Polemik Mudik Ditengah Wabah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Anita

Sudah kurang lebih dari dua bulan wabah covid 19 masuk wilayah negeri kita dan belum juga ada penyelesaian dari pemerintah bagaimana solusi yang tepat. Bulan Ramadhan tahun ini pun sedikit berbeda dari bulan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya. Karena bulan Ramadhan kali ini, negeri kita sedang dilanda wabah covid 19. Namun jika dalam diri kita tertanam keyakinan akan perintah Allah, sekalipun wabah covid 19 masih merajalela di bumi, orang yang mempunyai iman yang teguh dan kuat akan bertekad untuk senantiasa istikamah untuk beramal dan melaksanakan perintah Allah SWT demi meraih keberkahan Ramadhan. Justru suasana Ramadhan di tengah wabah ini harusnya menjadi momen untuk kita dapat menempa kesabaran dalam menghadapi segala ujian dan hambatan.

Setelah Ramadhan berakhir, datanglah bulan Syawal yaitu bulan kebahagiaan, dan pada tanggal 1 Syawal diperingati sebagai Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam di seluruh dunia. Sudah menjadi tradisi bagi masyarakat yang memiliki keluarga di luar kota, ketika memasuki bulan Ramadhan akhir mereka beramai-ramai mudik pulang ke kampung halaman mereka. Baru-baru ini muncul kata yang membingungkan masyarakat, yaitu antara mudik dan pulang kampung. Seperti yang telah kita ketahui berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, mudik adalah kata kerja untuk (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Arti yang kedua, masih melansir dari kamus yang sama, mudik adalah kata percakapan untuk pulang ke kampung halaman. Lalu, arti pulang kampung adalah kembali ke kampung halaman; mudik.

Dua kata tersebut tampak serupa, menurut Institute For Development Of Economics and Finance (Indef) pada CNBC Indonesia menilai pernyataan yang di lontarkan oleh pemerintah mengenai perbedaan mudik dengan pulang kampung dinilai tidak tegas, dan justru menimbulkan kebingungan bagi publik. Kata yang membingungkan ini, justru berpotensi menyebabkan kegagalan, dan taruhan dari kegagalan tersebut adalah nyawa. Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan aturan larangan mudik pada 23 April 2020 sehari sebelum Ramadhan. Aturan itu termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Larangan mudik ini berlaku mulai 24 April sampai 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, laut, udara, serta kereta api. Cakupannya meliputi tranportasi umum dan kendaraan pribadi. Pergerakan mudik yang dilarang ialah yang berasal dari dan/atau menuju ke tiga wilayah yaitu wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar, wilayah yang menjadi zona merah penyebaran virus corona, dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah pembatasan sosial berskala besar.

Sebelum peraturan turun banyak warga yang mencuri start di awal untuk dapat mudik ke kampung halaman mereka. Pemerintah beranggapan yang mencuri start untuk pulang kampung justru berada dalam kondisi berbahaya jika tetap tinggal di ibukota. Ketika pulang kampung pemerintah daerah setempat telah menyiapkan tempat isolasi bagi warga yang ingin masuk ke wilayah tersebut. Keputusan yang membingungkan inilah yang dapat menjadi boomerang dalam penyebaran virus covid 19.

Di zaman Rasulullah SAW pernah terjadi wabah kusta yang menular dan dapat mematikan sebelum diketahui apa obatnya. Pada saat itu, Rasulullah SAW memerintahkan masyarakatnya untuk tidak dekat-dekat atau melihat orang yang mengalami penyakit tersebut (dapat dimaknai social distancing). Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “ Jangan kamu terus menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta. “ ( HR. Bukhari ).

Rasulullah SAW juga pernah memperingatkan masyarakatnya untuk tidak masuk ke wilayah yang sedang terkena wabah penyakit, dan sebaliknya jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk ke luar dari tempat tersebut. Hal ini berarti Rasulullah pernah melakukan lockdown. Sebuah keyakinan atas dasar iman harus benar-benar dibangun oleh setiap umat muslim, bahwa setiap musibah yang menimpa adalah atas izin Allah. Jika Allah SWT berkehendak maka akan terjadi apa yang diinginkan oleh Allah SWT.

Agama Islam mengajarkan tentang pendekatan dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi, yaitu pendekatan secara lahiriah, dan pendekatan secara spiritual. Setiap umat muslim berikhtiar sesuai firman Allah SWT dalam surat Ar-Ra’d ayat 11 yaitu : “ Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah diri mereka sendiri “. Bentuk upaya-upaya manusiawi harus dilakukan untuk memproteksi penyebaran virus covid-19. Yaitu dengan melakukan social distancing secara ketat, jika tidak bisa maka harus dengan cara lockdown. Secara spiritual seharusnya kita sebagai umat muslim harus lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT seperti perbanyak membaca istigfar, meningkatkan keamanan dan ketakwaan, memperbanyak sedekah, dan memperbanyak dzikir.

Untuk itu, seharusnya pemerintah memberikan ketegasan bahwa untuk memutus mata rantai virus dilarang mudik atau pulang kampung. Bukan memberikan pilihan yang membingungkan, dan kita tetaplah mendekatkan diri kepada Allah SWT agar segala wabah penyakit yang menimpa wilayah ini segera di angkat oleh Allah SWT. Karena sesungguhnya hanya Allah swt yang berhak membolak-balikkan kehidupan, dan hanya kepada Allah SWT kita meminta pertolongan.

Semoga umat muslim di seluruh Indonesia, dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan selalu senantiasa berada di jalan Allah, sehingga wabah penyakit yang saat ini melanda negeri dapat segera diangkat oleh Allah SWT.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *