Rusaknya Ketahanan Keluarga dalam Sistem Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Dian (Aktivis Muslimah)

Staf Khusus Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Dini Purwono menilai RUU Ketahanan Keluarga terlalu menyentuh ranah pribadi. Anggota DPR Komisi VIII Ali Taher meminta pihak Istana untuk skeptis.

Ali Taher mengatakan, jadi apa-apa jangan skeptis dong terkait dengan undang-undang. Kita ini bangsa Indonesia, bangsa besar, penduduknya banyak, masalah banyak, pengangguran banyak, orang bercerai juga banyak. Akibat perceraian, pengangguran, kemiskinan itu berdampak pada kejahatan terhadap anak-anak perempuan dan lain-lain. Ujarnya ketika dihubungi detik.com, Jum’at (22/2/2020) malam.

Alasan Ali menilai RUU Ketahanan Keluarga ini dapat memproteksi keutuhan keluarga. Ia meminta pihak Istana untuk bersama-sama berdiskusi agar dapat memahami seutuhnya rancangan undang-undang itu.

Namun berbeda dengan sebelumnya, Dini Purwono mengkritisi RUU Ketahanan Keluarga ini, karena dinilai terlalu mengusik privasi seseorang. Dia pun mempertanyakan urgensi RUU tersebut. RUU ini terlalu menyentuh ranah pribadi, ujar Dini di Kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta Pusat, pada hari Jum’at (21/2/2020).(https://news.detik.com/berita/d-4909625/istana-tolak-ruu-ketahanan-keluarga-pengusul-jangan-skeptis)

Adanya RUU tersebut tentu menimbulkan berbagai respon, ada yang pro dan tidak sedikit juga yang kontra. Pendapat bagi yang kontra menganggap bahwa urusan keluarga yang bersifat privat bisa diselesaikan oleh komitmen masing-masing keluarga sesuai dengan pemahaman dan keyakinannya, sehingga mereka tidak setuju bila negara turut campur dalam mengurusi teknis urusan rumah tangga.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat berancang-ancang membahas regulasi tentang ketahanan keluarga. Yakni, mulai ancaman pidana bagi pendonor sperma dan ovum hingga praktis sewa rahim, mengatur rumah tangga dengan serangkaian tugas dan kewajiban untuk suami istri, sampai wajib lapor buat orang-orang yang berprilaku seks menyimpang.

Gagasan dasar perumusan RUU itu, diungkapkan pula Netty Prasetiyani, seorang dari 5 anggota DPR yang mengusulkannya, untuk melindungi keluarga demi mewujudkan peradaban Indonesia. Ketahanan keluarga, katanya bermuara pada ketahanan nasional.

Dalam draf RUU itu menyangkut perilaku seksual penyimpangan. Misalnya para pelaku sesama jenis, pria dengan pria atau wanita dengan wanita. Dan klausul lain ialah mengklarifikasi kewajiban-kewajiban suami dan tugas-tugas istri.

Menurut Pawestri penyimpangan seksual itu pun tidak serta merta dapat dilaporkan kepada aparatur pemerintah, apalagi kalau suami atau istri tidak menganggapnya sebagai bentuk kekerasan, melainkan bagian dari fantasi seksual yang justru menyenangkan.

Seandainya memang ada yang merasa itu kekerasan, bisa dilaporkan kepada polisi berdasarkan undang-undang KDRT ( kekerasan dalam rumah tangga).(https://www.vivanews.com/indepth/fokus/37229-menjerat-lgbt-dan-mengandangkan-perempuan?medium=autonext)

Pernyataan yang ada tentu membuat setiap muslim akan berpikir, bagaimana mungkin ingin membentuk ketahanan keluarga dengan sederet draf RUU yang isinya sangat bertentangan dengan syariah Islam. Draf RUU dan sederet pernyataan dari pemilik kebijakan semakin menjadi bukti bagaimana bobroknya sistem kapitalis dalam mengatur urusan ummat.

Menurut mereka perlu dibedakan antara kejahatan seksual dengan penyimpangan. Mereka memerintahkan Keluarga harus memanusiakan pelaku LGBT, tidak merendahkan mereka, apalagi menganggapnya kriminal.

Tentu pemikiran ini sangat tidak logis jika dinisbatkan dengan dampak buruk yang dihasilkan. Kita saksikan saat ini bagaimana setiap saat ditemukan korban yang menjadi predator baru, banyak menyasar ke anak-anak yang tidak berdaya yang menimbulkan kesedihan pada keluarga korban, dan juga memunculkan penyakit menular seksual.

Di tengah arus liberalisasi dan makin banyaknya wujud keberhasilan kampanye liberal, RUU seperti ini tentu dianggap mundur dan menggugat kemapanan (kesetaraan gender, peran publik perempuan, perlakuan terhadap LGBT) serta terlalu mencampuri ranah privat. Sehingga yang terjadi menganggap ketahanan keluarga berasal dari watak liberal yang disandang kapitalisme, yang turut memberi andil terhadap penghancuran peran sentral setiap anggota keluarga.

Jadi wajar jika kerap terjadi perselisihan tentang tanggung jawab dalam pernikahan dan pengasuhan anak. Dalam sistem kapitalis posisi laki-laki bukan lagi sebagai pemimpin dalam keluarga, sehingga menyebabkan banyak pasangan yang tidak mampu melewati ujian pernikahan hingga terjadi perceraian.

Dengan mencemati perkembangan kehidupan internasional negeri ini, semakin tampak jelas peran Islam saat ini semakin di jauhkan dalam penerapan aturan kehidupan

Realita dalam sistem sekuler begitu banyak yang dianut masyarakat yakni dengan memisahkan agama dari kehidupan. Dalam prinsip sekuler memandang bahwa baik dan buruk ditentukan oleh akal manusia, bukan berdasarkan wahyu dari Allah SWT.

Sistem ini menganggap Tuhan hanya hadir dalam proses penciptaan semata. Mereka bersepakat membuat aturan berdasarkan akal dan hawa nafsu mereka. Dalam sistem ini tidak penting membahas akhirat dan hari pembalasan karena mereka tidak mengimaninya. Keyakinan yang mereka ucapkan hanya sebatas formalitas.

Sistem ini memang sangat tidak kompatibel, kita akan terjebak dalam sistem kapitalis yang rusak ini, karena sangat berbeda dengan syariat Islam yang diyakini benar, lengkap,dan sempurna.

Untuk menyelesaikan berbagai persoalan, tidak bisa hanya dengan menyuntikkan nilai atau ruh saja. Sebab tubuh bangsa ini masih belum menempatkan syariat Islam, dengan norma-norma agama sebagai perundang-undangan negara. Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi, termaksud bagaimana membentuk ketahanan keluarga.

Islam menyelesaikan ketahanan keluarga dengan aturan yang kompleks, yakni membagi peran utama dalam keluarga dan menetapkan bahwa orang tua sebagai point utama dalam menghasilkan generasi Islam yang terdidik. Selain itu negara Islam mewajibkan mereka bekerja ekstra untuk membersihkan pengaruh sekulerisme dari kehidupan anak-anak dan generasi.

Memberikan fundamental mendasar dalam penyelesaian dan harus berawal dari pandangan akidah. Dengan keislaman dan keimanan yang benar. Orang tua harus mengajarkan aturan-aturan Islam dengan benar.

Ketahanan keluarga hanya bisa dicapai jika diterapkannya aturan Islam dalam pengurusan keluarga, dan penerapannya bisa terlaksana secara kaffah jika ada institusi daulah khilafah, karena negara akan mampu menetapkan aturan Islam dan akan berperan sebagai penanggung jawab utama untuk kebaikan bangsa, masyarakat, termasuk keluarga.

Ketahanan Keluarga penting dalam Islam, karena keluarga merupakan madrasah utama dalam kehidupan. Keluarga ditempatkan sebagai dasar pembentukan identitas bangsa.

Dalam Islam suksesnya kepemimpinan kepala keluarga dalam mewujudkan keluarga sholih dan soleha wajib ditopang oleh kepemimpinan di tingkat negara. Islam menetapkan setiap kepala keluarga harus memenuhi kebutuhan ekonomi, pendidikan, moral dan akhlak anggota keluarganya. Serta menjaga dari keburukan dan fungsi keluarga lainnya.
Dengan diterapkannya sistem Islam akan melahirkan kepemimpinan yang amanah dan bertanggung jawab.

Sistem Islam menciptakan suasana masyarakat tempat generasi menimbang pengalaman hidup dan menempa mentalnya. Dengan menyediakan pendidikan formal yakni dengan kurikulum yang bertarget melahirkan calon orang tua sholih dan muslih, dan siap membina rumah tangga.

Dengan pembentukan keluarga yang benar, maka pergaulan di tengah masyarakat akan sehat dan produktif. Syariat Islam wajib diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan baik itu politik, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan layanan publik, ketahanan maupun keamanan.

Dan itu hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan syariat Islam, yang mana perundang-undangan dalam sistem Islam, ruhnya adalah akidah, umat Islam percaya penuh bahwa syariat Islam akan menyelesaikan masalah dan mengatur urusan dengan sempurna.
Sebab aturan yang dipegang kuat dan diyakini melahirkan manusia yang benar baik di dunia maupun di akhirat.

Syariat Islam tidak memerlukan revisi, tidak mengalami perubahan karena waktu atau tempat. Mengakomodir semua keperluan dan kebutuhan manusia manapun dan di manapun.

Untuk itu, penting bagi kita untuk mendakwahkan Syariah Islam, karena hanya dengan diterapkannya syariah Islam maka ketahanan keluarga akan terbentuk secara total.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam kalam-Nya; “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kapada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan”.(Qs. Al-Anfal: 24).

Dengan demikian hanya sistem Islam dalam daulah Khilafah yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan di negeri ini.
Wallahu a’lam bish-shab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *