Potret Buram di Hari Guru
Oleh. Ummu Faiha Hasna
Hari Guru Nasional diperingati pada 25 November setiap tahunnya. Berbagai peringatan seperti upacara bendera, pembacaan puisi oleh siswa, menyanyikan lagu, atau bahkan sekadar ucapan terima kasih untuk para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Namun peringatan ini tidak lebih hanya sekedar seremonial belaka. Pasalnya, hari ini ada banyak persoalan yang terjadi pada guru. Mulai gaji yang tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja, hingga maraknya kriminalisasi guru yang menunjukkan guru tidak memiliki jaminan perlindungan.
Lantas bagaimanakah Islam memberikan kesejahteraan untuk guru?
Melansir dari Balinews.id, (11/25/2024), Guru-guru kini enggan untuk memberi sanksi kepada siswa karena takut berurusan dengan hukum. Padahal di zaman dahulu tindakan tersebut tidak dianggap sebagai tindakan kekerasan, tetapi langkah mendidik yang kini dianggap melampaui batas oleh sebagian orang tua.
Potret buram di hari guru ini menunjukkan bahwa banyak persoalan yang terjadi pada guru. Mulai dari gaji tidak layak, guru hanya dianggap sebagai pekerja hingga maraknya kriminalisasi guru yang menunjukkan guru tidak memiliki jaminan perlindungan.Di sisi lain, guru hari ini juga banyak yang melakukan perbuatan kontraproduktif terhadap profesinya. Di antaranya seperti guru menjadi pelaku bullying, kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judol.
Berbagai persoalan tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa
guru hanyalah menjadi korban sistem yang rusak. Sistem kehidupan yang sedang eksis dalam sistem sekularisme kapitalisme.
Dalam sistem kehidupan ini penguasa sebenarnya adalah para pemilik modal. Sehingga orientasi hidup pada sistem ini tertuju pada materi semuanya.
Hal ini sangat bisa dirasakan. Dalam sistem pendidikan misalnya, guru tidak dipandang sebagai pendidik melainkan sebagai faktor produksi yang menyiapkan murid-murid sebagai pekerja bagi industri. Orientasi pendidikan seperti ini niscaya menghilangkan nilai ruhiyah dalam bidang pendidikan.
Wajar saja, baik guru atau murid sama-sama berpotensi menjadi pelaku bullying.
Kapitalisme Menihilkan Peran Agama
Kehidupan kapitalisme yang menihilkan peran agama membuat kehidupan guru semakin terjerat kemiskinan. Guru digaji tidak layak sementara beban kehidupan semakin mahal akibat monopoli dan liberalisasi kebutuhan masyarakat oleh para kapital.
Akhirnya para guru harus berhadapan dengan kehidupan yang keras. Terpaksa demi menyambung hidup para guru terlibat judol. Terlilit utang hingga mencari pekerjaan tambahan. Jelas, Kondisi ini tentu akan berpengaruh pada pelaksanaan tugasnya mendidik generasi.
Dengan demikian, selama sistem kapitalisme sekularisme eksis, selama itulah kesejahteraan, penghormatan dan perlindungan terhadap profesi guru tidak akan pernah tercapai.
Posisi Guru dalam Sistem Islam
Sangat berbeda dengan sistem Islam, dalam memposisikan guru. Sistem Islam yang diterapkan secara praktis oleh daulah Kh!l4f4h memiliki aturan tertentu terkait guru. Islam menghormati ilmu dan pembawanya, maka seorang guru dalam Kh!l4f4h akan mendapatkan jaminan perlindungan terhadapnya serta peningkatan kualitas ilmunya.
Hal tersebut sebagai wujud kebijakan negara yang menghormati profesi guru. Daulah Kh!l4f4h membuat kebijakan yang mengatur peningkatan kualitas ilmu pada guru. Seperti pemberian secara gratis berbagai fasilitas pendidikan, pelatihan, diskusi ilmiah, penelitian, buku, dan sarana prasarana penunjang lainnya, sehingga kualitas guru bisa dipertanggungjawabkan.
Terkait kualifikasi seorang guru, Kh!l4f4h menetapkan kriteria yang tinggi bagi seorang guru. Para guru haruslah orang-orang yang bertakwa, berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, disiplin, profesional, dan memiliki kemampuan mendidik. Kualifikasi tersebut akan menjadi bahan seleksi Daulah Kh!l4f4h untuk men- screening para calon guru sebelum mereka dinyatakan layak mengajar.
Baginda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda tentang profil guru agar menjadi pendidik yang penyantun, ahli fikih, dan ulama. Dalam hadits Bukhari dikatakan bahwa disebut pendidik itu apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak.
Dengan demikian, kebijakan-kebijakan daulah Kh!l4f4h terkait penghormatan profesi guru akan memastikan para guru dalam Kh!l4f4h adalah orang-orang yang layak untuk menjadi pendidik, bukan orang-orang yang menyandang status guru melainkan perbuatannya mencederai profesinya yang mulia seperti melakukan bullying, kekerasan fisik dan seksual, hingga terlibat judol.
Tak hanya kebijakan tersebut, demi terwujudnya peran guru yang mencerdaskan generasi secara optimal, Islam juga memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru, diantaranya memberikan gaji yang besar. Dalam kitab An-Nafaqat Wa Idarotuha fi Daulatil Abbasiyah, Dr. Rudhaifullah Yahya Az Zahrani menyebutkan bahwa pada masa pemerintahan Harun Ar- Rasyid, gaji tahunan rata-rata untuk pendidik umum mencapai 2000 dinar. Sedangkan gaji untuk periwayat hadits dan ahli fikih mencapai 4000 dinar. Apabila gaji dikonversi dengan mata uang rupiah, kurang lebih gaji guru saat itu mencapai Rp. 12,75 miliyar per tahun, sementara untuk pengajar hadits dan fikih mencapai Rp.25, 5 miliar per tahun dengan asumsi harga satu gram murni sekitar Rp.1.500.000. Bahkan az Zahrani menyebutkan bahwa makin tinggi tingkat keilmuan seorang ulama, gajinya makin besar. Imam Al- Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadits paling populer pada masanya mendapatkan gaji tahunan mencapai 400 dinar atau setara Rp. 255 miliar. Jumlah gaji tersebut tentu sangat fantastis dan sangat cukup untuk menjamin kesejahteraan guru tersebut.
Jika guru sejahtera, akan bisa fokus dan optimal mengajar. Mereka tidak harus sampai kekurangan gaji hingga mencari pekerjaan sampingan demi menutupi kebutuhan. Apalagi dalam Kh!l4f4h kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan disediakan gratis lagi berkualitas. Maka gaji para guru bisa dikatakan lebih dari cukup jika hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dan keluarga.
Selain memberikan gaji besar, sistem Islam juga akan memberikan jaminan keamanan kepada guru ketika mereka melaksanakan tugas. Di dalam tata aturan Islam, tidak akan terjadi kasus kriminalisasi atau bullying kepada guru, sebab syariat memerintahkan murid-muridnya untuk takzim kepada guru dengan menunjukkan akhlak mulia dan adab yang luhur. Mereka paham konsep ini karena Islam memerintahkan keluarga sebagai pendidikan syariat pertama kepada anak anak.
Maka, bisa dibayangkan dan dirasakan betapa berkahnya kehidupan para guru apabila profesi mereka diatur oleh sistem Islam yang diterapkan daulah Kh!l4f4h. Semua ini hanya akan terwujud manakala umat kembali pada syariat Islam secara sempurna. Tidakkah umat merindukan hal ini?
Wallahu a’lam bish-shawwab
Harapan di hari guru ini, Allah Swt., senantiasa memuliakan guru-guru yang muslim, hidupnya penuh berkah di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.