Sinkretisme Agama dan Liberalisasi Akidah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ukhiya Rana (Member Pena Muslimah Cilacap)

 

Menteri Agama, Yaqut cholil Qoumas, meminta setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan kepada agama lain dalam mengisi doa dan tidak hanya doa untuk agama Islam saja. Pernyataan ini disampaikan Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama secara daring dan luring yang berlangsung mulai Senin hari ini hingga Rabu. ( AntaraNews.com, 05/04/202 )

Gus Yaqut juga menjelaskan, pembacaan doa lintas agaman didasari karena Kementerian Agama tidak hanya menaungi satu agama saja. Tetapi semua agama yang ada dan diakui di Indonesia. Oleh sebab itu Gus Yaqut mengatakan, doa lintas keyakinan perlu dilakukan agar menjadi representasi keterwakilan masing-masing pemeluk agama di lingkup organisasi kepegaiwaian Kemenag. Selain itu, doa lintas agama juga dimaksudkan sebagai pengingat agar masing-masing umat di lingkup Kemenag tidak melakukan tindak pidana korupsi. (Kumparan, 07/04/2021)

Pernyataan Gus Yaqut yang kontroversial semakin menegaskan  kemana arah dan tujuan dari pernyataan tersebut. Terlebih dengan kedudukannya sebagai seorang menteri agama tentu memiliki banyak pengaruh. Kebijakan-kebijakan di Kemenag yang bercorak liberal terutama terhadap akidah Islam. Sebab, telah banyak diketahui bahwa beliau adalah salah satu tokoh yang liberal.

Terlepas dari itu semua, dengan fakta kondisi negeri ini yang terkungkung di dalam jerat sekularisme tentu akan semakin meliberalisasi akidah umat Islam. Yang tentu akan menjadi racun yang sangat mematikan bagi akidah umat. Sehingga akan semakin jauh dari hakikat ber-Islam yang sesungguhnya.

Rakyat pun seharusnya menyadari bahwa sistem sekuler ini tidak akan pernah sejalan dengan tujuan untuk memberlakukan syariat Islam. Sebab sekulersime bukanlah terlahir dari Islam dan justru akan semakin menjauhkan bahkan menghancurkan Islam. Dengan melalui doktrin-doktrin yang bersifat liberal-sekuler, Islam akan semakin tersisihkan dalam benak kaum Muslim sendiri.

Seperti saat ini, semakin nampak dipertontonkan upaya-upaya meliberalisasi akidah umat Islam. Yang secara terang-terangan dijalankan dan bahkan menjadi kebijakan-kebijakan negara. Dan secara nyata menggiring publik untuk mempraktikan sinkretisme agama dan berbagai pelanggaran syariat lainnya.

Padahal seharusnya negara lah yang melindungi dan menjamin agar akidah umat Islam tetap terjaga. Dalam cengkraman sekulerisme inilah akhirnya negara malah justru menjadi ancaman bagi akidah umat Islam, melalui tangan-tangan para penguasanya.

Sebagai seorang Muslim, sudah seharusnya setiap melakukan perbuatan sesuai dengan hukum syara. Dan senantiasa menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Serta tidak boleh mencampur adukan antara kebenaran (syariat Islam) dengan kebathilan (bukan berasal dari syariat Islam). Hal ini jelas telah disebutkan dalam firman Allah swt:

“Dan janganlah kamu campur adukan yang haq dengan yang bathil dan jangan kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui.” (TQS. al-Baqarah: 42)

Dalam tafsir Ibnu Katsir, Imam Qatadah rahimahullah berkata, “Janganlah kalian campur adukan agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam, karena sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah swt. hanyalah Islam.”

Diperkuat dengan firman Allah swt, “Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran: 19)

Pada akhirnya sebagai seorang Muslim haruslah mengimani Alquran sebagai Kitabullah yang menjadi pedoman hidup manusia. Dan wajib pula meyakini setiap apapun yang ada di dalam Alquran adalah kebenaran. Begitupun dengan kebenaran bahwa hanya Islam lah agama yang Allah ridhai. Dan Islam telah melarang untuk mencampur adukan yang haq dan yang bathil, serta melarang menyembunyikan yang haq itu.

Maka patut diragukan bagi seorang yang mengaku Islam namun mencampuradukan antara yang haq dengan yang bathil. Bahkan berusaha untuk menyembunyikan yang haq, sebab sangat tidak mungkin jika tidak mengetahuinya sedangkan kedudukannya sebagai menteri agama.

 

Wallahu a’lam bish-showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *