Oleh: Ima Khusi
Seiring dengan semakin gencarnya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona atau covid-19 yang masih mewabah hingga saat ini, dalam kebijakannya pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB dianggap mampu mempercepat penanggulangan sekaligus mencegah penyebaran wabah corona yang semakin meluas di Indonesia.
Pemberlakuan PSBB ini tentu saja berdampak langsung secara ekonomi bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah maupun buruh harian dan pengemudi online.
Pengusaha pun khawatir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran.
Wakil Ketua Umum Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan KADIN Rico Rustambi mengatakan bahwa akan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan karena perusahaan banyak yang tutup atau bangkrut dalam waktu dekat terangnya kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (7/4).
Bagi masyarakat bawah, pemberlakuan PSBB ini bagai makan buah simalakama, satu sisi mereka dibatasi keluar agar terhindar dari virus, satu sisi mereka bingung jika mereka di rumah saja mereka tidak punya penghasilan. Maka bahaya kelaparan akan mengancam. Belum lagi menumpuknya utang iuran, mulai dari iuran BPJS, iuran PDAM, angsuran kredit, SPP pendidikan anak dan kewajiban-kewajiban yang lain tidak mungkin diabaikan.
Pemberlakuan PSBB ini juga menunjukkan bagaimana pemerintah plinplan dalam mengeluarkan kebijakan satu sisi harus tetap di rumah satu sisi membiarkan masyarakat tetap berkegiatan jika terkait urusan pekerjaan dan bisnis.
Sebenarnya, masyarakat tidak akan sulit diatur jika semua kebutuhan pokoknya dijaga dan ditanggung negara. Masyarakat tetap bersikukuh keluar rumah dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa karena memang kebutuhan hidup mereka tidak ada yang menanggung.
Ironis memang di tengah wabah yang tidak tentu kapan berakhir ini pemerintah justru makin menunjukkan ketidak tegasannya. Pemerintah memang seakan lepas tangan akan makin mewabahnya virus covid 19 ini. Makin nampak jelas bahwa negara ini telah kehilangan sosok pemimpin. Pemberlakuan PSBB ini merupakan wujud dari negara yang tidak mau menanggung kerugian dan tidak perduli dengan kondisi masyarakat yang makin memprihatinkan.
Jika memang pemerintah bersungguh-sungguh mau membasmi pandemi covid 19 ini kenapa tidak memberlakukan lockdown saja yang jelas-jelas lebih efektif.
Namun pemerintah tidak mengambil langkah tersebut karena jika pemerintah mengeluarkan kebijakan lockdown maka pemerintah akan punya kewajiban untuk menanggung kebutuhan hidup masyarakat, dan jika itu terjadi maka negara akan mengalami kerugian. Sedangkan dalam negara kapitalis itu tidak boleh terjadi.
Jadi pada dasarnya pemberlakuan PSBB ini tidak akan efektif untuk mencegah penyebaran covid 19 ini. Yang ada PSBB ini justru akan menimbulkan masalah-masalah baru seperti makin lesunya perekonomian masyarakat, meningkatnya tingkat stres masyarakat, PHK besar besaran, meningkatnya kasus pencurian, dan masih banyak lagi penyakit-penyakit masyarakat yang justru lebih bahaya dari covid 19 ini.
Inilah fakta negara berjalan seolah-olah tanpa pemimpin. Paham kapitalis sekuler yang dianut oleh negara inipun akhirnya terbukti saat negeri ini dilanda wabah corona. Jika negara ini sudah kehilangan pemimpin, ibarat badan kehilangan kepala maka sama saja dengan mati. Dan pemberlakuan PSBB menjadi bukti bagaimana negara tidak ada bersama rakyat dan tidak peduli dengan kondisi masyarakatnya.
Maka sudah saatnya kita tinggalkan sistem kapitalis-sekuler yang jelas-jelas merusak ini, kembalilah pada aturan yang telah Allah turunkan untuk mengatur urusan umat ini yaitu ISLAM. Karena hanya dengan islam semua problematika dan permasalah saat akan ada solusinya.