Sekolah Dibuka Kembali Di Tengah Pandemi, Yakin Aman?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Muji Budi Lestari, S.Pd

Polemik sekolah daring kini telah sampai di babak baru. Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dalam cnnindonesia.com (07/08), saat ini ada 163 wilayah yang masuk dalam kategori zona kuning di seluruh Indonesia. Di seluruh wilayah ini nanti akan diizinkan untuk sekolah tatap muka kembali. Namun kebijakan tsb dikembalikan lagi kepada daerah masing-masing. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi Corona ini memang tak lepas dari berbagai problem. Desakan dari orang tua yang tak mampu memfasilitasi atau mendampingi anak tentu menjadi faktor utama. Di samping itu ada pula kendala-kendala teknis seperti susah signal, masalah Kouta internet dan sejenisnya juga menjadi pertimbangan.

Di sisi yang lain, pemerintah juga telah menyiapkan kurikulum darurat bagi sekolah yang masih menerapkan proses PJJ untuk semua jenjang pendidikan dari mulai PAUD hingga SMK. Ini merupakan penyederhanaan kompetensi dasar yang mengacu pada kurikulum 2013. Menurut menteri Pendidikan, Nadiem Makariem, kurikulum darurat ini mengurangi secara dramatis kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Harapannya agar fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk pembelajaran ke tingkat selanjutnya. Akan tetapi, satuan pendidikan tidak wajib mengikuti kurikulum darurat ini. (BBC.com, 07/08).

Masalah kesehatan dan pendidikan memanglah dua hal yang sangat krusial. Hampir semua negara di dunia mengalami dilema yang sama. Namun bentuk penyikapannya yang berbeda. Sekolah tatap muka memang telah menjadi tuntutan dan harapan banyak pihak. Sayangnya pemerintah nampak tidak siap menghadapi dilema ini. Kebijakan yang berbeda dan berganti-ganti seolah tidak terarah dan tidak ada standar. Yang tampak selama ini hanya sekedar memenuhi desakan publik. Seperti ketika masyarakat mengeluhkan besarnya biaya untuk mengakses pembelajaran online, pemerintah kemudian membuat kebijakan yang mengijinkan penggunaan dana BOS untuk keperluan kuota internet. Padahal masalah lain juga masih ada, misalnya untuk masalah tidak adanya jaringan internet di daerah tertentu, sampai saat ini belum ada solusi tuntas dari pemerintah. Drama panjat gunung, panjat tower, bahkan panjat menara masjid yang berakhir memilukan seperti yang terjadi pada mahasiswa Unhas asal Sinjai beberapa waktu lalu hanya sekedar menjadi kisah perjuangan yang terabaikan.

Fakta-fakta di atas menunjukkan lemahnya pemerintah dalam mengatasi masalah Pendidikan. Hal ini wajar saja terjadi akibat tersanderanya pendidikan dengan kepentingan ekonomi dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi kapitalistik. Walhasil, kebijakan pendidikan kita yang katanya merdeka belajar hanya sekedar retorika belaka. Maklum, dalam sistem demokrasi kapitalistik memang tidak ada jaminan Pendidikan sebagai kebutuhan publik yang wajib dijamin penyelenggaraannya oleh negara. Ini sangat berbeda dengan negara yang menerapkan syariat Islam dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar manusia. Karena itu negara wajib memfasilitasi dan menjamin berlangsung secara aman dan mudah diperolehnya. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut sesuai dengan kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Berdasarkan sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al-Baghdadi, 1996), negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan peserta didik, para pendidik, dan tenaga kependidikan sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas baitulmal. Inilah yang menjadi rahasia kemajuan peradaban Islam. Ketika negara memberi perhatian besar untuk kemajuan pendidikan tak hanya retorika tapi benar-benar aksi nyata dan telah diaplikasikan selama ratusan tahun lamanya. Tidakkah kita merindukan sistem pendidikan seperti ini? Mari kita memperjuangkannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *