Qari’ah Disawer, Musibah Besar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Qari’ah Disawer, Musibah Besar

 

Mery Rambe

(Pegiat Literasi Islam Kota Medan)

 

Kasus yang lagi viral, adanya qari’ah yang disawer. Tentunya, itu bukan hanya terkait hukum fiqih boleh atau tidaknya mengambil upah dari membaca Qur’an, tapi lebih kepada pelanggaran, etika yang buruk bahkan sudah pada penghinaan terhadap agama.

Peristiwa qori’ah disawer saat melantunkan ayat suci Al-Quran terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kabupaten Pandeglang, Banten. Aksi saweran terhadap qoriah Nadia Hawasyi yang sedang membaca Al-Qur’an viral di media sosial. Kecaman muncul atas aksi tak terpuji itu hingga Nadia Hawasyi angkat bicara memberikan penjelasan.(5/1)

MUI Mengecam

Beredarnya video aksi sawer terhadap Nadia membuat geram Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Dia mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal tersebut perbuatan yang haram. Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” kata Cholil dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.

Tidak dipungkiri lagi saat ini bobroknya mental para pemuda Islam saat ini. Hilang nya rasa keimanan yang tak lagi tertanamkan didalam pikiran dan hati nuraninya. Akidah dan Akhlak yang sudah tergerus oleh sistem sekuler dan kapitalis sehingga sudah tidak menghargai kitab sucinya sendiri.

Disaat seorang qoriah sedang membaca Al Qur’an dua pemuda naik keatas panggung untuk memberi saweran, mereka sudah tidak menghargai ayat-ayat Al Qur’an yang dibaca oleh qoriah tersebut. Pada hal jika kedua pemuda tersebut mendengarkan lantunan ayat Al Qur’an tersebut dengan khusuk maka pahala yang mereka dapatkan bukan cercaan dan dosa.

Inilah fenomona yang terjadi pada sistem saat ini, miris dan sangat mengkhawatirkan. Sistem kapitalis sekuler berhasil dalam mengubah pola pikir dan pola sikap mereka, tentunya azas kapitalisme adalah materi. Bahkan mereka bangga dengan apa yang telah mereka perbuat,merasa paling hebat tanpa memikirkan efek yang akan mereka terima kelak.

Permasalahan di sistem saat ini orang tidak perduli lagi akan halal-haram. Bahkan rela hina demi mendapatkan uang, meski harus menjual agama dan kehormatannya. Dalam sistem Islam, para penghina agama Islam tentu akan mendapatkan sanksi tegas dari Khalifah. Itulah kemaslahatan hukum dalam sistem Islam, bersifat jawazir dan jawabir.

Wallahu a’lam Bishawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *