PPKM DARURAT: TAMENG PELENGGANGAN PROYEK INVESTASI

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummik Rayyan (Member Pena Muslimah Cilacap)

 

Jakarta, CNN Indonesia—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (4/7).

Menurutnya, larangan ini penting agar kebijakan PPKM Darurat berjalan efektif dan penerapannya tidak diperpanjang setelah berakhir pada 20 Juli mendatang.

Efektifitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Dasco mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dengan mengambil langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.

Menurutnya, kebijakan larangan WNA masuk Indonesia selama penerapan PPKM Darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia.

Untuk diketahui, pemerintah mulai menerapkan PPKM Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Sejumlah pengetatan pembatasan pun diterapkan untuk menekan laju peningkatan kasus penularan covid-19.

Namun, sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) dari China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam. Puluhan TKA China itu masuk Indonesia di tengah pandemi yang kini melanda negeri.

Kedatangan pekerja asal China tersebut menjadi sorotan masyarakat lantaran saat ini pemerintah tengah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan laju penyebaran covid-19.

Makassar (ANTARA)—Stakeholder Relations Manager, Angkasa Pura I, Iwan Risdianto membenarkan adanya kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar  untuk membangun smelter di Kabupaten Banteang, Sulawesi Selatan

Iya benar, mereka (TKA) kerja kontrak perusahaan untuk (membangun) Smelter,” kata Iwan (4/7).

Menurut informasi, 20 pekerja asing asal Tiongkok itu tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7) pukul 20.10 Wita dengan menumpangi pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta. Mereka selanjutnya akan bekerja di PT Huadi Nikel untuk membangun smelter di Kabupaten Bantaeng.

Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa pihak perusahaan. Para TKA tersebut sudah dikarantina dan menjalani pemeriksaan Swab atau usap PCR di Jakarta, sebelum tiba di Sulsel.

Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang juga membenarkan tentang kedatangan 20 orang TKA asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Sejauh ini, total tercatat 46 TKA asal Tiongkok telah memasuki  Sulsel,  termasuk 20 orang yang datang pada Sabtu (3/7), 9 orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli.

20 orang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang,” sebutnya.

Kendati demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, ke-20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.

Walaupun masih dugaan awal, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel, Kabupaten Bantaeng. Para pekerja asing ini menyatakan sudah dikarantina dan dites usap PCR di Jakarta sebelum ke Sulsel.

Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba. Koordinasi dengan pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedang dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun penyebaran virus Covid-19 dibawa oleh mereka,” tambahnya.

Sudah kesekian kalinya pemerintah menerapkan kebijakan yang tidak jelas kepastiannya. Saat kasus positif berkurang, aktivitas ekonomi dan sejumlah kerumunan dilonggarkan. Namun saat kasus meningkat seperti saat ini, kebijakan darurat langsung diberlakukan.

Oleh karenanya, pemerintah dengan gercep menerapkan kebijakan yang tidak merugikan dirinya, kebijakan yang tak memerlukan pembiayaan banyak dan pastinya ampuh sebagai tameng bagi pemerintah, yakni diberlakukannya PPKM Darurat. Rancangan ini sudah diperkirakan oleh pemerintah untuk mengikis opsi lockdown atau karantina wilayah. Jika opsi ini diberlakukan otomatis pemerintah harus menanggung resiko untuk memenuhi kebutuhan rakyat selama masa karantina tersebut, sebagaimana yang termuat dalam UU karantina wilayah.

Ironisnya, saat PPKM diberlakukan, TKA dengan santainya keluar-masuk Indonesia. Pelonggaran terhadap TKA berbanding terbalik dengan penerapan PPKM Darurat. Pasalnya, rakyat dipaksa untuk membatasi mobilitasnya sementara warga asing dibiarkan hilir mudik masuk Indonesia. Padahal sudah terbukti bahwa kasus-kasus varian baru dari virus ini adalah kasus yang diimpor, didapatkan dari mobilitas orang dan perjalanan internasional.

Banyaknya TKA yang masuk ke Indonesia tidak terlepas dari proyek investasi. Pemerintah tidak mungkin membatalkan investasi yang notabenenya menghasilkan keuntungan yang melimpah hanya karena diberlakukannya PPKM Darurat. Inilah karakter pemimpin di era kapitalisme, tidak memiliki kekuatan politik untuk menolak kebijakan yang justru membahayakan rakyat. Negara cenderung disetir oleh para kapital karena terikat dengan sejumlah perjanjian. Alhasil rakyatlah yang menjadi korban.

Mengemban amanah kepemimpinan itu tak semudah mengucap, tak pula sekedar tebar pesona pada rakyat. Pemimpin kuat adalah mereka yang tidak tersandera kepentingan partai, golongan, apalagi menghamba kepada penjajah dan kaum kafir.

Perlu kiranya bagi umat memahami apa saja karakter pemimpin ideal untuk membangun sebuah negara besar yang berdaulat dan mandiri. Di antaranya:

Pertama, orang yang paling takut kepada Allah. Pemimpin haruslah mereka yang paling merasa takut dosa dan paling merasa diawasi Allah swt. Ketika pemimpin memiliki sifat ini, ia akan memimpin berdasarkan ketetapan Allah swt. Dengan begitu, kepemimpinannya tidak akan keluar dari batas syariat Islam.

Kedua, shiddiq, yang berarti jujur. Sifat teladan ini telah dicontohkan Rasulullah Saw. sebagai sifat dasar beliau baik sebagai individu ataupun kepala negara. Lawan jujur adalah dusta. Bila pemimpin jujur ia akan dipercaya rakyatnya.

Rasulullah saw. mendapat gelar al-Amin dari kaum Quraisy karena sifat jujurnya. Sifat ini sudah diketahui kaum Quraisy sejak beliau belum diutus menjadi Nabi dan Rasul. Khalifah Abu Bakar juga dijuluki Ash-Shiddiq. Kejujuran Khalifah Umar bin Khaththab juga mengantarkan beliau mendapat gelar Al-Faruq.

Ketiga, amanah. Lawan dari sifat ini yakni khianat. Amanah merupakan sifat wajib yang harus dimiliki seorang pemimpin. Dengan sifat ini, pemimpin akan menjaga kepercayaan rakyat atas tanggung jawab kepemimpinannya. Beratnya amanah tergambar jelas dalam firman Allah swt:

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (TQS. Al Ahzab: 72)

Betapa berat amanah hingga langit pun tak sanggup memikulnya. Pantaslah bila teguran keras Allah dan Rasul-Nya bila amanah itu dirusak dengan perilaku khianat.

Keempat, tabligh atau komunikatif. Kemampuan berkomunikasi merupakan salah satu karakter ideal pemimpin dambaan umat. Sebab, pemimpin akan selalu berkomunikasi dengan rakyatnya. Komunikasi yang baik antara pemimpin dan rakyatnya akan menciptakan hubungan yang baik pula. Pemimpin harus terbuka dengan rakyatnya, mendengar keluhan mereka, dan menerima masukan serta nasihat mereka. Hal itu telah dicontohkan Nabi saw. dan para khalifah sepeninggal beliau.

Rasulullah saw. pernah didatangi seorang perempuan hamil yang mengaku telah berbuat zina. Si perempuan menyampaikan penyesalannya kepada Rasul dan berharap diberikan sanksi berupa hukum rajam.

Keterbukaan itu terjadi karena sifat tabligh Rasulullah. Umar menerima dengan lapang kritik seorang perempuan mengenai mahar. Pemimpin tidak boleh anti kritik.

Kelima, fathonah (cerdas). Kecerdasan seorang pemimpin akan memudahkannya memecahkan persoalan yang terjadi di masyarakat. Pemimpin cerdas ditopang keilmuan yang mumpuni. Makin berilmu, ia makin memahami dan menyelesaikan persoalan dan solusi tepat bagi rakyatnya.

Keenam, adil. Lawan dari adil adalah zalim. Pemimpin haruslah adil. Di tangannya, hukum ditegakkan. Pujian Allah dan Rasul-Nya terhadap pemimpin adil termaktub dalam Alquran dan Sunnah. Allah swt. berfirman:

 “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu Pemimpin) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (TQS. An Nahl: 90)

Sabda Nabi saw: “Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah pada hari kiamat dan yang paling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim.” (HR. at-Tirmidzi)

Adapun pemimpin zalim, tegurannya pun sangat keras.

“Barang siapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Inilah karakter pemimpin dalam Islam, dimana karakter pemimpin yang tidak akan lahir dari sistem kapitalis. Ia hanya akan lahir dari sistem Islam.

Wallahu a’lam bish-showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *