Raih Penghargaan Saat Terjadi Lonjakan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sri Indrianti (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Anomali menakjubkan terjadi di negeri ini. Saat pandemi Covid 19 belum juga mereda, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri justru menggeber Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 dengan total hadiah senilai Rp 168 Miliar. Menurut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, lomba ini tidak sekedar perlombaan video protokol kesehatan. Namun sebenarnya merupakan lomba penyusunan dan penerapan protokol daerah menuju tatanan kenormalan baru di daerah masing-masing. (Kompas.com, 23/6/2020)

Dari kompetisi tersebut didapatkanlah 84 pemda yang memenangkan perlombaan. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan 2 penghargaan sekaligus. Yakni Juara I sektor Pasar Modern dan Juara II sektor Tempat Wisata. Atas kemenangannya tersebut Provinsi Jawa Timur diganjar dengan hadiah berupa Dana Insentif Daerah sebesar Rp 5 Miliar.

Bertaburannya hadiah lomba kontan menuai kritik dari warganet yang menilai bahwa digelarnya lomba tersebut menyebabkan pemborosan anggaran. Pendapat ini ditampik oleh Kemendagri melalui Kastorius Sinaga dengan mengatakan bahwa sumber dana hadiah berasal dari DID yang setiap tahunnya disiapkan Kemenkeu sebagai insentif untuk pertumbuhan ekonomi daerah. (Kompas.com, 23/6/2020)

Terlepas dari itu semua, tetaplah mengadakan perlombaan saat kondisi pandemi kian pelik tidaklah tepat. Walaupun Kemendagri juga berdalih bahwa dengan adanya lomba ini bisa memotivasi daerah lain untuk berinovasi dan beradaptasi terhadap tatanan baru yang aman dari Covid 19. Tidak ada hubungan garis lurus antara digelarnya perlombaan dengan penurunan jumlah kasus Covid 19. Sebaliknya, pemerintah justru terkesan tidak fokus pada permasalahan. Bahkan bisa dianggap mengarah pada tindakan abai karena menyerahkan penanganan pandemi ke masing-masing pemerintah daerah.

Total pasien positif Corona per 26 Juni 2020 menjadi 51.427 kasus. Jumlah ini berdasarkan data yang masuk ke pemerintah pusat hingga Jumat siang, baik tes real time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maupun Tes Cepat Molekuler (TCM). (Tirto.id, 26/06/2020)

Provinsi Jawa Timur yang mendapatkan 2 penghargaan tersebut, per 26 Juni 2020 terdapat tambahan 356 kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga jumlah total pasien mencapai 10.901. Jumlah ini melebihi Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 10.796 kasus. Hal ini membuat Jawa Timur menjadi provinsi yang memiliki kasus positif COVID-19 paling tinggi di Indonesia.  (lintasjatim.com, 27/06/2020)

Angka kasus yang sangat mencengangkan. Dengan angka sebanyak itu seharusnya pemerintah pusat bertindak cepat berkoordinasi dengan pemerintah daerah melakukan penanganan pandemi. Bukan malah mencurahkan tenaga demi suksesnya perlombaan. Toh, selama ini terjadi ketidaksinkronan gerak antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani pandemi.

Semestinya jika pemerintah menginginkan Pandemi Covid 19 segera berakhir, dari awal pandemi merebak segera melakukan tindakan yang cepat dan tepat. Diantaranya dengan melakukan karantina wilayah diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan primer tanpa memandang status sosial. Dalih ekonomi bakal merosot selama masa karantina itu hanya sikap yang melindungi para korporat. Indikasi juga pemerintah abai dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Dari sisi para tenaga kesehatan, pemerintah seharusnya memberikan fasilitas yang memadai dan berkualitas sehingga para tenaga kesehatan yang berjuang di garda depan tidak banyak berjatuhan sebagai korban. Pun juga harus diimbangi dengan pemberian insentif karena para tenaga kesehatan sudah berkorban begitu besarnya dalam penanganan pandemi.

Usul dan saran dari para ahli juga harus senantiasa diperhatikan demi penanganan pandemi yang tepat. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab saat terjadi wabah tha’un memperhatikan dan melaksanakan saran dari Amr bin Ash untuk melakukan karantina wilayah dan memisahkan antara yang sehat dan yang sakit. Perawatan korban pandemi tentu saja seyogyanya menggunakan fasilitas kesehatan yang berkualitas. Karena nyawa 1 rakyat yang melayang kelak aka n meminta pertanggungjawaban di akhirat.

Bagi masyarakat sehat maka diperkenankan beraktivitas seperti biasa namun tidak diperkenankan keluar dari wilayah wabah begitupun sebaliknya dari luar tidak boleh masuk ke wilayah wabah. Yang tidak kalah penting adalah melakukan tes secara luas kepada masyarakat secara gratis sehingga terdeteksi dengan cepat masyarakat yang sehat dan yang sakit.

Penanganan pandemi sudah semestinya dilakukan oleh pemerintah secara maksimal. Bukan sebaliknya dengan menyerahkan penananganan ke pemerintah daerah masing-masing. Akibatnya antar satu daerah dengan daerah lain melakukan penanganan yang berbeda akibat tidak samanya dana daerah yang dimiliki. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka bukan suatu yang mustahil Indonesia berubah menjadi kuburan massal.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *