Remaja Pembunuh Bocah Dalam Belenggu Kapitalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Irma Ismail (Aktifis Muslimah Balikpapan)

Bulan Maret ini, kita dihebohkan dengan berita yang sangat mengejutkan. Bahkan dikatakan sebagai yang pertama di Indonesia. NF, gadis belia berusia 15 th dan duduk di kelas 3 SMP, dengan sengaja dan terencana membunuh seorang bocah perempuan berusia 5 tahun, teman sepermainan adiknya yang juga hidup bertetangga. NF menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Jum’at pagi (6/3) usai membunuh. NF menyerahkan diri saat hendak berangkat ke sekolah, di tengah perjalanan NF berganti pakaian kemudian mendatangi Polsek Taman Sari. Dari pemeriksaan, NF mengaku mengaku membunuh karena hasrat yang muncul seketika, bahkan di depan penyidik, NF merasa puas dan tidak menyesal. Untuk itu Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan akan meminta bantuan dari ahli Psikologi untuk mengetahui secara pasti motif pembunuhan.(CNN Indonesia, sabtu 7/3/2020).

Ada yang tidak biasa pada kasus ini, kedatangannya ke Polsek Taman Sari itu bukan karena menyesal tapi karena tidak tahu harus dibuang kemana mayatnya setelah semalaman di simpan di lemari. Pada dinding kamarnya terdapat papan tulis penuh dengan coretan dalam bahasa Inggris yang berisi curahan hati, juga terdapat tulisan dan gambar anime di buku tulisnya. Fakta lain adalah bahwa NF ini adalah pengemar film-film bergenre horor dan pembunuhan, menurut pengakuannya, dia membunuh juga karena mendapat inspirasi dari film yang dia tonton, dan setelah membunuhpun, masih bisa memasang status di FB, bahkan ketika polisi datang untuk mencari anak yang hilang karena laporan orangtua korban, pelaku juga pasang status di akunnya, termasuk saat pelaku sudah berada di mobil polisi, dengan komentar singkatnya bahwa pak polisinya baik.

Ini bak bola salju yang terus menggelinding, remaja dan permasalahannya semakin mengkhawatirkan. Kasus NF, setidaknya membuka mata hati kita lebih mendalam lagi. Era informasi digital yang semakin lama semakin maju, mengisi ruang-ruang kekosongan yang ada pada remaja, menghabiskan banyak waktu yang terbuang, yang masih juga sibuk mencari jati dirinya. Para remaja mendapat serangan bertubi-tubi dari media elektronik, termasuk dari media social. Kecanggihan gawai yang private, memudahkan mengakses semua hal, tidak terkecuali tayangan porno ataupun tayangan sadisme, bisa di lihat bahkan dari kamar tidur. Tanpa ada pengawasan, siapa yang dapat memberikan sanksi ketika ada tulisan peringatan bahwa tayangan untuk usia +18 tahun, tidak diindahkan. Maka itu tak ubahnya bagai tulisan tak bermakna. NF mendapat inspirasi dari tayangan olahan pabrik film terbesar Hollywood, dimana kita paham Hollywood gemar melakukan pencitraan, dengan kekuatan dana yang besar, bahkan penjahat, pembunuh sekalipun dapat menjadi “pahlawan”, hingga penonton tidak membenci pelaku, bahkan menjadi inspirasi.

NF, adalah salah satu contoh kasus remaja yang terjerumus dalam kasus criminal, sebelumnya kasus remaja yang menjadi pembegal, pemerkosa, narkoba dan prostitusi, dan dalam usia yang belia harus berhadapan dengan penyidik polisi. Tapi inilah fakta yang ada, betapa beratnya remaja hidup dalam era digital ini. Kemajuan tekhnologi di manfaatkan kapitalis barat untuk meraup keuntungan yang banyak, tontonan menjadi tuntunan. Diperparah lagi dengan sistem pendidikan yang bermuara pada sekuler, pendidikan agama sebatas teori yang dihafalkan saja, bukan sesuatu yang bisa di amalkan. Walhasil liberlisasi yang masuk secara massif melalui tekhnologi yang mudah di akses, tidak dapat ditangkal dengan modal pelajaran agama yang seadanya saja, akhirnya terjadi kerapuhan pada generasi muda.
Keluarga pun tak luput dari korban sistem kapitalisme, keluarga dengan latar belakang yang broken home, diperparah dengan kesulitan ekonomi, membuat peran orangtua terhadap kewajibannya kepada anak menjadi rapuh dan ini sangat berdampak pada tumbuh kembang anak, kebutuhan akan perhatian, kasih sayang, baik fisik ataupun jasmani menjadi tidak terpenuhi. NF adalah satu dari sekian contoh anak remaja yang tenggelam dalam dunianya sendiri, mengakibatkan matinya rasa dan perasaan kemanusian pada dirinya. Tidak bisa lagi membedakan apa itu senang, bahagia, sakit, tersakiti, marah, kecewa, semua bisa menjadi satu dalam rasa yang hanya dia saja yang tahu. NF memang pelaku, tapi dia juga korban dari kehidupan yang dia dapatkan dari kedua orangtuanya,lingkungannya dan aturan yang ada.

Islam adalah agama yang paripurna, permasalahan problematika kehidupan yang kita hadapi, Islam punya solusinya. Karena aturan dalam Islam adalah aturan yang sesuai fitrah manusia, bersumber dari Allah SWT. Jelas bahwa keadaan ini mengingatkan kita tentang pentingnya negara dalam menjaga ketahanan keluarga. Kenapa harus negara ? karena hanya negara sebagai institusi tertinggi dalam suatu wilayah yang mempunyai wewenang lebih. Negaralah yang mempunyai perangkat lengkap dalam menjaga warganya.

Islam memandang bahwa negara adalah wadah dengan pemimpinnya sebagai pelindung bagi warganya, dan keluarga adalah institusi terkecil di sebuah tatanan negara. Maka peran dan tanggung jawab ayah atau ibu akan dalam pengawasan negara. Negara memastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan dan hak anak/keluarga telah tercukupkan atau terpenuhi. Negara akan memfasilitasi para anggota keluarga yang konflik untuk dinasehati, dimediasi dan juga dihibur, sambil negara juga akan memberikan solusinya. Negara juga menyejahterakan ekonomi agar kefakiran tak menjadi momok yang merongrong keharmonisan keluarga. Khalifah Umar bin Khaththab pernah memaksa seoarng suami agar bekerja untuk menafkahi keluarganya.

Negarapun memahami bahwa generasi muda adalah yang nanti bakal menjaga keutuhan bangsa, maka negara akan menjaga hal-hal yang kiranya dapat mengganggu tumbuh kembang anak/generasi muda. Aneka tayangan media yang merusak keharmonisan atau kepada perkembangan anak akan diblokir, seperti konten kekerasan, pornografi, perselingkuhan, kebebasan seksual, LGBT, dan hal lain yang merusaknya. Konten media akan di atur dan negara mengawasi, agar media benar-benar bisa menyajikan info yang berkualitas dan bisa menjadi mitra negara dalam menjaga ketahanan keluarga.

Jika ini diterapkan, tidak ada lagi NF-NF yang baru. Sebagai anak, yang masih dalam pengasuhan orangtua, meskipun berpisah. Maka negara hadir untuk dapat memastikan bahwa kebutuhan dan hak nya sebagai anak terpenuhi, masyarakatpun akan mengawasi dan mengingatkan. Sistem pendidikan dalam Islam membentuk aqidah yang menjadi pondasi ketaatan kepada sang Khalik. Sistem peradilan memberi sanksi yang jelas dan efektif bagi anggota keluarga yang dzolim.

Maka tidak ada cara lain kecuali kembali kepada aturan yang sempurna yang bersumber dari Allah SWT dan diterapkan dengan jalan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *