Selenggarakan Pilkada dalam Bayang-bayang Pandemi?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Tusriyani (Ibu dan Penggerak Opini Ideologis Lubuklinggau)

Suara.com- Kementerian dalam negeri (Kemendagri) terus mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 9 Des 2020 mendatang, meski hingga saat ini kasus pandemi Corona ( covid-19 ) di Indonesia masih terus meningkat. Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan alasan Pilkada 2020 tetap harus dilaksanakan sebab kewenangan penanganan covid-19 akan maksimal jika dipimpin langsung oleh kepala daerah bukan pelaksana tugas.

” Kepala daerah yang plt memiliki keterbatasan, padahal kita membutuhkan speed dan powee penuh dalam rangka ngegas menangani covid-19, Gara-gara dia plt maka kami rbannya adalah masyarakat, kira-kira begitu korelasinya.” Kata Safrizal dalam diskusi di BNPB jakarta senin (6/7/2020).

” Jadi nanti KPU akan dibantu oleh gugus tugas baik nasional, daerah, provinsi, kabupaten/kota untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasar zonasi,” katanya.
Setidaknya ada 270 wilayah pilkada itupun dengan zonasi yg berbeda, ada yang hijau, oranye, kuning, bahkan berzonasi merah.

Padahal dengan keputusan melaksanakan Pilkada serentak dimasa pandemi, akan menimbulkan berbagai persoalan diantaranya;

Pertama, akan memiliki resiko penyebaran virus dan tidak ada yang bisa menjamin bahwa dalam proses pilkada tidak akan terpapar.

Kedua, dinilai belum cukup matang karena disiapkan secara singkat dan terburu-buru terutama soal anggaran yang membutuhkan tambahan yang tidak sedikit, seperti dana untuk pengadaan APD, perlengkapan protokol kesehatan (membeli masker, hand sanitizer dan sebagainya).

Ketiga, akan berpengaruh pada partisipasi politik masyarakat untuk datang ke TPS karena dibayangi rasa takut akan covid-19, ini dapat berpotensi tingginya tren golput dan masih banyak lagi masalah-masalah lainnya.

Dari semua hal yang paling penting dan utama adalah keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi dan mengutamakan kepentingan rakyat diatas segalanya, karena sesungguhnya demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Namun fakta yang terjadi saat ini apakah demokrasi diartikan seperti itu?
Ternyata TIDAK, pengambilan suara terbanyak versi demokrasi hanya menegasikan kualitas suara dan berpijak pada kuantitas semata, tidak bisa dijadikan pedoman dalam menentukan penerapan hukum . Karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan bahkan pangan. Akibat dari program phisical distancing juga PSBB maka banyak pula usaha yang ditutup sementara maka berdampak pada banyaknya pengangguran, tidak adanya pemasukan ditambah hanya dirumah saja. Lalu dimana peran penguasa disaat masyarakat butuh pertolongan mereka, yang ada tidak mencari solusi tetapi malah menambahkan beban pada masyarakat luas terutama pada golongan menengah kebawah, ditambah buruknya penanganan pandemi.

Pemerintah dan semua pihak bersikukuh tetap menyelenggarakan pilkada serentak 2020, ini dianggap mekanisme sistem untuk melangsungkan kepemimpinan yang ideal. Sebagian pihak ( lokal dan internasional ) menyebut momen pilkada ditengah pandemi diputuskan agar kroni penguasa tidak kehilangan kesempatan duduk dikursi kuasa. Tak banyak yang mengkritik bahwa mekanisme demokrasi ( pilpres dan pilkada ) hanya mengekalkan sistem kriminal yang menghasilkan penyengsaraan nasib rakyat. Karena dari lahir mereka telah dimasukkan pemikiran tentang sistem yang salah dan tidak sesuai dengan fitrah manusia.

Apakah mungkin mengharapkan uluran tangan dari sang pemimpin dikala wabah namun dalam sistem kapitalis saat ini? Atau hanya halusinasi semata, karena pemerintahan hidup dan bernapas untuk melayani korporasi dan kebijakan yang lahir hanya menguntungkan kaum oligarki. Sejatinya yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah seorang pemimpin yang mau dan mampu mengeluarkan umat dari nestapa wabah dan hanya ada ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah. Sistem Islam terbukti ampuh menjamin hak hidup rakyat dan mampu memproduksi pemimpin dambaan umat.

Dari imam Ahmad meriwayatkan ketika Abu Dzar meminta amanah, Rasullullah Shalallahu’alaihi wa salam menegaskan : ” Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah amanah, kehinaan dan penyesalan di hari kiamat. Kecuali orang yang mengambilnya dengan sesungguhnya dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dengan baik.”
Sedangkan sistem yang mampu menerapkan aturan Allah Subhanahu Wa Ta’ala secara menyeluruh yaitu sistem Islam dibawah naungan institusi syar’i, Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a’lam bish-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *