Program Sertifikasi Perkawinan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Niu Ummu Mubayyin (Pena Muslimah Konawe)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan bagi calon pengantin, dan bagi yang belum lulus maka terlarang melangsungkan pernikahan. Pasangan yang akan menikah harus mengikuti pelatihan tentang keluarga samara, ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.

Pro-Kontra Sertifikasi Pra Nikah

Sebagimana dikutip dari Liputan 6.com, Wakil Presiden Ma’ruf Amin termasuk tokoh yang pro dengan wacana sertifikasi pranikah. Beliau mengatakan, “Supaya kalau nikah sudah siap mental dan fisik.” Sedangkan tokoh yang kontra, salah satunya adalah Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Center (IRC) Indonesia, Din Syamsuddin. Ia mengkritik wacana sertifikat menikah tahun depan. Dia mengaku tak setuju jika pernikahan yang sakral terlalu dicampurkan dengan urusan formalitas.

“Sertifikat janganlah hal-hal yang berdimensi sakral seperti pernikahan terlalu diikat dengan hal formal. Sudahlah hal formalnya, buku nikah. Tapi buku nikah tidak ada arti apa-apa karena hidup berkeluarga itu lebih kepada nilai, substansi. Jangan ditambah-tambah lagi,” kata Din di Kantor CDCC, Jalan Warung Jati Timur Raya, Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Lebih jauh, dikutip dari Tempo.co, program tersebut sudah dimulai Kementerian Agama melalui suscatin. Bahkan, Kementerian Agama telah melakukan bimbingan teknik bagi penghulu, penasihat perkawinan, dan kepala kantor urusan agama di seluruh Indonesia terkait materi suscatin. Namun, melalui program sertifikasi nikah ini terjadi koordinasi antar kementerian yang dianggap lebih sakti untuk menekan angka perceraian, stunting dan meningkatkan kesehatan keluarga.

Fokus Masalah Sertifikasi

Pernikahan saat ini terkesan bukan sebagai pilihan utama. Buktinya, jumlah generasi muda yang melakukan aktivitas pacaran jauh lebih besar. Banyak sebab mengganjal dalam melangkah menuju pernikahan, di antaranya persoalan ekonomi yang membelit.

Namun agaknya kali ini pernikahan itu akan semakin jauh dalam angan pemuda sebab syarat-syarat irasional yang hampir tak berkorelasi kuat antara persoalan mendasar dan solusi yang ditawarkan.

Bukan tanpa sebab, begitu gamblang media menyebutkan sebab-sebab terjadinya perceraian yang didominasi persoalan ekonomi, pun stunting adalah juga bagian dari ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses gizi karena berbagai persoalan kompleks termasuk ekonomi.

Dalih lainnya yaitu kesehatan keluarga. Ini pun terasa semakin mencekik dengan dinaikkannya iuran biaya kesehatan. Agaknya lupa bahwa konsekuensi negara yang berbisnis dengan rakyat berimbas kepada ketahanan keluarga. Penerapan sistem ekonomi yang nampak terang sekali melalui kebijakan-kebijakan mencekiknya benar-benar menghancurkan benteng terakhir umat ini, keluarga.

Semakin nikah dirasa tambah sulit, semakin generasi enggan menikah dan lebih memilih pacaran. Konsekuensi logisnya adalah penyaluran naluri seksual yang maksiat, apa daya jika ibadah terganjal sertifikat.

Hal ini justru menjadi momok menakutkan dari terus menukiknya angka seks bebas, aborsi, bahkan HIV Aids. Ini bukan paranoid, tapi iklim maksiat yang dimunculkan pasti berimbas terhadap generasi hari ini, kita melihat banyak contoh dari tahun ke tahunnya.

Belum lagi begitu gamblang propaganda hitam media mencuci otak generasi dengan menjauhkannya dari identitas keislamannya. Maraknya remaja yang menjiplak cara bergaul liberal yang dipertontonkan media, pun kehidupan serba bebas ala barat jadi konsumsi hari-hari.

Alhasil iklim takwa menjadi utopi, yang mewabah adalah iklim maksiat yang menjauhkan generasi dari ketakwaan. Dengan kondisi generasi yang tak siap inilah kemudian pondasi pernikahan itu dibangun, bisa dibayangkan bagaimana rapuhnya?

Perceraian marak bukan semata membutuhkan edukasi pra pernikahan. Ini penting, namun tentu tak boleh dilepas dari ancaman main yang lebih besar. Monster itu siap menghantam keluarga dan menghancurkannya. Dia punya daya rusak tak main-main, seperti efek domino yang terus menjalar dan berkelanjutan. Itulah virus liberalisme, sekulerisme, dan kapitalisme. Sehingga, sangat penting kiranya untuk menanamkan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara dengan aturan agama, bukan sekadar sertifikasi semata. [] Wallahu a’lam bisshowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *