Predikat Negara Maju Sesuai Kriteria Asing

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Desi Wulan Sari (Revowriter Bogor)

Serasa melambung tinggi menerima predikat baru dari negara besar di dunia. Senangnya para pemimpin negeri seakan predikat itu merupakan salah satu keberhasilan dirinya saat membawa Indonesia kepada puncak kesuksesan dunia. Perubahan status Indonesia menjadi negara maju akan membuat banyak perubahan politik perekonomian yang berimbas langsung pada rakyat. Nyatanya predikat ini tidak hanya dinikmati Indonesia saja tetapi ada negara berkembang lainnya China, Brasil, India, dan Afrika Selatan juga ‘naik level’ jadi negara maju.

Namun perlunya kajian lebih dalam terkait predikat ini. Melihat kondisi perekonomian Indonesia sedang berada pada kemerosotan daya jual dan daya beli masyarakatnya. Apakah negara kita sudah sesuai kriteria dengan sebutan negara maju? Apakah indonesia sendiri yang mengklaim menjadi negara maju? Ataukah hanya predikat yang diberikan oleh negara asing untuk kita, dengan maksud-maksud tertentu di dalam sebuah kepentingan?.

CNBC Indonesia (23/2/2020) memberitakan, negara Amerika Serikat telah merevisi kategori negara berkembang dan memasukkan Indonesia sebagai negara maju. Revisi ini disinyalir memiliki tujuan-tujuan yang menjadi agenda politik perdagangan AS, antara lain:

Kesatu, mempermudah Amerika Serikat melakukan investigasi dan mencari tahu apakah terdapat praktik ekspor yang tidak fair, seperti pemberian subsidi untuk komoditas tertentu.

Kedua, merupakan upaya AS dalam mempengaruhi secara global terhadap perekonomian negara-negara berkembang tersebut.

Dampak Negarif Ekonomi

Dampak yang dialami Indonesia, jelas pada posisi yang dirugikan karena peniadaan GSP dengan status menjadi negara maju bisa menyebabkan meningkatnya beban tarif bagi produk ekspor asal Indonesia yang selama ini mendapat insentif. Saat ini ada total 3.572 produk Indonesia memperoleh fasilitas GSP. Dan fasilitas perdagangan yang selama ini dinikmati Indonesia akan dicabut. Indonesia akan kehilangan daya saing pada ribuan jenis produk. Ekspor tujuan AS terancam turun. Akibatnya akan memperlebar defisit neraca dagang. Padahal Indonesia telah mencatat defisit neraca perdagangan pada Januari 2020 sebesar US$864 juta.

Dampak pencoretan dari negara berkembang, Indonesia juga akan kehilangan beberapa fasilitas negara berkembang yang ada. Salah satunya Indonesia tidak akan menerima fasilitas Official Development Assistance (ODA). Fasilitas ini merupakan alternatif pembiayaan dari eksternal untuk pembangunan sosial dan ekonomi dengan bunga rendah. Penghilangan fasilitas ini akan berdampak pada perdagangan karena Indonesia akan menjadi subjek pengenaan tarif lebih tinggi.

Melihat persoalan-persoalan diatas perlunya kaji ulang maksud perubahan negara maju versi AS tersebut untuk Indonesia. Kita tidak bisa menerima begitu saja predikat negara maju yang dilabelkan AS tanpa mengetahui dampak krusial bagi keberlangsungan ekonomi negara ini.

Pemerintah semestinya melihat kembali pada posisi rakyat, Apakah akan berdampak buruk pada ekonomi rakyat ataukah sebaliknya. Karena para pelaku ekonomi pasar saat ini sebagian besar berada pada sektor ekspor produksi menengah kebawah. merekalah yang akan berdampak langsung dari perubahan status tersebut .

Jangan sampai pemberian labeling negara maju menjadi pintu kehancuran akibat gaya penjajahan baru dalam ekonomi. Dibalik itu merekapun memiliki agenda lain yang bisa nerugikan negara akibat cengkaraman global AS yang ingin mempengaruhi politik dan ekonomi Indonesia serta negara berkembang lainnya.

Menyikapi kondisi ini, sebagai pemimpin negara diperlukan pemikiran cerdas terkait manfaat dan hal-hla l yang harus dipertimbangkan baik buruknya perubahan ini. Walau faktanya sisten kapitalis sedang marak melakukan ekspansi ke berbagai negara berkembang untuk masuk dalam jerat politik perekonomian mereka semata.

Para penguasa yang dilahirkan dengan pemikiran kapitalis digiring kepada keuntungan-keuntungan yang akan didapat saja. Sehingga mereka lupa akan amanah mengurus negara dan rakyatnya.

Akankah Indonesia menjadi negara maju? Pastinya harapan itu akan selalu ada, tetapi bukan karena pemberian status dari negara lain, seperti AS. Sejatinya negeri-negeri muslim yang ada di dunia bersatu dalam sebuah ikatan kuat yaitu Islam. Dimana sepertiga dunia pernah berjaya dalam kemajuan sebuah negara bahkan peradaban. Kemiskinan tidak akan pernah ada, sebab saat Islam datang ke berbagai negara bukan untuk menaklukan sebuah negara tetapi Islam datang untuk melenyapkan penjajahan di atas muka bumi. Masihkah kita butuh dunia kapitalis mengatur negara ini? Ataukah menerima Islam sebagai pengatur dunia menuju negara maju yang hakiki? Saatnya kita bermuhasabah dan menemukan jawaban yang tepat bagi kemaslahatan negeri ini. Wallahu a’lam bishwab.[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *