Sindikat TPPO Merajalela di Tengah Minimnya Jaminan Kesejahteraan Warga Negara

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Sindikat TPPO Merajalela di Tengah Minimnya Jaminan Kesejahteraan Warga Negara

Oleh: Iin Herlina

Miris, di tengah minimnya jaminan kesejahteraan warga negara sindikat TPPO makin merajalela. Terbaru, ada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyekap 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jabar di Myawaddy, Myanmar.

Seperti diberitakan di media online, “Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah mengatakan jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyekap 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jabar di Myawaddy, Myanmar meminta tebusan Rp550 juta untuk membebaskan korban. (Tirto.id, 15/9/2024)

Menurut kertas laporan pada tahun 2023 lalu, berfokus pada penegakkan hukum kasus perdagangan di Indonesia yang sangat lemah dan tidak berpihak kepada korban. Ibarat mata pisau, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tapi itulah realita yang terjadi pada saat ini. Kalau untuk rakyat kecil hukum begitu sadis dan kejam, tapi kalau untuk para pejabat dan konglomerat, hukum begitu tumpul.

Banyak penyebab terjadinya kasus TPPO terus berulang. Diantaranya karena minimnya lapangan kerja serta rendahnya edukasi, bahkan dugaan maraknya keterlibatan para aparat yang seharusnya mengayomi dan melindungi warga negaranya tapi malah ikut terlibat. Inilah kenyataan pahit hidup di sistem kapitalis, berbeda dengan sistem Islam.

Penerapan strategi politik ekonomi Islam, akan menjamin kesejahteraan rakyat orang per orang, bukan seperti saat ini per kepala keluarga. Seperti jaminan pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan. Juga pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Kesejahteraan akan mencegah terjadinya TPPO, karena para warga negara tidak harus mencari pekerjaan menjadi TKI atau TKW ke luar negeri yang berujung dimanfaatkan banyak oknum atas kondisi ketidakberdayaan para warga negara yang ingin bekerja ke luar negeri.

Pendidikan yang berbasis akidah Islam juga akan mencetak individu yang bertakwa, yang mencegah untuk melakukan kejahatan. Dukungan sistem hukum dan politik luar negeri oleh negara yang menerapkan Islam akan efektif dalam mencegah terjadinya TPPO. Wallahu a’lam bish-showab.[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *