SEKOLAH TATAP MUKA MINIM PENYIAPAN, JANGAN HANYA FOKUS PADA DESAKAN PUBLIK

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh:  Eva Vitariani, Mahasiswi STKIP Siliwangi Jurusan Penmas

 

Relaksasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan berisiko tinggi terjadi klaster baru. Ini terjadi jika sekolah tatap muka dilakukan tanpa penyiapan memadai terhadap infrastruktur dan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di lingkungan satuan pendidikan.

Pihak sekolah juga harus sudah melakukan sosialisasi protokol kesehatan (SOP) ke pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik dan orangtua peserta didik. Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan menegaskan, seharusnya April-Juni adalah waktunya melakukan penyiapan, bukan ujicoba secara terbatas. “Ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas seharusnya dilakukan pada Juli 2021,” tegas Retno, dalam rilis ke Kontan.co.id, Jumat (2/4).

Seluruh penyiapan infrastruktur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan harus dilakukan terlebih dahulu, bukan berjalan secara paralel. “Karena kita wajib melakukan perlindungan berlapis untuk keselamatan anak-anak saat sekolah tatap muka,”imbuh Retno.

Di sinilah butuh kebijaksanaan penguasa dalam mengeluarkan kebijakan, agar tak sepihak dalam menimbang suatu perkara. Penguasa harus memperhatikan kemungkinan dampak negatif yang terjadi dari kebijakan tersebut.

Begitulah, publik masih meragukan kesungguhan pemerintah dalam menyiapkan sekolah di tengah pandemi. Sebab, PJJ saja masih menyisakan berbagai masalah yang tak kunjung bisa diselesaikan dengan baik.

Di dalam Islam, negara diwajibkan membuat kebijakan bukan berdasar desakan publik semata tp menimbang faktor jaminan keamanan-keselamatan manusia di atas pertimbangan kemudahan.

Khalifah sebagai pemimpin tertinggi akan menyandarkan setiap kebijakannya pada perintah Allah dan Rasul-Nya. Tidak hanya mengandalkan kecerdasan dan kemampuan manusiawi, apalagi fokus karena desakan masyarakat. Terjadi sinergi antara negara sebagai pelaksana hukum syariat yang dipimpin seorang pemimpin mulia, dengan rakyat yang mudah menerima amar makruf nahi mungkar.

Berbeda dengan para pemimpin dalam sistem demokrasi, setiap kebijakan yang mereka putuskan justru berakhir dengan munculnya masalah baru. Dampaknya, publik makin gamang dengan setiap kebijakan.

Inilah kebijakan yang membantu masyarakat memperoleh pendidikan.
Karena pendidikan adalah tanggung jawab negara yang akan menjaga generasi penerus.

Biaya pendidikan tak menjadi beban, keselamatan juga diperhatikan, generasi Islam terjamin masa depannya.
Wajarlah Islam menjadi peradaban yang gemilang hingga terdepan di segala bidang. Kembalilah pada Islam, kembali pada syariat dengan tegaknya Khilafah menjadi solusi atasi berbagai masalah kehidupan.

 

Wallahu a’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *