Saatnya Membangun Visi Perubahan yang Shahih Dengan Penerapan Islam Kaffah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Saatnya Membangun Visi Perubahan yang Shahih Dengan Penerapan Islam Kaffah

Nining Ummu Hanif

 

Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, buruh, artis, bahkan sejumlah komika turun ke jalan berdemonstrasi di depan kompleks DPR/MPR di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Selain di Jakarta, aksi serupa juga serentak dilakukan di berbagai wilayah Indonesia seperti Bandung, Jogjakarta, Surabaya, Sumatra, Sulawesi, Maluku, bahkan Papua. Para pendemo itu menolak revisi RUU Pilkada karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada.

Sebelumnya Mahkamah Konstitisi (MK) mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD. Dengan demikian akan memunculkan banyak kandidat sehingga akan ada banyak pilihan bagi masyarakat. Namun sehari kemudian badan legislatif DPR menggelar rapat dalam sehari dan 8 dari 9 fraksi menyepakati untuk merevisi UU Pilkada dan akan langsung disahkan 2 hari kemudian menjadi UU (voa Indonesia, 22/8/24).

Semua lapisan masyarakat bergerak dalam aksi demo kali ini yang diselenggarakan serentak di berbagai kota di Indonesia. Masyarakat muak dengan kebijakan pemerintah yang dzalim, yang dengan gampang merubah aturan untuk melapangkan jalan demi melanggengkan kekuasaan. Selain itu masyarakat makin terhimpit dengan segala aturan yang hanya menguntungkan segelintir elit. Tanpa memperdulikan kondisi rakyat yang sudah dibebani dengan segala kebutuhan pokok yang makin tak terjangkau harganya.

Gelombang demonstrasi yang menggerakkan berbagai elemen masyarakat tersebut sekuat apapun sejatinya belum berlandaskan pemahaman yang benar mengenai apa yang sebenarnya menjadi akar masalah dan bagaimana solusinya. Selama masih dalam belenggu demokrasi yang diperjuangkan akan sia-sia. Karena yang menjadi problem adalah demokrasi itu sendiri yang menjadi penyebab berbagai kerusakan di negeri ini. Aturan buatan manusia yang bisa berubah-ubah sesuai kepentingannya.

Demokrasi masih dianggap sebagai sistem yang adil karena meletakkan kedaulatan di tangan rakyat. Rakyat dapat memilih pemimpinnya secara adil dan transparan dengan slogan dari rakyat, untuk rakyat oleh rakyat. Namun dalam praktiknya rakyat hanya menerima janji-janji kosong dan dikhianati oleh kepentingan pribadi dan kelompok daripada kepentingan rakyat.

Penerapan demokrasi kapitalisme di negeri inilah yang menjadi “biang kerok” segala permasalahan dan mengakibatkan kerusakan di segala bidang dan semuanya berujung pada penderitaan rakyat. Bagaimana tidak, demokrasi kapitalis aturannya bersumber dari akal buatan manuasia yang terbatas, memisahkan agama dari kehidupan sehingga mengabaikan Allah Swt dalam pembuatan aturannya. Akibatnya pemerintah yang menganut demokrasi kapitalis malah semakin membuat rakyat menderita karena ketidakadilan dan kerusakan-kerusakan yang ditimbulkannya.

Oleh karena itu perlu sekali masyarakat dipahamkan atas visi perubahan yang shahih yaitu beralih ke penerapan Islam kaffah, sebab Allah Swt menuntut kita untuk menerapkan Islam secara kaffah sebagaimana firman-Nya : “Wahai orang-orang yang beriman,masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu” (QS Al-Baqarah: 208)

Masyarakat harus terbangun kesadarannya, tidak sekedar melawan kebijakan yang dzalim, atau mengganti pemimpin otoriter tetapi memahami apa yang menjadi akar masalah dari semua kebijakan dzalim. Sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt yang maha pengatur adalah sistem shahih yang tidak hanya mengatur masalah ibadah saja tetapi juga berbagai aspek seperti ekonomi, politik, pendidikan, sosial, budaya dan hukum. Sebagaimana hadist yang mengatakan : “Islam itu mulia/tinggi tidak ada agama yang lebih tinggi darinya.” (HR Bukhari)

Untuk itulah sangat dibutuhkan peran dari kelompok dakwah ideologis yang akan membina masyarakat membangkitkan pemikirannya menuju pemahaman yang benar bahwa Islam adalah solusi atas segala problematika manusia. Peranan para pengemban dakwah Islam ideologis untuk menyadarkan umat ini agar mereka membangun kesadaran politiknya. Dengan kesadaran politik tersebut, umat ini akan bangkit dan mencampakkan sistem yang bathil dan berjuang menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam naugan daulah Khilafah. Karena penerapan aturan Islam kaffah tidak mungkin terealisasi tanpa adanya peran negara.

Wallahu’alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *