Refleksi Hari Kesehatan Nasional, Persoalan Layanan Kesehatan Semakin Runyam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Refleksi Hari Kesehatan Nasional, Persoalan Layanan Kesehatan Semakin Runyam

Oleh: Dewi Sartika (Pejuang Literasi)

Setiap tanggal 12 November diperingati sebagai hari kesehatan nasional (HKN) pada peringatan tahun 2023 ini HKN mengambil tema” Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju” pertanyaannya Mampukah tema yang diusung ini membawa perubahan di bidang kesehatan Indonesia menjadi lebih maju? Atau peringatan Hari Kesehatan hanya sekedar seremonial Semata.

Peringatan Hari Kesehatan Nasional terinspirasi dari sejarah tentang peristiwa penting di dunia kesehatan tanah air. Di mana pemerintah RI berhasil memberantas wabah malaria pada tahun 1950-an. Pada saat itu wabah malaria merenggut ratusan ribu nyawa masyarakat Indonesia, untuk mengatasi wabah tersebut pemerintah membentuk dinas pemberantasan malaria pada tahun 1959 pembasmian malaria menggunakan obat baru yaitu Dichloro diphenil trichoroethane (DOT), lima tahun kemudian setelah program tersebut wabah malaria Mengalami penurunan, DetikHealth (11/11/2023).

Lalu, apa kabar dengan kondisi kesehatan di Indonesia saat ini? Bak jauh panggang dari api, masih banyak terdapat persoalan kesehatan yang belum tuntas dan menjadi PR besar yang belum terselesaikan hingga saat ini. Untuk merealisasikan tema hari kesehatan tahun ini tentu membutuhkan SDM yang berkualitas. Sayangnya, banyak persoalan kesehatan yang menghambat terwujudnya sumber daya manusia

Kualitas sumber daya manusia Indonesia berdasarkan standar WHO, setiap 1000 penduduk tersedia satu orang dokter, karenanya Indonesia membutuhkan 275 dokter dengan jumlah penduduk sekitar 275 juta jiwa. Biaya sekolah di bidang kesehatan yang mahal menjadi faktor tidak semua masyarakat mampu menjangkaunya. Belum lagi kemiskinan yang masih membayangi kehidupan masyarakat, persoalan stunting yang masih belum terurai, serta layanan kesehatan yang masih jauh dari harapan.

Paradigma layanan kesehatan ala kapitalis telah mengakar kuat di negeri ini. Sektor kesehatan adalah salah satu dari 12 Sektor untuk investasi, dengan kata lain layanan kesehatan adalah sektor yang dikomersialkan dan pastinya menjadi ladang bisnis. Sehingga, proyeksi kesehatan semakin mahal dan tidak bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Padahal seharusnya layanan kesehatan disediakan sebagai jaminan sosial, bukan justru disediakan dengan prinsip untung rugi oleh sistem kapitalisme.

Transformasi kesehatan yang diusung tahun ini Seharusnya lebih mengarah pada terselesaikannya persoalan kesehatan yang belum terurai dan bukan memprioritaskan ekosistem digital. Anggaran kesehatan menjadi faktor yang melahirkan kebijakan kapitalisasi yang begitu mencekik rakyat. Kesehatan diserahkan kepada pengusaha oleh pemerintah, sebab anggaran yang dimiliki negara tidaklah mencukupi untuk seluruh kepentingan dan kebutuhan kesehatan bagi rakyat. Oleh Karenanya seluruhnya diserahkan kepada pemilik modal.

Sedangkan pemilik modal posisinya adalah sebagai pengusaha, maka tak dipungkiri mereka akan menjadikan sektor Kesehatan sebagai ladang bisnis untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya, bukan bertujuan untuk melayani rakyat. Karenanya sudah menjadi rahasia umum layanan kesehatan saat ini dibandrol dengan harga yang tidak mampu untuk dijangkau oleh masyarakat miskin. Sehingga ada ungkapan Orang miskin dilarang sakit.

Tak hanya dari segi kapitalisasi kesehatan, kapitalisme pun justru mempersulit birokrasi pelayanan kesehatan, dengan layanan yang begitu bertele-tele dan menyusahkan, sehingga mengakibatkan lambatnya pelayanan kesehatan. Seharusnya, transformasi ekosistem digitalisasi dibangun untuk memudahkan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat baik kaya maupun miskin bukan justru menciptakan keterpurukan.

Hal ini sangat berbeda dengan prinsip kesehatan dalam negara Khilafah dimana Kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang keberadaannya adalah tanggung jawab negara. Dalam Islam kesehatan merupakan Jaminan sosial bagi publik, karena pada faktanya seluruh lapisan masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, sedangkan layanan kesehatan yang ada membutuhkan biaya yang cukup besar.

Oleh karena itu, peran negara Khilafah adalah menetapkan layanan kesehatan mulai dari pengadaannya, fasilitasnya, infrastruktur kesehatan, layanan teknologi pengobatan, pengadaan alat-alat kesehatan, transformasi digitalisasi kesehatan, dan apapun yang berhubungan dengan kesehatan disediakan oleh negara.
Sabda Rasulullah Saw; “sesungguhnya Imam (Khalifah) adalah junnah (perisai) orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah, berlaku adil, baginya terdapat pahala, tapi jika ia memerintahkan yang selainnya, maka ia harus bertanggung jawab atasnya”( HR muslim).

Untuk menyelenggarakan layanan kesehatan, negara Khilafah mengambil dana dari pos-pos pemasukan negara yang ada di baitul mal seperti kharaj, fa’i, ghonimah, dan lain-lain. Sehingga, seluruh masyarakat mampu menjangkau layanan kesehatan secara optimal dengan biaya yang murah bahkan gratis.

Demikianlah, kesempurnaan sistem Islam dalam mengelola layanan kesehatan yang mampu mendatangkan keberkahan dan keselamatan bagi seluruh umat.

Wallahu a’lam bishshawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *