Putar Haluan Arah Pertanian

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Mulyaningsih, S. Pt (Member AMK Kalsel)

Gemah ripah loh jinawi, itulah sebutan yang pas untuk negeri ini. Hamparan sawah dan perkebunan teh nan hijau menjadi pemandangan elok negeri. Bak zamrud khatulistiwa nan indah menawan. Ditambah lagi, bahwa negeri ini dikaruniai letak geografis yang sungguh amat baik untuk pertumbuhan tanaman. Cahaya, air, serta iklim yang begitu kondusifnya. Belum lagi beraneka ragam flora yang mampu tumbuh, menjadi kelebihan tersendiri jika dibandingkan negara-negara lain. Jika semua itu dimanfaatkan dengan baik, maka insyaAllah hasil yang didapatkan akan melimpah ruah.

Makmur, sejahtera, dan berlimpah harusnya menjadi warna di negeri ini. Produksi padi, sayur menjadi komoditas utama yang harusnya mampu dipenuhi dari dalam negeri. Namun, kenyataan berbicara lain.

Dilansir dari berita media online, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mencatat, impor bawang putih yang sudah masuk ke tanah air tanpa Persetujuan Impor (PI) mencapai 28 ribu ton. (kata.co.id, 23/04/2020)

Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor sayuran sepanjang tahun 2019 meningkat dari tahun 2018, menjadi 770 juta dollar AS atau setara Rp 11,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.700 per dollar AS). Merespon hal tersebut, Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengatakan, angka tersebut didominasi oleh komoditas sayuran yang pasokannya memang masih perlu dibantu oleh impor, seperti bawang putih dan kentang industri. (kompas.com, 25/05/2020)

Arus distribusi barang impor begitu cepat masuk ke negeri ini. Padahal, pandemi Covid-19 masih menyelimuti negeri. Kondisi tersebut sangat berbanding terbalik dengan para petani di negeri ini. Tak sedikit dari mereka yang akhirnya terkena dampak dari pandemi ini. Sebut saja para petani di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur. Semenjak diberlakukannya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) mereka tak mampu untuk mendistribusikan hasil panen ke pasar setempat. Ahirnya, hasil panen tersebut dibagikan secara gratis. (liputan6.com, 16/05/2020)

Melihat fakta di atas, membuat kita merasa sedih dan miris. Kebijakan yang ada belum mampu mensejahterakan seluruh komponen masyarakat, khususnya para petani. Mereka harus bekerja ekstra agar mampu bersaing dengan produk impor, di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.
Di sisi lain, negara sengaja putar haluan. Yang awalnya ingin menjadi negeri agraris plus dengan ketahanan pangannya, namun sekarang menjadi negeri pengimpor.

Kenyataannya, negeri ini telah merubah haluan. Tanah-tanah yang tadinya subur nan hijau kini dijadikan bangunan rumah ataupun toko-toko. Ataupun disulap menjadi kawasan industrialisasi. Yang tersisa hanyalah lahan-lahan nun jauh di sana. Di suatu tempat yang jauh dari transportasi, pelosok desa.

Akar Masalah

Negara sengaja putar haluan. Semua itu karena kapitalisme yang makin mengakar. Yang awalnya ingin menjadi negeri agraris dengan ketahanan pangannya, namun sekarang menjadi negeri pengimpor. Belum lagi alih fungsi lahan yang begitu masifnya, membuat lahan pertanian semakin sempit. Ruang gerak petani seolah sengaja di persempit.

Di sisi lain, kebijakan impor yang diterapkan tak lepas dari kebijakan liberalisasi ekonomi. Hal tersebut mengacu pada filosofi politik abad 20 yang memfokuskan pasar bebas. Kesepakatan perdagangan bebas menjadi salah satu pendukung terhadap kebijakan impor tersebut. Sebut saja seperti lembaga dunia World Trade Organization (WTO).

Melihat tekanan yang begitu nyata serta dominasi dari negara maju pada negara berkembang, memaksanya untuk membuka kran pasar seluas-luasnya. Itulah yang membuat negara berkembang bersaing secara langsung terhadap negara maju dari sisi komoditasnya. Kalah telak dan gugur di awal mungkin itulah gambaran kenyataan yang ada. Selalu saja negara berkembang menjadi sasaran dan konsumen utama negara.

Hal ini menjadi bukti negara gagal dalam membuat konsep serta riayah terhadap rakyat. Swasembada pangan yang digadang-gadang seolah tenggelam ditelan bumi. Impor pangan sebenarnya membuka mata kita pada lemahnya negara (tak mampu berdaulat dan berdiri sendiri).

Role Islam

Hal ini jauh berbeda kala Islam diterapkan dalam kehidupan manusia. Prinsip utamanya jelas yaitu pemenuhan kebutuhan hajat hidup masyarakat tanpa pandang bulu. Sebagaimana sabda Nabi saw.

Rasulullah saw. bersabda “Seorang imam (khalifah) memelihara dan mengatur urusan rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, pemimpin atau imam berkewajiban memelihara serta mengatur seluruh aspek kehidupan rakyat. Termasuk menyediakan kebutuhan asasi setiap individu rakyat. Lebih utamanya pada sektor pertanian, karena ini menyangkut hajat hidup. Artinya negara harus serius dalam masalah ini termasuk menjaga ketersediaan bahan pangan.

Negara berkewajiban untuk memberikan sarana dan prasarana yang lengkap kepada para petani. Sebab, di tangan mereka, pertanian negeri akan dipertaruhkan. Kemudian dari sisi teknologi, maka negara memfasilitasinya dengan baik. Berbagai kebijakan yang ada tentunya harus memihak pada mereka (rakyat) dan sesuai debgan hukum syara. Ditambah dari sisi distribusi, maka harus terus berjalan dan adil sehingga masyarakat akan terpenuhi kebutuhan pangan.

Inilah role Islam kebijakan pertanian dalam Islam. Semua masalah dapat terselesaikan dengannya. Hal tersebut bisa terwujud jika menerapkannya secara kaffah. Dalam wujud institusi Daulah Khilafah. Wallahu a’lam bis showwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *