Relaksasi PSBB, Demi Siapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Lia DA

Sudah beberapa minggu ini pemerintah memberlakukan PSBB untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Namun beredar kabar bahwa akan ada upaya relaksasi PSBB dengan dalih adanya keluhan dari masyarakat yang serba kesulitan dalam berbelanja, mencari nafkah, dll seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB,” kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).

Dengan pertimbangan tersebut program PSBB akan dimodifikasi agar lebih bisa diterima oleh seluruh masyarakat.

Upaya relaksasi ini mengundang banyak reaksi, diantaranya dari Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang mempertanyakan alasan Mahfud melonggarkan PSBB karena membuat warga kesulitan berbelanja sungguh tidak bisa diterima, pasalnya sejak pemberlakuan PSBB tidak ada penutupan pasar sama sekali begitupun dengan toko yang bergerak dibidang kebutuhan dasar dan rumah makan yang masih boleh buka tapi dengan mekanisme delivery.

Senada dengan Dedie, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan pun ikut mengkritik rencana Mahfud. Apalagi salah satu alasan Mahfud adalah PSBB membuat masyarakat stres ini diluar logika, melihat penerapan PSBB yang amat longgar dengan tidak adanya sanksi, hanya berupa teguran dan himbauan bagi yang melanggar sehingga masyarakat masih bebas bepergian, inilah yang mengakibatkan penyebaran virus ini semakin meluas. “Jika pun ada masyarakat yang stres, bukan karena PSBB, tetapi karena biaya hidupnya selama dibatasi tidak dijamin oleh negara,” imbuhnya.

Serangkaian aturan dalam pencegahan penyebaran virus ini memang dinilai berantakan, mulai dari lamban dalam mengambil keputusan hingga rencana pelonggaran atau relaksasi PSBB belum lagi masih diperbolehkannya TKA masuk ke Indonesia ditengah pelarangan mudik bagi warga.

Relaksasi PSBB jelas bukan solusi tuntas untuk memutus rantai penyebaran covid-19, alih-alih menyelesaikan masalah malah akan menambah masalah baru dan sangat kentara keberpihakan penguasa terhadap para pengusaha tertentu seperti diungkapkan oleh Syahrul, anggota DPR lewat keterangan tertulis, Ahad, 3 Mei 2020.

“Ada kekhawatiran segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usahanya dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan dan mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB”

Menurut Syahrul, bila alasan di balik rencana itu benar hanya untuk kepentingan bisnis, maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam UU Karantina Kesehatan, menurut dia, keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama.

Ketidakseriusan dalam penanganan masalah ini berbanding terbalik dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemimpin Islam Rasulullah pun dengan Umar bin Khattab pada masa kekhilafahan, dimana beliau mengambil tindakkan tegas manakala terjadi bencana wabah ditengah rakyat yaitu dengan penerapan lockdown atau karantina wilayah, terlebih pemimpinlah yang paling bertanggung jawab dalam mengatasi masalah ini, sebagaimana sabda Nabi saw.

فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ِ »(رَوَاهُ مُسْلِ

Artinya: Dari Ibnu Umar RA dari Nabi SAW sesunggguhnya bersabda: … Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya (HR. Muslim).

Maka sudah selayaknya pemimpin mengambil keputusan yang tepat dan memihak seluruh rakyat bukan hanya golongan tertentu saja.

Wallahua’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *