Sekulerisme Bahaya Bagi Perempuan dan Anak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Bahaya Sekulerisme Bagi Perempuan dan Anak

Oleh Rahmi Angreni

(Mahasiswa dan Aktivis Muslimah)

Perempuan adalah makhluk mulia yang harus dijaga. Namun faktanya ada banyak peristiwa yang menunjukkan berbagai ancaman bahaya bagi perempuan dan anak. Seperti kasus korban mutilasi seorang aktivis perempuan di Bekasi. Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com (7/11/23), korban dibunuh oleh seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan asmara dengannya.

Kemudian dilansir dari laman resmi kemenpppa.go.id, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengunjungi seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang tengah hamil 8 bulan diduga akibat kekerasan seksual yang dialaminya.
Belum lagi kasus penculikan terhadap anak yang makin hari makin mengkhawatirkan. Seperti kasus Malika, seorang anak perempuan yang diculik oleh seorang pemulung yang ternyata eks narapidana pencabulan anak.
Kasus pencabulan terhadap anak juga semakin marak. Terbaru, kasus pencabulan terhadap 21 anak terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dikutip dari viva.co.id (10/01/23), Kasus dugaan pencabulan itu diketahui dari laporan keluarga para korban ke Polres Batang, pada Kamis 5 Januari 2023. Saat itu polisi menerima sembilan laporan kasus. Dua hari berikutnya, polisi kembali menerima laporan tambahan menjadi 21 orang korban.

Ini hanyalah secuil kasus yang diekspos oleh media, pasti yang tidak terekspos jauh lebih banyak. Berdasarkan data KPAI 2021, terdapat 859 kasus anak sebagai korban kejahatan seksual. Adapun jumlah anak sebagai korban pornografi dan cyber crime sebanyak 345 kasus. Sepanjang 2016-2020, jumlah kasus kejahatan seksual yang menimpa anak sebanyak 544 kasus. Sementara itu, jumlah anak yang menjadi korban pornografi sebanyak 703 kasus (bankdatakpai.com, 18/05/2021).

Jagai Anakta’ Pemerintah Kota Makassar punya program namanya Jagai Anakta’, sebagai wadah informasi masyarakat dan penguatan antara anak dan orang tua untuk bersama menjadi generasi handal yang paham agama,” (fajar.co.id, 24/4/2022)

Program ini bukan lagi hal yang baru. Awal dikampanyekannya program ini (2017), walikota lebih menitikberatkan kepada penanganan anak-anak terlantar dan bermasalah dengan maraknya fenomena anak isap lem dan tingginya angka kekerasan fisik dan seksual terhadap anak (merdeka.com, 24/4/2017)

Sudah lebih dari 5 tahun program “Jagai Anakta’” dikampanyekan, namun program itu layaknya retorika belaka, permasalahan-permasalahan terkait anak belum juga tuntas bahkan permasalahannya semakin bertambah.

Buah Busuk Sistem Kapitalisme
Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme sekulerisme. Tidak ada lagi keamanan bagi perempuan dan anak sekalipun berada di sekitar keluarganya.
Maraknya tindak kejahatan kepada perempuan dan anak menunjukkan mandulnya sistem hukum yang ada saat ini, yang tidak mampu memunculkan efek pencegah tindak kejahatan. Bahkan justru seolah olah memelihara kejahatan.

Hal ini bisa dipahami karena regulasi yang ada lahir dari pemikiran manusia yang lemah. Sistem sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan. Akal manusia yang digunakan dalam memutuskan perkara, padahal akal manusia bersifat terbatas dan lemah sehingga pasti produk hukum yang lahir pun akan cacat dan lemah.

Ditambah lagi dengan rusaknya kepribadian manusia akibat penerapan sistem sekuler. Tayangan-tayangan yang memicu bangkitnya rangsangan seksual muncul di mana-mana sehingga kepribadian rusak karena dikendalikan oleh hawa nafsu.

Selain itu, sistem sanksi terhadap pelaku kejahatan pun tak mampu membuat jera para pelaku. Sehingga wajar jika jumlah pelaku kejahatan bukannya berkurang malah semakin bertambah. Korban pun kehilangan benteng yang akan menjaga mereka dari berbagai macam kerusakan dan tindak kriminalitas.

“Jagai Anakta” kita dengan Islam
Perempuan dan anak memerlukan sistem kehidupan yang dapat mampu menjamin kehormatan serta keamanan mereka. Sistem Islam sepanjang diterapkan, telah terbukti mampu mewujudkan hal tersebut. Islam menempatkan perempuan dan juga anak sebagai kehormatan yang harus dijaga. Karena itu, ada aturan yang menyeluruh yang mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku dan juga memiliki mekanisme terbaik dalam penerapan aturannya karena aturan tersebut berasal dari Asy Syari’, Dzat Yang Menciptakan manusia.

Sehingga untuk menyukseskan program “Jagai Anakta’”, tidak cukup hanya dengan mengkampanyekan kepada masyarakat dengan harapan akan semakin banyak pihak yang sadar akan pentingnya program ini. Tetapi butuh tiga pilar yang berfungsi sebagai support system yaitu keluarga, masyarakat dan negara.

Di mana keluarga sebagai sekolah utama harus menjalankan perannya dengan baik. Orangtua, khususnya Ibu harus menjadi pendidik yang mengajarkan nilai-nilai Islam khususnya akidah kepada anak. Sehingga akidah anak akan kokoh sejak dini.

Masyarakat pun harus menjalankan kontrol sosial. Menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi tumbuh kembang anak. Beramar ma’ruf nahi munkar agar segala penyimpangan yang terjadi bisa dihindari.

Ditunjang pula oleh negara sebagai perisai utama yang harus menciptakan rasa aman dan memberikan ketentraman bagi setiap rakyatnya. Sistem sanksi dalam negara Islam akan memberi efek penebus dosa dan pencegah agar orang lain tidak ikut melakukan pelanggaran tersebut.

Negara Islam juga akan melarang media menayangkan unsur-unsur yang memicu fantasi seksual, seperti konten porno aksi pornografi dan pemikiran barat lainnya yang rusak dan merusak akan dilarang. Konten media yang diperbolehkan adalah konten-konten edukasi ataupun menampilkan kemuliaan Islam.

Negara juga akan melarang perempuan berdua-duaan dengan laki-laki tanpa ada mahramnya, bahkan menegaskan yang ketiganya adalah setan. Laki-laki dan perempuan tidak boleh berinteraksi campur baur atau ikhtilat tanpa ada kebutuhan syar’i. Konsep ini akan menutup celah hubungan yang tidak halal. Perempuan juga diperintahkan untuk menutup aurat secara sempurna dengan menggunakan jilbab dan khimar (kerudung) sebagaimana perintah Allah swt. dalam QS al-Ahzab:59 dan QS an-Nur; 31.

Oleh karena itu, selama sistem kehidupan yang diberlakukan masih sistem sekulerisme seperti saat ini, perempuan dan anak akan terus dalam bahaya. Perempuan dan anak hanya akan aman dalam naungan syariat Islam, bahkan bukan hanya perempuan dan anak saja yang aman dan sejahtera, melainkan seluruh umat manusia.

Wallahu a’lam Bishawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *