Prostitusi Anak Makin Marak, Dimanakah peran negara?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Chintya

 

Polisi mengamankan 15 orang anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang di sebut-sebut di jadikan lokasi prostitusi Online. Saat ini belasan anak itu telah di titipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T P2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) di bawah naungan kementerian sosial. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, korban ada 15 orang anak dan semuanya merupakan anak dibawah umur. Rata-rata umur mereka 14 tahun sampai dengan 16 tahun. (cnn,Indonesia.com 19/03/2021)

Terbongkarnya prostitusi anak yang melibatkan artis merupakan satu dari sekian banyaknya kasus prostitusi anak yang terjadi di negeri tercinta kita ini. Meski berbagai kemarahan dan penolakan masyarakat agar negeri ini bisa bersih dari perbuatan zina, namun tetap saja tidak bisa menghentikan praktik kemaksiatan ini bahkan pelakunya menjadikannya sebagai ladang bisnis untuk meraup keuntungan sebesar- besarnya.

Sebetulnya, kenapa bisnis terlarang ini marak terjadi dan alasan pelaku melakukan bisnis terlarang ini, yaitu karena faktor kemiskinan, kebutuhan ekonomi dan sebenarnya bukan itu akar masalahnya. Akar masalahnya adalah karena Sistem Kapitalisme demokrasi yang di terapkan di negeri ini, kebebasan yang menjadi asasnya demokrasi menjadikan manusia berperilaku bebas tanpa memikirkan dampaknya, berpikir baik atau buruk, haram atau halal. Apalagi sampai bisa menghasilkan keuntungan yang besar bagi para kapitalis, maka sah-sah saja tanpa memikirkan akibat nya.

Tidak di pungkiri memang, kemajuan teknologi yang serba digital ini juga menjadikan prostitusi ini semakin merajalela. Saat ini sosial media memang tidak bisa di pisahkan dari kehidupan remaja, jika orang tua kurang mengontrol, maka anak akan mudah terpengaruh dengan kepada pergaulan bebas dan kemaksiatan selama minimnya perhatian dari orang tua. Penyebab kemiskinan juga banyak menjerumuskan anak dan mudah tergoda untuk menerima tawaran bisnis haram ini.

Kondisi ini semakin di perparah karena tidak adanya peran negara terhadap kasus prostitusi anak dan kasus-kasus kemaksiatan yang lain karena selama ini solusi yang di berikan pe merintah hanya bersifat sementara dan tidak memberikan efek jera terhadap pelaku prostitusi dan kejahatan seksual lainnya, oleh sebab itu selama sistem yang berlaku negeri ini masih tetap sama kasus seperti ini akan terus terulang.

Sesungguhnya Negara berperan sebagai pengatur dan pengambil kebijakan, seharus nya negara tegas menjatuhi sanksi bagi pelaku tindak kejahatan di dalam hal ini prostitusi online yaitu mucikari, pihak hotel dan menyediakan tempat prostitusi, pemakai maupun penjual jasa.
Negara bertanggung jawab menghapus segala bentuk kekerasan seksual dan prostitusi dengan menerapkan Islam secara total dalam segala aspek kehidupan. Karena Islam bukan sekedar agama namun Islam juga adalah aturan yang sempurna bagi seluruh manusia, dan Islam punya solusi untuk menindak pelaku kejahatan agar pelakunya jera untuk tidak melakukannya lagi. Karena sesungguhnya hukum syariat tidak kejam, tetapi peduli agar masyarakat yang lain tidak melakukannya serta sebagai penebus dosa di akhirat. Maka untuk lebih sadar akan kebaikan Islam, banyak yang harus kita pelajari lebih lagi, agar Islam segera tegak secara kaffah dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu’alam Bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *