Sepakat! Negara Perisai Muslimah yang Menerapkan Islam Kaffah
Oleh Mariyam Sundari (Kontributor Inqilabiislamiyah)
Saya sepakat dengan Ustazah Marina Noorbayanti, S.Si. dalam kajian taman jiwa ‘Muslimah Sukses Dunia Akhirat Beres!’ di Jogja pada 18 Desember 2022 lalu yang mengatakan bahwa “Negara sebagai perisai muslimah yang menerapkan Islam kaffah”. Karena jika negara menerapkan sistem yang benar, harkat, martabat dan keperibadian muslimah akan terjaga.
Saya sepakat jika negara menerapkan Islam secara kaffah. Karena sistem yang diterapkan dalam Islam merupakan warisan Rasulullah Saw. kemudian diteruskan oleh para sahabat yang mendapat petunjuk, menjadi teladan, dan dijamin surga. Mereka adalah Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali).
Dalam sistem Islam, kepala negara bertugas menerapkan semua apa yang diperintahkan oleh Allah Swt. dan memastikan meninggalkan larangan-Nya. Kepala negara seperti halnya seseorang yang diberikan amanah oleh Allah, untuk melayani kebutuhan, keperluan, serta problematika kehidupan dalam masyarakat. Menyejahterakan, memberikan keadilan, menjaga dan melindungi umat tidak terkecuali muslimah.
Lantas, bagaimana negara Islam melindungi muslimah? Sejarah mencatat dalam ar-Rahiq al- Makhtum karya Syaikh Shafiyurrahman Mubarakfury. Bahwa pada masa kepemimpinan Rasulullah Saw. Diriwayatkan, pernah ada seorang muslimah yang pergi ke pasar Yahudi Bani Qunaiqa. Kemudian duduk di dekat pengrajin perhiasan. Lalu datang beberapa orang Yahudi, yang hendak menyingkap kerudung dengan cara mengikat ujungnya secara diam-diam tanpa diketahui oleh muslimah.
Ketika ia bangkit, seketika auratnya tersingkap dan spontan berteriak. Salah satu pemuda muslim yang ada didekatnya, melompat mendekati Yahudi kemudian membunuhnya. Melihat kejadian itu, Yahudi yang lain tidak terima kemudian membalas, dengan cara mengikat pemuda muslim dan membunuhnya.
Kejadian ini terdengar sampai ke telinga Rasulullah Saw. kemudian dengan segera beliau bersama pasukan muslim, menuju Bani Qunaiqa dan mengepung mereka selama 15 hari. Akhirnya Bani Qunaiqa yang melecehkan muslimah itu bertekuk lutut di hadapan Rasulullah Saw dan menyerah.
Hampir saja, semua kaum laki-laki Bani Qunaiqa dihukum mati oleh Rasulullah. Namun, Abdullah bin Ubay (dedengkot munafiq) mendesak Rasulullah untuk memaafkan mereka. Akhirnya Rasulullah Saw. bermurah hati dan memerintahkan Bani Qunaiqa untuk pergi sejauh-jauhnya dari Madinah.
Dari kisah ini menunjukkan bahwa, seorang pemimpin dalam negara Islam begitu sangat peduli, dan siap menjadi perisai bagi muslimah saat harga diri mereka direndahkan. Disisi lain di negeri ini, dimana Islam sudah tidak lagi diterapkan. Tak jarang muslimah sering mendapatkan perlakuan hina lagi keji.
Mengingat ketika saudara kita muslimah di Rohingya diusir dari negerinya. Di Palestina banyak muslimah mendapat tindakan zalim dari kafir zionis penjajah, di Afghanistan banyak muslimah yang ditembaki hingga syahid, belum lagi di Suriah juga banyak muslimah yang disakiti, bahkan diperkosa secara biadab. Lalu mampukah sistem kapitalis yang diadobsi negara saat ini mengatasinya.
Dimana aturannya (kapitalis) dibuat sendiri oleh manusia yang serba terbatas dan mudah berubah-ubah. Segala sesuatu diukur atas dasar manfaat bukan halal haram. Sehingga, mendorong dan menjadikan seseorang untuk melakukan perilaku bebas (liberal).
Dampaknya terlihat saat ini, dimana masih banyak muslimah yang rela membuka auratnya, menjual harga diri, hanya demi ketenaran. Bahkan, sampai ada muslimah yang mau merelakan kehormatan dirinya bersama Sang idola, hanya untuk kepuasan badaniyah semata. Bukan mimpi, inilah fakta yang ada dalam sistem di negeri ini.
Jadi, masihkah percaya pada sistem kapitalis? Jika kita mau berpikir, pasti hanya menginginkan sistem yang jelas, dimana aturannya sangat mengikat secara universal. Tidak lain itu adalah sistem Islam yang insyaAllah mampu menjadi perisai muslimah dan umat secara keseluruhan. Saatnya menerapkan Islam kaffah, dan meninggalkan sistem kufur.
Wallahu a’lam bishshawab