Riayah Rakyat, Tanggung Jawab Negara

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Gina Kusmiati (Penulis Lepas)

Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan adanya pergerakan tanah di Kampung Cipondoh, Dusun Sukamulya, Desa Pawenang, Kecamatan Jatinunggal. Imbasnya sembilan rumah warga terdampak Jatigede yang ada di RT 01, 02, dan 03 di RW 09 Desa Pawenang Kecamatan Jatinunggal mengalami retak dan terancam ambruk.

Pantauan di lapangan, kondisi rumah mengalami retak di bagian tembok dan lantai. Bahkan, banyak diantara ruangan di dalam rumah tersebut temboknya hancur dan hampir ambruk. Camat Jatinunggal, H Edi Wahyu, SIP. M.Si, menyebutkan rumah-rumah itu ditempati warga terdampak Jatigede. Sayangnya saat itu, mereka menempati lahan yang labil karena di kejar air Jatigede yang sudah mulai naik.

“Rumah ini terdampak karena waktu pemindahan dari OTD ini untuk lahannya labil di sini. Jadi belum siap ketika untuk dibangun, karena air (bendungan Jatigede) sudah naik. Jadi masyarakat cepat membangun di sini,” ujar Camat Jatinunggal, H Edi Wahyu, SIP. M.Si, pada sejumlah wartawan, Ahad, 8 Maret 2020.

Dikatakan Edi, setelah memasuki tahun ke-lima. Pasca hujan turun dengan intensitas tinggi. Tanah yang ditempati warga eks Desa Padajaya itu labil. Dan mulai tergerus air tanah sehingga rumah yang ditempati 31 jiwa itu mengalami retakan di bagian dindingnya dan terancam ambruk.

“Dari sembilan rumah ini, kurang lebih 31 jiwa ini. Sembilan rumah itu mengalami retak-retak,” jelas Edi.

Dilihat dari fakta di atas kebijakan untuk OTD Jatigede masih memprihatinkan rumah tak layak masih ditempati untuk menghindari air bendungan yang sudah naik ke rumah-rumah warga sebelumnya. Pekerjaan tak pasti menjadi masalah rumit para OTD. Ganti rugi yang tidak sepadan membuat OTD harus berpikir keras untuk mengganti modal awal membangun rumah kembali dan mengganti kerugian lainnya, sampai rencana yang akan di transmigrasikan ribuan orang terkena dampak (OTD) telah diajukan.

Alih-alih pemerintah membereskan masalah OTD ini, pemerintah malah sibuk dengan pengembangan pariwisata yang terdapat di Sumedang salah satunya Jatigede dan pembangunan tol Cisumdawu. Pemerintah menilai pengembangan ini dapat melancarkan akses jalannya pariwisata Sumedang dan memungkinkan bagi pemerintah lebih bermanfaat dalam hal materi. Kesibukan ini menunjukkan seakan pemerintah tidak peduli masalah OTD dan masyarakat harus memikul kerugian masing-masing. Mereka harus rela dan bersabar menempati tenda-tenda pengungsian.

Harusnya negara dapat mengatur pembangunan-pembangunan tidak mengganggu dan mencemari alam sehingga tidak ada dampak negatif ke lingkungan sekitar. Seperti memperhatikan drainase, resapan air, tanah kokoh bisa dijadikan lahan bangunan dll.

Di samping itu, negara layak mengganti kerugian rakyat sesuai kebutuhan bagi yang terdampak (OTD) dari bangunan yang ada. Mengurus rakyat adalah salah satu bentuk tanggung jawab negara apalagi kepada yang terdampak. Negara harus siap dan sigap menjamin, memenuhi kebutuhan rakyat secara cuma-cuma ataupun memberi pekerjaan yang pasti untuk menghasilkan materi demi memenuhi semua kebutuhannya agar bisa hidup layak.

Islam adalah agama yang sempurna. Agama yang mengatur seluruh urusan manusia termasuk bagaimana mengatur negara mengurus urusan rakyatnya. Negara tidak meninggalkan kewajibannya untuk memenuhi hak-hak rakyat serta memperhatikan keselamatan dan kenyamanan dalam menempati hunian yang layak.

Namun, tak dipungkiri bahwa mengurus rakyat adalah tanggung jawab yang berat. Maka, di perlukan pemimpin yang bertakwa kepada Allah. Manusia yang berpotensi tuk memimpin dan mampu menanggung kewajibannya sebagai pemimpin negara.

“Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus”. (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Pemimpin sholeh dan berpotensi saja tidak cukup. Namun, harus disandingkan dengan sistem yang benar, yakni sistem yang diridoi Allah SWT. Pemimpin yang sholeh kan berusaha memegang amanahnya meriayah seluruh warganya sesuai dengan tuntunan syara. Baik yang kaya maupun yang miskin, yang muslim dan non muslim. Semua diperlakukan sama. Apalagi, memenuhi kebutuhan papan termasuk dalam kebutuhan pokok masyarakat. Di sini pemerintah harus mengerahkan segala upaya tuk memenuhinya. Karena pengurusan terhadap rakyat inilah yang kan dimintai pertanggungjawaban. Wallahua’lam bishshowwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *