Oleh : Umi Rizkyi (Komunitas Setajam Pena)
Sudah kesekian kalinya pemerintah mengambil berbagai kebijakan, mulai dari darurat sipil, social distancing, physical distansing, sampai sekarang PSBB(pembatasan sosial berskala besar) dalam rangka untuk menanggulangi penyebaran virus corona yang terjadi di dalam negeri ini.
Dikutip dari CNBCIndonesia (04/05/2020), pilihan PSBB itu diperkuat dengan penerbitan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020. Dan setelah dievaluasi pemerintah bersiap melakukan modifikasi terhadap PSBB yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud Md.
“Kita tak ada keluhan ini, sulit keluar, berbelanja dan sebagainya. Sulit cari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB ” kata Mahfud saat siaran langsung di Instagram_nya @mohmahfudmd. Sabtu 2/5/2020.
Mahfud juga menyatakan bahwa sedang dipikirkan jenis pelonggaran-pelonggarannya. Misalnya, rumah makan boleh buka dengan protokol begini. Kemudian orang boleh belanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya. Adanya hal ini dipicu oleh realita masyarakat yang terlalu terkekang akan stres yang akan mengakibatkan imunitas tubuh seseorang menurun sehingga dapat tertular virus corona baru penyebab covid 19.
Rencana pelonggaran PSBB juga mengalami kontra di beberapa kalangan. “Dengan adanya kebijakan PSBB ini mengakibatkan segelintir pembisnis tertentu yang dengan jatuhnya bidang usahanya dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan dan akhirnya mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB,” kata Syahrul, Anggota DPR lewat keterangan tertulis Ahad 3/5/2020.
“Bila alasan di balik rencana itu benar hanya untuk kepentingan bisnis maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam UU Karantina Kesehatan, menurut dia keselamatan rakyat adalah hal yang paling utama”.
Dari berbagai fakta yang terjadi di negeri kita tercinta ini, ternyata pelonggaran PSBB yang diambil oleh pemerintah di prediksi hanya untuk kepentingan bisnis saja yang pada akhirnya rakyat akan terabaikan oleh negara. Ini semua tidak lepas dari usaha penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya dengan berbagai langkah yang diambilnya, termasuk pencitraan yang selama ini dilakukan. Inilah buah yang harus dipetik dari penanaman benih kapitalisme yang bercokol di negeri ini. Pemerintah seolah sangat keberatan memberikan solusi dan kemudahan untuk rakyatnya. Namun begitu ringan tangan ketika itu berhubungan dengan kroni atau para kapitalis pendukungnya.
Hal ini akan jauh berbeda, ketika Islam dan aturannya diterapkan oleh sebuah negara. Dalam bingkai khilafah. Dalam mengatasi pandemi seperti saat ini, maka negara akan serius, sigap, tanggap, dan cepat serta tepat dalam mengatasi masalah pandemi ini. Tidak memikirkan yang lainnya kecuali keselamatan rakyatnya yang paling utama, apalagi hanya sekedar urusan bisnis dan uang semata. Tak pamtas mengambil keputusan hanya demi pencitraan dan kekuasaan yang telah diraihnya. Itu tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Islam akan memberikan yang terbaik untuk rakyat, baik kebutuhan pangan, sandang dan papan. Juga kebutuhan yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan keselamatan bagi setiap jiwa rakyatnya, baik muslim ataupun non muslim. Semua akan diutamakan oleh khilafah. Wallahu ‘alam bishowab.