Oleh: Mariyani Dwi A. (Anggota Komunitas Setajam Pena)
Lagi dan lagi, seolah tak pernah jemu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuat kebijakan yang mengundang polemik alias kontroversi.
Dikutip dari CNN Indonesia (13/8/2020), Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa program dai atau penceramah bersertifikat segera digulirkan dalam waktu dekat. “Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikasi. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres”, kata Fachrul dalam keterangannya dikutip dalam situs Kemenag, Kamis (13/8).
Fachrul menegaskan, program tersebut bertujuan untuk mencetak dai yang berdakwah di tengah masyarakat tentang islam rahmatan lil ‘alamiin. Ia berharap ke depannya masjid masjid bisa diisi oleh para dai dai bersertifikasi.
Menag berharap, masjid nantinya tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa. “Masjid tempat beribadah sekaligus simbul kerukunan. Dari masjid, juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai dan membangun islam rahmatan lil ‘alamiin, ” tuturnya seperti dikutip dari keterangan di laman Kemenag.
Meski seperti dikatakan Menteri Agama Facrul Razi bahwa, program dai bersertifikat digelar secara tidak mengikat. Bisa diikuti oleh dai/penceramah yang berkenan saja. Namun hal ini tidak dapat dipungkiri bakal adanya saling kecuriga diantara para dai/penceramah/ulama. Bagaimana tidak, ada ulama yang bersertifikat, dan ada yang belum. Bukankah ini justru hanya akan menimbulkan perpecahan antar umat juga ulama. Karena yang bersertifikat merasa lebih sah, lebih legal dan lebih tinggi kemampuannya. Sedangkan yang tidak atau belum bersertifikat akan minder dan enggan beramar ma’ruf nahi mungkar.
Dilansir dari republika.co (13/8/2020), Ketua PP Muhammadiyah Prof Dadang Kahmad pun menilai bahwa, dai belum perlu disertifikasi. Ia menjelaskan, para dai yang melakukan tugas secara sukarela sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Sejatinya, kebijakan ini cukuplah membuka tabir bahwa penguasa rezim saat ini tak lelah melakukan berbagai upaya untuk memberangus dakwah amar makruf nahi mungkar. Mereka anti terhadap dai yang dalam dakwahnya terkesan mengkritik pemerintah. Kemudian mereka dicap radikal dan intoleran.
Sehingga digulirkanlah dai bersertifikat agar didapatkan dai yang sesuai yang diinginkan. Karena tak bisa dipungkiri dalam sertikasi dai pastinya ada nilai klasifikasi yang ditentukan. Lalu apakah kita bisa jamin nilai kretiria yang tentukan, adalah sesuai penilaian/pandangan Allah SWT? Ataukah justru sesuai dengan pandangan manusia, terkhusus dalam hal ini manusia yang berkepentingan?
Bahkan pemerintahpun seolah menutup diri dari tawaran Islam sebagai sumber sulusi segala problematika. Islam yang diterapkan secara kaffah sebagai aturan bernegara. Apalagi hakekatnya dakwah, menurut pandangan Islam adalah kewajiban setiap individu tanpa kecuali.
Dalam Islam sang Kholifah adalah garda utama terlaksananya amar makruf nahi mungkar. Yang akan mengemban risalah Islam agar mampu merajah ke seluruh penjuru dunia. Begitu pula Kholifah tidak akan anti terhadap kritik dan saran, karena sesungguhnya hal ini semata mata hanyalah untuk mencegah terjadinya kemungkaran di dalam pemerintahan. Dan agar pemerintahan tetap berjalan sesuai tuntunan syari’at Islam yang ditetapkan Allah SWT.
Kholifah tentunya hanyalah manusia biasa, yang tidak lepas dari khilaf dan salah, karenany Kholifah tentu tidak akan anti kritik dan saran. Kholifah membutuhkan kesolidan dan ukhuwah dalam menjaga pemerintahan agar tidak melenceng dari koridor islam.
Lantas apabila Negara sedang lalai dalam melaksanakan aturan Islam, bahkan Islam sudah tidak dipakai dalam pemerintahan, seperti yang terjadi saat ini, Islam dibuang jauh dari tatanan kehidupan lalu digantikan dengan sistem sekularis buatan manusia. Lalu siapa yang akan meluruskan pemahaman yang keliru ini, apabila dakwah kritik terhadap penguasa dibungkam?
Bukankah telah jalas sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam, “Barang siapa melihat kemungkaran hendaklah ia mengubah dengan tangannya, apabila tidak mampu, hendaklah dengan lisannya (ucapannya), apabila tidak mampu juga hendaklah dengan hatinya dan itulah selemah lemahnya iman”. (HR. Muslim)
Wallahu ‘alam bish-showab.