Rampingnya Kurikulum Prototipe, Solusikah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Jihan Ainy (Aktivis Back to Muslim Identity)

 

Sektor Pendidikan menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus selama Pandemi ini. Beragam inovasi kebijakan telah dikeluarkan oleh Kemendikbudristek dan kini kurikulum prototipe yang diatur melalui Keputusan Mendikbudristek 162/2021 tentang Sekolah Penggerak menjadi solusi terkini. Beragam respon bermunculan dari warganet dan tak sedikit respon positif yang dilontarkan. Namun, perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai bagaimana dampak dari kebijakan kurikulum terbaru ini terhadap wajah Pendidikan Indonesia yang sudah dikenal dengan kesenjangan Pendidikannnya.

Sebelum Pandemi melanda, kesenjangan Pendidikan di Indonesia memang sudah menjadi masalah utama dalam sektor ini. Kesenjangan antara Pendidikan di Indonesia terjadi antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi. Kesenjangan Pendidikan antara perdesaan dan perkotaan dapat dilihat dari jumlah, minat dan kompetensi guru serta fasilitas dan akses ke sekolah. Kesenjangan kemudian semakin melebar dengan kondisi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang mengandalkan teknologi sebagai medianya.

Setelah hampir dua tahun Pandemi, hasil belajar literasi dan numerasi siswa di Indonesia timur tertinggal 8 bulan dibanding mereka yang berdiam di Indonesia barat. Siswa yang tidak memiliki fasilitas belajar, seperti buku modul, 14 bulan mengalami ketertinggalan dibanding mereka dengan fasilitas belajar mumpuni. Sementara siswa dengan Ibu yang tidak bisa membaca tertinggal hingga 20 bulan belajar dibanding mereka dengan ibu yang bisa membaca. Dilansir dari Badan Pusat Statistik, setiap hari, sekitar 30% guru di Pulau Jawa tidak dapat mengajar akibat minimnya jangkauan internet. Hal tersebut lebih parah terjadi di luar Pulau Jawa dimana setiap harinya sekitar 50% guru tidak dapat mengajar.

Semakin dalamnya jurang kesenjangan akibat pandemi sebenarnya tidak mengejutkan, mengingat penutupan sekolah tentu lebih merugikan mereka yang tidak memiliki perangkat digital dan akses internet di rumah. Namun, besarnya angka kesenjangan tersebut tidak dapat dianggap wajar begitu saja. SMERU (rise.smeru.or.id) merilis data yang meneliti mengenai output pelaksanaan PJJ. Hasilnya menunjukkan terdapat variasi hasil pembelajaran siswa di Indonesia. Faktor-faktor yang memengaruhi kesenjangan tersebut di antaranya akses ke fasilitas dan infrastruktur yang tidak merata, perbedaan dalam kemampuan melakukan pengajaran jarak jauh (PJJ), jenis dan lokasi sekolah, dan lingkungan tempat tinggal siswa.

Ketimpangan Pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari dua aspek, yaitu akses Pendidikan dan kualitas Pendidikan. Kesenjangan akses Pendidikan coba diatasi oleh pemerintah dengan mekanisme zonasi sekolah dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Namun apakah kualitasnya bisa sama dan baik di tiap daerah dan mencakup semua golongan? Perlu dipahami bahwa sejatinya akar dari dua aspek ketimpangan Pendidikan di atas adalah ketimpangan di masyarakat itu sendiri. Akibat kurangnya nutrisi, pola asuh, dan fasilitas belajar di rumah, siswa dari keluarga kurang mampu cenderung kurang siap belajar. Sebab itulah Pendidikan berkolerasi kuat dengan status sosial-ekonomi seorang siswa. Namun, alih-alih memperbaiki kesenjangan tadi, pemerintah justru mengambil jalan ‘merampingkan’ kurikulum melalui Kurukulum Prototipe ini.

Perumusan kurikulum Prototipe ini mengundang kritik dari pemerhati Pendidikan karena dianggap belum memiliki naskah akademisk dari pembentukan kurikulum baru ini dan terkesan instan. Indra Charista selaku pemerhati Pendidika mengatakan, semestinya naskah akademis kurikulum prototipe didiskusikan dengan para tokoh dan organisasi-organisasi Pendidikan. Akhirnya, tidak aneh jika akan muncul anggapan bahwa kurikulum baru hanya sebagai alibi untuk melakukan proyek baru lain, peluncuran beragam alat penunjang seperti laptop dan proyektor untuk sekolah-sekolah misalnya. Kurikulum yang tidak menyelesaikan sumber masalah sebenarnya ini justru akan semakin memperdalam jurang ketimpangan Pendidikan di Indonsesia. Wajarlah bila memang solusi instan ini muncul dari pemerintahan yang mengadopsi sistem Kapitalisme Demokrasi dimana asas kepraktisan dan keuntungan menjadi tolak ukur utamanya.

Islam memiliki solusi utuh dan sempurna dalam menyelesaikan problematika kesenjangan ini. Sistem Pendidikan akan juga diatur sedemikian rupa bersamaan dengan sistem ekonomi, sistem kehidupan sosial, dan poltik Islam. Sehingga penyelesaian dilakukan mulai dari akar masalah dan menyeluruh. Gambaran mengenai Sistem Pendidikan Islam telah banyak terukir dalam sejarah kegemilangan Peradaban Islam dalam balutan Daulah Khilafah. Tengoklah bagaimana masa keemasan pada Kekhalifahan Abbasiyyah dimana lahir para Intelektual, bahkan Daulah menjadi kiblat peradaban di saat negeri-negeri Barat masih dalam kelambu kegelapan dan kemunduran.

Sistem Pendidikan Islam memiliki tiga tujuan utama, yaitu untuk membentuk Kepribadian Islam, Tsaqafah Islam, dan juga mengajarkan life skill atau ilmu kehidupan. Ketika negara Islam telah berdiri, segala konsep dan metode diemban oleh negara dan dilaksanakan dalam bentuk kurikulum negara yang wajib dilaksanakan oleh semua level jenjang pendidikan. Semua itu didukung dengan sistem ekonomi yang akan mampu juga menyelesaikan masalah anggaran Pendidikan. Sumber daya negara akan dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat sehingga kesejathteraan Pengajar terjamin, fasilitas Pendidikan bermutu dan merata di seluruh daerah. Semua itu hanya akan terwujud bila Islam diterapkan secara kaffah di bawah sistem kehidupan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *