Rumus Pasti Kesejahteraan bagi Negara

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Durriyatut Tayyibah

Mari bercerita tentang kisah yang mewarnai tahun 2020 di negeri ini. Dimana dalam rentang kurang dari setahun banyak diisi dengan cerita pilu akibat pandemi. Misalnya saja, seorang ibu di Nias Utara begitu tega membunuh ketiga anaknya yang masih balita dengan parang lantaran stres sebab kesulitan ekonomi. Selain itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif memperjelas bahwa Covid-19 berdampak terhadap aspek ekonomi. Banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja bahkan sangat rentan dibujuk untuk mencari uang dengan menjadi kurir narkoba. Di dalam berita yang dimuat antaranews.com juga mengungkapkan bahwa polisi menangkap tukang parkir yang nekat membobol rumah toko kawasan Terminal Mandalika, Kota Mataram tempat dia bekerja karena terhimpit ekonomi di tengah pandemi.

Keadaan sebelum pandemi kerap dihiasi dengan kisah yang tak kalah memilukan. Mari mencoba melihat jejak pilu kisah mereka yang ingin ‘membebaskan diri’ dari kemiskinan. Berikut kisah pilu bunuh diri berdasarkan catatan detikcom: Peristiwa pada Agustus 2010 lalu, Umi Latifah nekat mengajak dua anaknya yang masih balita bakar diri. Kisah lain disebabkan hutang yang menumpuk membuat seorang ibu asal Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur, nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun tikus bentuk bubuk. Selain itu, sebab himpitan ekonomi dan karena mendapat perilaku kasar dari suaminya membuat Erawati (42) tega menenggelamkan anak bungsunya yang berumur 4 tahun, Andika, ke sungai hingga tewas.

Beberapa kejadian di atas hanya sebagian dari potret fenomena yang kerap mewarnai negeri ini. Dimana dalam penerapan sistem kapitalis, negara tidak mampu menjamin kebutuhan dasar rakyatnya. Padahal seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi negara untuk memenuhi kebutuhan dasar, diantaranya sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sistem kapitalis perlahan menunjukkan bukti nyata kehidupan yang tidak ideal dan gagal mensejahterakan kehidupan manusia seutuhnya.

Tentu untuk menghentikan ketidakidealan hidup yang ada di muka bumi, maka manusia sudah selayaknya kembali kepada peraturan yang telah diberikan oleh sang pencipta manusia. Islam memberikan panduan hidup yang lengkap juga terperinci untuk menjamin keberlangsungan kehidupan umat manusia dan sudah membuktikan kesejahteraan yang benar-benar mewujud dalam bingkai negara khilafah. Islam berpandangan bahwa negara bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan pemenuhan hajat hidup publik. Negara harus memiliki anggaran berbasis baitulmal. Sehingga negara memiliki kemampuan finansial memadai dan mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Rumus pasti untuk berjalannya fungsi negara yang demikian adalah pada pelaksanaan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah. Saat itulah akan terwujud nuansa pelayanan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat dengan maksimal walaupun di tengah pandemi. Misalnya saja, saat terjadi wabah maka wilayah yang produktif wajib memberikan bantuan pada wilayah terdampak wabah. Begitulah pelayanan efekftif dan optimal yang pernah berlangsung selama puluhan abad dengan wilayah kekuasaannya yang hampir ada dalam dua per tiga dunia. Begitulah rumus pasti landasan berjalannya fungsi negara yang telahdisebutkan ialah dengan syariat secara kaffah dalam bingkai khilafah.  Dimana seluruh ilustrasi kehidupan yang ada merupakan praktik nyata sebagai pengantar sukses penjamin kesejahteraan seutuhnya.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *