Selamatkan Keluarga dari LagiBete

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Selia Herasusanti

Ternyata wabah virus Corona bukan satu-satunya berita mengerikan yang terdengar akhir-akhir ini. Kondisi Bogor dengan kasus Lagibetenyapun semakin mengkhawatirkan. Dari berbagai sumber, tercatat tahun 2019, sudah ada 1330 an pelaku Lagubete, artinya 0,15℅ dari total penduduk kota Bogor yang berjumlah 870.197 jiwa. Dan melihat trennya, jumlah pelaku terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hal ini berdampak pada kehidupan rumah tangga. Tercatat 10 pasangan di kota Bogor, tahun 2019, melakukan gugat cerai dengan alasan pasangannya terlibat Lagibete

Entah apa yang dicari seseorang dari aktifitas Lagibetenya. Sementara ia sudah memiliki pasangan hidup yang dapat menghantarkan aktifitas rumah tangganya sebagai lahan ibadah, tapi ia malah menjerumuskan diri dalam hubungan Lagibete yang sesaat.

Mengapa dikatakan sesaat?. Karena berdasarkan tulisan Prof. Dr. Abdul Hamid Al Qudah, spesialis penyakit menular dan AIDS, di Asosiasi Kedokteran Islam dunia, ia menjelaskan dampak sosial yang diakibatkan Lagibete. Ia menyatakan bahwa pelaku Lagibete sulit mendapat ketenangan hidup karena selalu berganti ganti pasangan. Hasil penelitian menyatakan bahwa seorang gay memiliki pasangan 20-106 orang per tahun. Sedangkan seorang pezina saja, tak lebih dari 8 orang pertahun.

Berdasarkan hasil penelitian juga, 43℅ gay yang didata dan diteliti, melakukan hubungan homoseksual dengan 500 orang seumur hidup. 28℅nya malah melakukan dengan 1000 orang. 79℅ nya melakukan dengan orang yg tak dikenal sama sekali. Dan 70℅nya melakukan hanya beberapa menit atau kencan semalam.

Wow!, bisa dibayangkan, seperti apa kehidupan seorang Lagibete. Dengan hubungan tak sehat seperti itu, berapa banyak penyakit yang akan hinggap ditubuhnya. Berdasarkan penelitian, 78℅ pelaku Lagibete terkena penyakit menular dan rentan terhadap kematian. Jika usia laki-laki yang menikah rata-rata 75 tahun, maka pelaku gay hanya 42 tahun. Bahkan turun menjadi 39 tahun jika terjangkit AIDS. Sedangkan bagi wanita yang menikah rata-rata usianya 79 tahun, sementara lesbian hanya berusia 45 tahun.

Sehingga alangkah bodohnya jika seseorang yang sudah memiliki pernikahan normal, menceburkan diri dalam komunitas ini. Selain karena alasan diatas, yang jelas Lagibete juga terlarang menurut agama.

Dan benarlah ungkapan yang menyatakan, dibalik hukum syara’ pasti ada maslahat. Karena sesuatu yang bertentangan dengannya, pasti membawa pada keburukan dan kesengsaraan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *