RUU HIP Wajib Ditolak dan Dibatalkan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Inggit Octriani S.Pd.Si

Masyarakat Indoneisa kembali di hebohkan kabar terbaru. Adanya isu kontroversial yang sedang banyak diperdebatkan akhir – akhir ini adalah RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila). Salah satunya adalah pendapat dari Siti Zuhro seorang pengamat politik “Menurut hemat saya, penolakan civil society dan kelompok-kelompok strategis lainnya merupakan petunjuk yang jelas bahwa RUU HIP patut ditolak,” kata Zuhro dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Ahad (14/6).

Sekilas saja kita dapat melihat, bahwa draft RRU HIP sangat membahayakan bagi masa depan masyarakat Indonesia. Yang pertama dari sisi ekonomi. Draf Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memuat ketentuan mengenai demokrasi ekonomi Pancasila yang di antaranya mencegah pemusatan kekuatan ekonomi pada seseorang atau kelompok tertentu. Tapi di sisi lain, draf yang telah disetujui DPR sebagai inisiatif lembaga tersebut juga mencantumkan poin yang membolehkan negara berutang demi memperkuat perekonomian nasional. Dimuat dalam CNN Indonesia .com ( Senin 15/6).

Kemudian dari sisi bagaimana radikalnya mereka ingin mengubah pancasila meski sekedar memeras pancasila menjadi “trisila” bahkan “ekasila”.

Apalagi mereka tidak mau mencantumkan dalam RUU-HIP itu konsiderans TAP MPRS Nomor.XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Larangan Penyebaran Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Alih – alih fokus menyelesaikan masalah pandemik yang ada justru membuat masyarakat sulit dan resah.

Hadirnya pembahasan RUU ini, semakin membuat keresahan masyarakat semakin menajam, bagaimana tidak trauma masyarakat Indonesia terhadap adanya peristiwa PKI yang sangat mengerikan, menjadi alasan penting mengapa RUU ini harus ditolak dan mencurigai adanya keinginan untuk membangkitkan lagi komunisme di Indonesia.

Sistem demokrasi dengan kebebasannya membawa peluang besar, bagi siapa saja yang mempunyai modal dan kekuasaan untuk membawa arah negara dan bangsa ini dituju. Sehingga pancasila pun, bisa diotak atik sedemikian rupa sesuai keinginan penguasa.

Hal ini berbanding terbalik dengan Islam yang merupakan ideologi yang tidak hanya mengatur masalah manusia dan Tuhannya saja. Tetapi, Islam juga mengatur masalah ekonomi, pemerintahan dan politik. Islam mampu menyelesaikan seluruh masalah umat dan sangat berpihak pada umat.

Seperti masalah pandemik saat ini, Islam hadir dengan solusinya yang tidak bertentangan dengan para ahli zaman modern ini. Bagaimana pengaturan terhadap bansos, bagaimana pengaturan terhadap kewajibannya pemerintah mengatur makanan untuk rakyat yang kesulitan. Islam hadir melalui syariatnya yang khas dan sesuai fitrah manusia.

Menancapnya Rezim Sekuler

Rezim sekuler saat ini kian mengakar pada seluruh aspek kehidupan bangsa dan bernegara, tengok saja bagaimana agama dalam kehidupan hanya disudutkan pada tempat ibadah dan hari – hari besar saja. Ketika RUU HIP ini jadi diberlakukan, maka dapat dipastikan semakin sulitnya organisasi Islam untuk menyuarakan aspirasinya. Karena dalam draft RUU tersebut terdapat pasal – pasal yang berupaya untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar atau pedoman atau tolak ukur dalam berbagai bidang termasuk dalam keagamaan.

Namun tidak ada batasan yang jelas sehingga dikhawatirkan menyentuh pada ranah dan esensi ajaran keagamaan.
Hal tersebut terdapat pada Pasal 1 angka 3 “Haluan Ideologi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijaksanaan pembangunan nasional dalm bidang politik, hukum, ekonomi sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan dan keagamaan…….”
Maka perlu ada pembahasan seperti apa akhirnya pancasila menjadi pedoman dalam bidang keagamaan, sejauh mana dan bagaimana batasannya. Sedangkan kita tau, banyak hal yang terjadi menimpa umat islam, dikarenakan tuduhan terhadap aktivis Islam yang anti toleran dan tidak pancasialis. Salahsatunya kasus penangakapan para aktivis mahasiwa juga para ustadz.

Islam sebagai solusi

Problem dasar negara kita saat ini adalah diterapkannya sistem sekuler kapitalis dalam kehidupan. Karena sistem itulah yang jauh dari fitrah manusia dan membuat kesengsaraan yang sistemik. Tengoklah UU minerba yang baru saja di sahkan, semakin membuat rakyat yang sedang sakit semakin sakit. Bagaimana dengan kasus dibuka lebarnya para pekerja asing ke Indonesia, padahal konsisi rakyat sedang sulit untuk mendapat pekerjaan.

Dibalik semua itu adalah ketergantungan para pemegang kekuasaan terhadap para pemilik modal besar. Sehingga mudah disetir dan mudah mengeluarkan UU yang merugikan rakyat.
Di sisi lain, Islam dengan ideologi nya tidak memiliki ketergantungan terhadap siapa pun, hanya bergantung pada sang pencipta beserta keyakinanan terhadap aturan – aturan Islam yang selalu baik untuk manusia.
Para aktivis Islam yang tidak terbeli oleh uang, senantiasa akan berjuang demi ideologi Islam ini, untuk masa depan umat. Sehingga tidak lagi ketertindasan yang dilakukan dibalik topeng “pancasila” bisa dilakukan dengan semena – mena.

Sudah saatnya kita sebagai muslim menjadi muslim yang kafah dan istiqamah menyuarakan ajaran Islam yang mulia yang akan menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara ini. Semakin kita menyuarakan Islam semakin banyak yang tahu dan mengerti tentang ideologi yang sahih penyelamat umat manusia di dunia dan akhirat.

Wallahu a’lam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *