RUU Omnibus Law Cipta Kerja Mengebiri Hak Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Hanif Eka Meiana, SE

Ramai media massa memberitakan perihal maraknya aksi yang akan digelar oleh beberapa organisasi khususnya dari serikat pekerja hari ini tanggal 16 Juli 2020 di sejumlah daerah di Indonesia.

Sekitar 5.000 buruh akan kembali unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Tugu Pahlawan. Adapun di Jakarta elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga akan menggelar demo di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Kamis 16 Juli. Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga mengajak semua pihak untuk turun ke jalan menolak pengesahan RUU ini.

Disisi lain para pengusaha dan beberapa tokoh pemerintah pun berharap RUU ini segera disahkan, karena akan membuka angin segar dengan masuknya investasi asing dan kemudahan-kemudahan bagi para pengusaha dalam rangka menggenjot peningkatan perekenomian di Indonesia.

Tuntutan yang dilayangkan oleh para buruh dan masyarakat sipil atas RUU ini tidak mendapat perhatian dari pihak pemerintah, bahkan terkesan ditutupi serta adanya pengambilan langkah yang arogan tanpa melibatakan rakyat hingga merekapun menggelar aksi/demo.

Beberapa pasal dalam RUU ini seolah tidak memihak kepada para pekerja melainkan lebih menguntungkan bagi para pengusaha. Disamping itu RUU ini semakin mengokohkan para investor untuk mengeruk SDA dan mengambil alih pengelolaan SDA/SDM di Indonesia yang tentunya akan sangat merugikan bagi rakyat.

Semestinnya pemerintah selaku pengambil kebijakan dapat bersikap terbuka dan lebih mementingkan kepentingan umat dibandingkan kepentingan para investor dan pengusaha.

Berkaca pada Islam, dalam meriayah umat, negara akan benar-benar menjamin hak rakyatnya. Dengan penerapan sistem ketenagakerjaan sesuai dengan syariat Islam maka hak-hak pekerja begitu pula para pemodal/pengusaha akan sama-sama saling dipenuhi. Islam juga akan memberikan solusi yang paripurna dalam hal peningkatan perekonomian tanpa harus bersandar pada investor asing.

Waullahualam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *