PPKM Darurat PKL Sekarat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sekar Pratiwi

 

Kondsi pandemi yang semakin sulit dikendalikan di berbagai kota bahkan negara membuat masyarakat dari berbagai lapisan mengalami berbagai kesulitan dalam menjalani aktivitas keseharian utamanya dalam memenuhi kebutuhan perekonomian.

Segala aktivitas yang seketika diubah dan diupayakan dilakukan dalam ranah online membuat banyak dari pedagang kaki lima atau masyarakat kalangan menengah ke bawah semakin tidak menentu pendapatannya.
Dikutip dari CNN Indonesia, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Mlioboro, kota Yogyakarta terancam menjual asetnya karena terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat ( Sabtu, 3 Juli 2021 ).

Adanya kebijakan PPKM mendadak yang dilakukan pemerintah sebagai upaya penanganan pandemi membuat masyarakat semakin bingung karena sudah puluhan juta jiwa yang terenggut nyawanya akibat penanganan yang kurang maksimal pada awal masuknya virus, dan saat ini tiba-tiba saja ditetapkan kembali PPKM darurat tanpa solusi bagi warga yang otomatis harus mengentikan kegiatan perekonomian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

PSBB yang dilakukan pemerintah kala pertama pandemi masuk ke Indonesia pun tidak maksimal.

Salah satu contoh ketidakmaksimalan PSBB di awal masa pandemi ialah kegiatan penerbangan dari dalam maupun luar negeri masih berjalan.

Berbagai kebijakan yang dibuat selama pandemi tak pernah membuat masyarakat merasa aman dan
Hal ini tentu sangat dirasakan oleh pedagang kaki lima, mau tidak mau mereka harus mematuhi aturan diberlakukannya PPKM darurat yang membuat mereka harus membatasi bahkan menghentikan kegiatan perekonomiannya, karena jika tidak mematuhi aturan tentu akan dikenai sanksi, tidak sedikit pihak keamanan yang hingga merusak lapak dagang PKL yang menolak untuk ditutup lapaknya sebelum jam tutup warungnya tiba.
Parahnya dapur keluarga mereka tergantung dari buka dan tidaknya mereka jualan, sebab mereka bukan pegawai tetap yang menerima gaji bulanan.

Akibat dari PPKM darurat yang dilaksanakan tanpa mempertimbangkan nasib rakyat, tidak sedikit dari mereka yang menjual aset yang dimiliki hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah tidak memiliki sumber pemasukan lagi.

Lantas makin terpruklah nasib orang-orang yang tidak memiliki aset apapun untuk dijual guna mempertahankan kehidupan. Aturan yang dibuat negara sedari dulu memang tidak pernah memberikan ketentraman dan keadilan bagi masyarakat.
Berbeda dengan pemerintahan kapitalis, pemerintahan Islam selalu mengutamakan kesejahteraan umat dalam menetapkan kebijakan.

Dalam perkara semacam PPKM pun pemerintahan Islam akan menanggung seluruh kebutuhan pokok masyarakat agar menghentikan kegiatan jual beli guna menurunkan dan menghentikan penyebaran wabah.

Seluruh aktivitas benar-benar dihentikan total, tidak seperti sekarang ini lapak-lapak kecil, masjid yang ditutup sementara pusat-pusat perbelanjaan besar bahkan tempat-tempat hiburan masih tetap dibuka.
Rasulullah bersabda, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kelian meninggalkan tempat itu,” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)

Ini merupakan metode karantina yang telah diperintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mencegah wabah tersebut menjalar ke negara-negara lain.

Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Nabi Muhammad mendirikan tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah dan menjanjikan bahwa mereka yang bersabar dan tinggal akan mendapatkan pahala sebagai mujahid di jalan Allah, sedangkan mereka yang melarikan diri dari daerah tersebut diancam malapetaka dan kebinasaan.
Wallahu’alam bi showab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *