RUU HIP Masih Berpolemik, Perdebatan Semakin Sengit

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ayla Ghania (Pemerhati Sosial)

Polemik RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila) tak kunjung usai. Bahkan muncul tawaran RUU HIP diganti dengan RUU PIP (Pembinaan Idiologi Pancasila). Perubahan judul tanpa perubahan substansi. Tentu menambah sakit hati masyarakat di tengah pandemi. Disaat masyarakat sedang berjuang antara hidup dan mati. Melanjutkan pembahasan RUU HIP terasa minim empati. Apalagi RUU ini tak nampak ada urgensi.

Riuh massa aksi damai tolak RUU HIP di depan gedung DPR/MPR RI tanggal 24 Juni 2020. Massa berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA 212 dan FPI. Disusul aksi damai di beberapa daerah di Nusantara. Penolakan pun nampak ramai di jagat maya. Akhirnya, masyarakat bertanya-tanya. RUU HIP ini dirancang demi siapa?
 

Pancasilasebagai alat gebug?

Masih terngiang pernyataan Presiden Jokowi akan menggebug siapa saja yang anti Pancasila. Nampaknya, Pancasila memang telah digunakan sebagai alat gebug. Terutama bagi pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ustadz Abu Bakar Ba’asyir masih di penjara karena menolak teken surat setia Pancasila. Faktor usia dan kesehatan beliau tak jua meluluhkan hati Pemerintah.

Habib Riziq mendapat predikat cum laude dari University of Malaya, Malaysia atas tesisnya tentang Pancasila. Namun dilaporkan dengan pasal penghinaan Pancasila. FPI yang dipimpin Habib Riziq pun dituduh sebagai ormas anti Pancasila. Hingga Pemerintah tidak memperpanjang SKT FPI yang habis masanya.

Begitupun dengan BHP HTI, dicabut karena tuduhan anti Pancasila. Prof. Suteki, mengajar Pancasila selama 24 tahun. Diberhentikan setelah jadi ahli dalam uji yudisial Perpu Ormas yang diajukan HTI di Mahkamah Konstitusi. Bahkan UAS yang dakwahnya santai dan lucu dituding anti Pancasila. Hanya karena ada jamaahnya yang membawa bendera Tauhid.

Pemerasan Pancasila

RUU HIP yang diusulkan PDIP ini, menampakan adanya upaya pemerasan lima sila Pancasila menjadi satu sila. Pada pasal 7 ayat (1) menyebut “Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan”.
Kemudian pada ayat (2) menyebut : “Ciri pokok pancasila berupa trisila, yaitu : sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan”. Ayat (3) “Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong royong”.

Pasal 7 RUU HIP ternyata termuat dalam AD/ART Partai PDIP. Pasal 6 AD/ART PDIP tentang Arti Partai menyebut, poin (a) “Alat perjuangan guna membentuk dan membangun karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945”. Poin (b) “Alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila)”.

Sementara pada poin (c) “Alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila)”. Jika Pemerintah konsisten dengan pernyataan akan menggebuk pihak yang anti Pancasila. Maka PDIP seharusnya dibubarkan. Pengusungnya pun harus dipidanakan.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengaku merasa aneh. TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunisme tidak dimasukan dalam RUU HIP. Sejumlah 8 TAP MPR yang dijadikan dasar hukum RUU HIP justru tidak berkaitan langsung dengan Idiologi Pancasila (beritasatu.com, 17/5/2020).

Ketiadaan TAP MPRS tentang Komunisme disinyalir ada upaya terselubung untuk membangkitkan Komunisme. Ditambah lagi istilah Ketuhanan Berkebudayaan yang multitafsir. Andaikan Pancasila mau diperas menjadi Ekasila, harusnya menyisakan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan gotong royong. Karena Ketuhanan menjadi hal paling utama bagi umat beragama.

Setelah pro dan kontra, PDIP berubah pikiran. Sekretaris Jendral PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan PDIP menyetujui penghapusan pasal 7 RUU HIP. Demikian pula dengan penambahan ketentuan penegasan larangan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme dan kapitalisme-liberalisme. Radikalisme dan khilafahisme menurut Hasto juga perlu ditambahkan (merdeka.com, 14/6/2020).

Pernyataan Hasto seolah ingin mensejajarkan Komunisme dengan Khilafah. Pembahasan RUU HIP sempat ditunda. Namun PDIP kembali menawarkan RUU HIP diganti dengan RUU PIP. Aksi damai berbuntut pembakaran bendera palu arit dan bendera PDIP. Kembali ramai pro-kontra siapa yang membakar bendera PDIP.

Tanggal 25 Juni Megawati mengeluarkan Surat Perintah Harian. Megawati mengajak PDIP untuk rapatkan barisan. Menempuh jalur hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat (cnnindonesia.com, 25/6/2020). Surabaya dan Jateng-DIY dimerahkan dengan bendera PDIP yang dikibarkan dimasing-masing rumah simpatisan.

Aksi longmarch massa PDIP tiba di Polres Tangerang Selatan (29/6/2020). Massa meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran bendera. Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito menyatakan bahwa kader PDIP seluruhnya idiologis. Jika kulit disakiti -bendera partai – maka semua akan marah. Wanto menduga pembakar bendera PDIP adalah HTI. HTI ingin mengubah idiologi Pancasila dengan idiologi impor. Sehingga HTI juga harus ditangkap (republika.co.id, 29/6/2020).

Seperti mencari kambing hitam. PDIP yang memulai, HTI yang disalahkan. Kegaduhan yang ditimbulkan RUU HIP luar biasa. RUU HIP tidak cukup ditunda pembahasannya. Apalagi dirubah judulnya. Tapi harus dicabut selamanya. Jika dilanjutkan khawatir menimbulkan konflik horizontal. Saat seperti inilah dibutuhkan pemerintah sebagai penengah. Namun pemerintah nampak lepas tangan.

Dalam Kompas TV Live, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan “Dimana logikanya, RUU yang dirancang DPR, disiapkan oleh DPR, diusulkan oleh DPR. Tapi Presiden dipaksa untuk mencabut?”. Ngabalin juga menjelaskan Presiden tidak mengirim surat Presiden dan tidak mengisi daftar isian masalah karena sedang fokus penanganan Covid-19“ (Kompas,com, 29/6/2020).

Perang Tiga Idiologi

Nampak saat ini di Indonesia sedang terjadi perang Idiologi. Disaat perekonomian Amerika terpuruk, China datang mendominasi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut investasi China di Indonesia mencapai US$ 4,74 miliar dan 2.130 proyek di tahun 2019 (wartaekonomi.co.id, 30/1/2020).

Tentu kita tak boleh lupa, China memiliki Idiologi Komunisme. Setiap Idiologi akan memiliki cara untuk mempertahankan diri dan menyebarluaskan ke seluruh penjuru dunia. Seperti halnya Idiologi Kapitalisme yang telah lama mencengkeram Indonesia. Komunisme pun akan berupaya mencengkeram walau dengan cara yang berbeda.

Demikian pula dengan Islam. Islam memiliki cara untuk menyebarkan idiologinya dengan dakwah. Meskipun kekuasaan adalah hal penting bagi penerapan Syariat Islam. Namun tidak dibenarkan pengambil alihan kekuasaan dengan cara curang, pemaksaan atupun pembodohan. Apatah lagi dengan menciptakan benturan ditengah masyarakat. Allah SWT berfirman :

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam). Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur; 24:55)

Akhirnya, semua tergantung kepada kita. Berpasrah diri dengan Kapitalisme yang menggerogoti kita. Membiarkan kebangkitan Komunisme semakin nyata. Ataukah memperjuangkan Islam kembali berkuasa. Berkuasa demi rahmat seluruh alam semesta. Yaitu dengan penerapan Syariat Islam secara kaafah dalam bingkai Khilafah. Wallahu a’lam bish showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *