Oleh : Hindun Camelia
Berbicara tentang sistem pendidikan di Indonesia sepanjang masa pandemi covid 19 adalah pemandangan yang sangat berubah dari era sebelumnya. Banyak ke khawatiran yang dirasakan para orang tua atau wali siswa yang merasakan dampak dari sistem daring (dalam jaringan) yang mau tidak mau menjadi pilihan pembelajaran di situasi pandemi covid-19.
Terhitung mulai dari bulan Maret 2020 sampai saat ini yang sudah memasuki awal tahun 2021. Harapan para orang tua agar anak-anak bisa kembali ke bangku sekolah sirna. Setelah sebelumnya pemerintah mengungkapkan pada awal tahun 2021 sistem pendidikan di sekolah bisa dilaksanakan tatap muka, dengan beberapa ketentuan yang telah ditetapkan. Namun, angin segar hanyalah hembusan udara yang berlalu begitu saja meninggalkan tanda tanya tentang arah pembangunan generasi bangsa di masa mendatang. Orang tua hanya bisa pasrah dengan kenyataan bahwa pandemi covid 19 belum usai. Angkanya terus mengalami lonjakan dari hari ke harinya.
Sementara, dilansir dari Medcom.id pada tanggal 16 Januari 2021, di Jakarta, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut sistem pembelajaran berbasis proyek atau Project Based Learning mesti digalakan. Hal ini agar kolaborasi antar pelajar terus terbangun melalui proyek pembelajaran tersebut.
Hal ini menurutnya akan memicu kemandirian, kolaborasi, dan kreatifitas. Melalui kolaborasi profil pelajar pancasila pun muncul. Dan ini merupakan tujuan dari sistem pendidikan Indonesia ke depan. Tidak berhenti di sana, berbagai istilah baru muncul untuk sistem pendidikan dewasa ini. Yaitu peta pendidikan (road map) 2020-2035.
Belum juga dilaksanakan, peta pendidikan (road map) ini menuai kritikan dari berbagai tokoh pendidikan. Salah satu kritikan yang terlontar yaitu bahwasannya sistem ini hendaknya bersifat makro dan bukan super teknis. Hal ini berarti, kita juga harus mempertimbangkan sistem pendidikan yang mensinergikan aspek pendidikan dengan pembentukan karakter dan martabat manusia Indonesia yang mampu berselancar dan berkontribusi dalam tren perubahan global.
Mengingat dari tujuan pendidikan sesuai cita-cita Ki Hajar Dewantara yang berbunyi pembentukan peserta didik yang beriman dan bertaqwa. Baru kemudian bicara soal kompetensi dan kecerdasan. Krisis/darurat pendidikan yang terjadi sepanjang pandemi covid 19 belum bisa tertangani dengan baik dan belum ada terobosan yang dilakukan Mendikbud sebagai solusi dalam mengatasi darurat pendidikan nasional.
Dua hal akibat dari krisis pendidikan nasional yaitu lumpuhnya ilmu pengetahuan dan teknologi dan lumpuhnya masa depan sumber daya manusia dan masa depan nasib generasi penerus bangsa.
Pandangan Islam tentang Pendidikan
Islam memandang bahwa pendidikan adalah sesuatu yang dipelajari dengan kesadaran serta bertujuan. Tholabul ‘ilmi faridhotun ‘alaa kulli muslimin wal muslimat minal mahdi ilal lahdi. Yang artinya menuntut ilmu itu wajib hukumnya bagi kaum muslim dan muslimah sejak dari ayunan hingga liang lahat. (HR. Ibnu Majah)
Dalam daulah islam, pendidikan menjadi sorot perhatian. Karena tak lain hal ini telah di contohkan baginda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam. Tak heran jika kemudian para khalifah membangun berbagai lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tujuannya tak lain adalah meningkatkan pemahaman umat terhadap agama, sains dan teknologi. Dan semua di jamin oleh daulah, alias gratis.
Simbol kegemilangan peradaban islam di dalam lembaga pendidikan salah satunya adalah Al-azhar (975 M- sekarang). Bagaimana kita tidak rindu dengan tegaknya syariat Islam di tengah peradaban dewasa ini. Yang menjamin kemaslahatan umat dari segala aspek kehidupan. Maka seharusnya kita selalu merindukannya dengan berjuang untuk tegaknya kembali sistem pendidikan Islam yang gemilang dengan menerapkan Islam didalam seluruh aspek kehidupan dengan Khilafah.
Wallohualam bis showab.