggota keluarga di Kanada. Nyawa kaum muslimin harus hilang untuk sesuatu yang tidak jelas.
Diberitakan serangan yang terjadi pada keluarga di Kanada dikecam sebagai tindakan kebencian. Inspektur Layanan Polisi London, Paul Waight saat konferensi pers, tindakan ini terencana dan termotivasi oleh kebencian dengan bukti yang ada. Sehingga korban sasarannya adalah muslim. Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan insiden itu “mengerikan” dan menggambarkan sebagai “tindakan kebencian” . Dan Beliau menyampaikan rasa simpati pada keluarga korban yang selamat. (https://kabar24.bisnis.com, 08/06/2021).
Dilansir AFP, Selasa (8/6/2021), pria penabrak yang berusia 20 tahun dengan menggunakan rompi , melarikan diri, dan kemudian ditangkap. Korban dalam peristiwa ini yaitu tiga orang wanita yang masing-masing berusia, 74 tahun, 44 tahun, dan 15 tahun. Terdapat juga korban seorang pria berusia 46 tahun. Walikota London, Ed Holder, menjelaskan bahwa ini adalah tindakan pembunuhan massal yang dilakukan terhadap muslim, yang berakar pada kebencian. (https://news.detik.com, o8/06/2021).
Serangan terhadap kaum muslimin di Barat marak terjadi. Berawal dari sebuah peristiwa besar yang menggemparkan dunia. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 09 September 2001, yaitu pemboman Menara Kembar WTC di AS. Setelah peristiwa ini, perang terhadap terorisme mulai digaungkan. Perang ini dikampanyekan secara terus-menerus oleh negara-negara Barat terhadap kaum muslim. Atas nama terorisme, Barat melakukan kebijakan resmi memerangi Islam dan kaum muslim.
Kesan mengaitkan Islam ataupun kaum muslim dengan terorisme sangat kuat di Barat. Kesan ini yang menumbuhkan islamofobia di Barat. Sebenarnya islamofobia muncul bukan sekedar respons atas beberapa kasus “kekerasan” yang dilakukan sejumlah muslim. Peristiwa-peristiwa tersebut hanyalah momen yang digunakan untuk semakin menebarkan kebencian terhadap Islam. Baik penganut agama Islam di Barat maupun ajaran Islam yang mulia.
Tindakan ini sudah terstruktural, terjadi setelah peristiwa 09 September tersebut. Program kebencian ini pun menyasar negeri-negeri kaum muslim. Dengan berbagai agenda yang sejenis dengan ini, maka tumbuh suburlah Islamofobia ditengah-tengah masyarakat. Dengan jalan seperti ini, maka dengan mudah Barat akan menghancurkan Islam. Bahkan mengotak-ngotakan kaum muslim, yang seharusnya adalah umat yang satu. Dan umat Islam sendiri akan takut pada agamanya sendiri. Ini semua merupakan efek islamofobia yang digaungkan oleh Barat hingga hari ini.
Di Kanada, islamofobia merebak. Dengan korban yang hampir menewaskan sekeluarga muslim, yaitu hanya satu yang selamat. Serangan ini dikecam dari berbagai pihak sebagai serangan kebencian. Selain itu ketakutan terhadap pemeluk agama Islam sendiri. Karena hal ini pemerintah setempat mengecam dan menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengatasi rasisme. Dimana terjadi kebencian antara kelompok sayap kiri pada kelompok sayap kanan.
Kecaman dari penguasa setempat tak mampu mencegah berbagai tindakan kebencian ini. Rasa simpati dan belasungkawa yang diberikan oleh penguasa dan tokoh-tokoh tak cukup berpengaruh. Nyatanya peristiwa ini kian bertambah dengan motif yang berbeda. Umat Islam tidak hanya membutuhkan kecaman, akan tetapi tindakan tersistem yang bisa menjamin nyawa mereka. Jiwa mereka dijamin oleh Sang Pencipta yaitu Allah Swt. Sehingga jiwa mereka terpelihara, siapapun tidak dibenarkan untuk membunuhnya.
Namun, sayang seribu sayang, akibat sistem politik yang diterapkan saat ini bukan Islam, jiwa kaum muslim tak berharga lagi. HAM yang menjadi agenda Barat dalam sistem demokrasi, nyatanya tak diperuntukan untuk kaum muslim. Aturan-aturan turunan manusia sendiri sudah terbukti tak bisa melindungi jiwa kaum muslim. Demokrasi memberikan kekuasaan pada manusia untuk membuat aturan hidup sendiri. Padahal manusia itu pada hakikatnya, lemah, serba kurang dan terbatas.
Tak hanya demikian, dengan sistem ekonomi kapitalisme dalam demokrasi, selalu menghasilkan diskriminasi. Pada akhirnya demokrasi-kapitalisme tak mampu memberikan keadilan pada masyarakat, baik muslim maupun bukan muslim. Kehidupan dalam sistem kufur demokrasi diwarnai dengan kebatilan, akibat aturan yang batil yang diterapkan. Bagi kalangan yang tidak paham Islam, akan terus diaruskan mengikuti berbagai agenda Barat. Salah satunya islomofobia ini, sehingga mereka tidak tahu kemuliaan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Padahal dalam naungan Islam, jiwa dan nyawa umat manusia sangatlah berharga. Dengan sistem Islam yang terlaksana, maka terwujudlah rahmat bagi seluruh alam. Penjagaan terhadap agama, penjagaan akal, penjagaan jiwa, dan penjagaan harta akan terlaksana. Negara Islam sangat mengoptimalkan penjagaan tersebut. Dalam penjagaan jiwa syariat Islam memberikan aturan-aturan yang mencegah agar tak terjadi kejadian kejahatan berulang. Negara Islam akan menjaga setiap jiwa dari tindakan penganiayaan terhadap manusia.
Jika ada yang melanggar ketentuan penjagaan jiwa umat manusia, Islam akan menjatuhkan sanksi yang keras. Dengan begitu, darah dan jiwa manusia pun terjaga. Inilah kerahmatan Islam dalam menjaga setiap jiwa kaum muslim. Kaum muslim hanya akan terlindungi dalam naungan sistem Islam dalam sebuah institusi penegaknya. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk memperjuangkan kehadirannya kembali ditengah-tengah umat.
WalLahu a’lam bi ash-shawab.